Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Paslon 2 Unggul 23 Ribu Suara

Bali Tribune/ PENYERAHAN - Berita acara dan SK penetapan perolehan suara Pilkada Bangli, Rabu (16/12).

Balitribune.co.id | Bangli - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangli melaksanakan rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan perolehan suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bangli tingkat kabupaten, Rabu  (16/12).

 
Dalam rapat pleno terbuka yang dihadiri saksi dari masong-masing paslon didapatka hasil, yakni paslon momer urut 1 Made Subrata dan Ngakan Made Kutha Parwata (Bagus) mendaptkan  64.480 suara, sedangkan paslon urut 2, Sang Nyoman Sedana Arta-I Wayan Diar (Sadia Bisa) mendapat 88.422 suara. Paslon 2 unggul 23.942 ribu suara.
 
Sementara jika mengacu per kecamatan, untuk paslon urut 1 memperoleh suara, di Kecamatan Susut, 8.595 suara, Kecamatan Bangli 12.586 suara, Kecamatan Tembuku 11.634 suara dan Kecamatan Kintamani 31.665 suara. Sedangkan paslon 2, perolehan suara di Kecamatan Susut 21.858 suara, Kecamatan Bangli 21.138 suara, Kecamatan Tembuku 14.882 suara dan Kintamani 30.544 suara. 
 
Selain itu dalam rekapitulasi perolehan suara tersebut, disebutkan untuk suara tidak sah, yang sebanyak 4525 suara dari empat kecamatan. Ketua KPU Bangli, Putu Gede Pertama Pujawan mengatakan proses rekapitulasi penghitungan perolehan suara disampaikan dari masing-masing kecamatan oleh PPK. Berdasarkan hasil rekapitulasi suara paslon urut 2 mendapat suara tertinggi yakni 88.422 suara, disusul paslon 1 dengan perolehan 64.480 suara. "Perolehan suara telah ditetapkan dan diterima masing-masing palson," sebutnya seraya menambahkan setiap proses rekapitulasi dilakukan secara transparan.
 
Kata pria asal Banjar Tegal, Kelurahan Bebalng ini sebelum penetapan calon bupati dan wakil bupati Bangli, KPU Bangli memastikan tidak ada pengajuan sengketa ke Mahkamah Konstitusi. "Kami masih menunggu, ada tidaknya sengketa. Jika tidak ada maka kami menunggu catatan buku register dari Mahkamah Konstitusi. Kemudian 5 hari setelah dikeluarkan buku register tersebut maka dapat dilakukan penetapan calon bupati dan wakil bupati Bangli. 
 
Sementara disinggung partisipasi pemilih, Putu Pujawan mengatakan bahwa ada peningkatan partisipasi pemilih sebanyak 10 persen. Pada Pilkada 2015 lalu partisipasi pemilih 73 persen dan tahun ini 83,3 persen. Meski demikian, KPU belum mencapai target pemilih sebesar 85 persen. Pihaknya tentu akan melakukan riset untuk mengetahu pnyebabnya."Kami belum tahu penyebabnya, apakah masyarakat memang malas untuk datang, atau karena cuaca. Mengingat saat pencoblosan kondisi hujan deras,” tegasnya. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.