Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pastika Harap Pembentukan KAD Anti Korupsi Mampu Mantapkan Implementasi Program Pemberantasan Korupsi di Provinsi Bali

Korupsi
RAPAT - Gubernur Pastika memberi sambutan saat membuka Rapat Koordiansi Pembentukan KAD Anti Korupsi Provinsi Bali, di Gedung Wiswasabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Rabu (16/5).

BALI TRIBUNE - Gubernur Bali Made Mangku Pastika menyambut baik serta mengapresiasi KPK RI atas pembentukan Komite Advokasi Daerah (KAD) Anti Korupsi di Provinsi Bali dan berharap pembentukan KAD dapat semakin memantapkan implementasi program pemberantasan korupsi di lingkungan Pemerintah Daerah khususnya Pemerintah Provinsi Bali dan Kabupaten/kota se Bali. Harapan tersebut disampaikan Gubernur Pastika dalam sambutannya saat membuka Rapat Koordiansi Pembentukan KAD Anti Korupsi Provinsi Bali, di Gedung Wiswasabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Rabu (16/5). Lebih jauh dalam sambutannya, Gubernur Bali menyampaikan dengan terbentuknya KAD Anti Korupsi di Provinsi Bali yang  merupakan wadah komunikasi regulator dan para perwakilan entitas usaha diharapkan dapat bekerja efektif dalam mendorong peningkatan pelayanan publik serta mendukung upaya  pencegahan korupsi. Program-program sosialisasi dioptimalkan sehingga ketentuan-ketentuan yang berlaku dapat dipedomani dalam berkegiatan guna mengantisipasi terjadinya pelanggaran hukum dan korupsi didalamnya. “Masalah terkait potensi korupsi, kualitas pelayanan publik dan pengelolaan keuangan daerah harus menjadi perhatian serius kita semua. Baik permasalahan yang saat ini ada bahkan potensi perkembangannya harus dirumuskan saran dan solusi yang tepat dan nantinya akan bermuara pada terwujudnya birokrasi yang professional dan akuntabel, “imbuhnya. Gubernur Pastika yang turut didampingi oleh Sekda Provinsi Bali Dewa Indra serta Kepala OPD di Lingkungan Pemprov Bali juga menyampaikan bahwasannya dalam kerangka reformasi birokrasi, Pemerintah Provinsi Bali telah mengupayakan terwujudnya birokrasi yang bersih dan berwibawa termasuk didalamnya memberantas praktik korupsi. Berbagai langkah telah dilakukan Pemprov Bali diantaranya membuat Rencana Aksi Daerah Penerapan Tata Kelola Pemerintahan yang baik, menindaklanjuti hasil pengawasan internal dan eksternal serta secara konsisiten menerapkan tiga pilar good governance yaitu transparansi, akuntabilitas dan partisipasi publik.   Sementara itu, Pimpinan KPK RI yang diwakili oleh Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK Sujanarko menyampaikan bahwa korupsi yang masih marak terjadi di Indonesia selain melibatkan instansi pemerintah ternyata juga melibatkan pengusaha atau orang-orang yang bergerak di bisnis swasta. Sekitar 80% kasus korupsi yang diungkap KPK melibatkan sektor swasta dan sektor public / instansi pemerintah dengan modus suap menyuap dan gratifikasi yang mempengaruhi kebijakan penyelenggara negara atau pegawai negeri. Untuk itu KAD Anti Korupsi ini dibentuk sebagai wadah dialog antara pemerintah dan pelaku usaha (bisnis), membahas isu-isu strategis yang terkait dengan upaya pencegahan korupsi sehingga pencegahan korupsi dapat dilakukan secara simultan dan komprehensif melalui pendekatan kolaboratif partisipatif. Pembentukan KAD Anti Korupsi Provinsi Bali yang dibuka resmi oleh Gubernur Pastika turut dihadiri oleh Anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Provinsi Bali, Ketua KADIN serta Pimpinan Lembaga/Asosiasi Profesional Provinsi dan Kabupaten/ kota se Bali.

wartawan
redaksi
Category

Jadi Tersangka Dugaan Penipuan, Advokat Togar Gugat Polda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Advokat senior yang dijuluki Panglima Hukum, Togar Situmorang mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Langkah hukum ini dilakukan untuk menggugat penetapan dirinya sebagai tersangka oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali dalam kasus dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan sebagaimana diatur dalam Pasal 378 atau 372 KUHP.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Ngebut Bahas Raperda Bale Kertha Adhyaksa

balitribune.co.id | Denpasar - Perkuat Penyelesaian Sengketa Adat di Tingkat Desa, Bali siap dadi pelopor Hukum Adat Formal . Terkait hal itu Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali bergerak cepat membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali tentang Bale Kertha Adhyaksa di desa adat.

Baca Selengkapnya icon click

"Sidi Kara Jati" Lintas Soroh Nunggal di Ngaben Kinembulan Peliatan

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam kegiatan Pitra Yadnya di Bali, umumnya bersaranakan petulangan Lembu, Singa, Gajak, Mina atau lainnya. Namun di Desa Adat Peliatan, Banjar Teges Kawan dan Banjar Teges Yangloni dalam atiwa-tiwa  kinembulan, mempersembahkan modifikasi semua jenis petulangan menjadi satu ini menuai perhatian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Semen Langka, Proyek Gedung Baru DPRD Badung Terancam Molor

balitribune.co.id | Mangupura - Tersendatnya kendaraan logistik di Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, rurut berimbas pada sejumlah proyek fisik milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung. Pasalnya, terjadi kelangkaan material bangunan seperti semen di Bali. Bila kondisi ini berlangsung lama bukan tidak mungkin proyek fisik yang dibangun pemerintah Gumi Keris bisa terancam molor.

Baca Selengkapnya icon click

Underpas Simpang McD Jimbaran Segera Terwujud

balitribune.co.id | Mangupura - Simpang Unud atau McD Jimbaran di Kuta Selatan, Badung, akan segera dilengkapi underpas atau jalan bawah tanah.

Pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung bahkan dikabarkan telah siap 'patungan' untuk membiayai pembangunan underpas ketiga di Kabupaten Badung itu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.