Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pastika Harap, Pusat Beri Kewenangan Bali Urus Dana Desa

Gubernur Pastika saat hadir dalam sosialisasi pengawalan Dana Desa yang dilaksanakan KPK di Denpasar, Selasa (24/5) kemarin.

Denpasar, Bali TribuneAgar penggunaan Dana Desa kedepannya tidak menimbulkan persoalan bagi Bali, selain regulasi diperlukan pelimpahan kewenangan oleh pusat kepada pemerintah provinsi untuk ikut mengatur tata cara pengelolaan dana dimaksud. Dikhawatirkan, dualisme sistem pemerintahan desa di Bali serta besaran alokasi dana dimaksud melahirkan konflik yang signifikan kedepannya. Hal ini disampaikan Gubernur Bali Made Mangku Pastika usai menghadiri acara sosialisasi pencegahan korupsi, pengawalan bersama pengelola keuangan dana desa yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi di Denpasar, Selasa (24/5) kemarin. Pastika menekankan bahwa perlu adanya pengaturan sesegera mungkin terkait dengan alokasi dana desa bagi desa-desa di Bali. “Kemana dana desa itu akan diberikan perlu ada pengaturan, memang sejauh ini tidak ada konflik yang signifikan, tetapi suatu hari bisa saja itu terjadi, antara desa dinas dan desa pakraman, antara salah satu desa pakraman denngan desa pakraman lainnya,”tegasnya.. Menurutnya, seiring berkembangan dan fluktuasi nilai-nilai benda secara ekonomis, kecenderungan pola pikir masyarakat mengalami perubahan. “Prinsip menyama braya bisa berubah menjadi kompetitor, predator ini bisa terjadi,itulah sebabnya perlu pengaturan segera,”ucapnya.Mantan Kapolda Bali itu berharap ada pengecualian regulasi (aturan) terkait Dana Desa yang kita ketahui secara teknis diatur dalam UU No 6 tahun 2014 tentang Desa. "Ini yang selalu kita harapkan pemerintah pusat mau mendengarkan kita, supaya kita berunding, tapi pak dirjen bilang,kita akan diundang lagi bersama kementerian dalam negeri," sebut Pastika. Untuk menjaga stabilitas dan keseimbangan khususnya bagi masyarakat di Bali, Pastika mengharapkan pemerintah pusat segera tanggap dengan membuat ketentuan khusus atas persoalan dimaksud. "Ya minimal kita ngatur itu, kita yang kasi tau ini lo desa harusnya dapatnya sekian, desa ini sekian, jangan diatur semuanya dari pusat. Itu salah satunya yang sedang kita perjuangkan, tolong kasi kita kesempatan untuk merekomendasi desa yang kurang mampu, memang ada hitung-hitungannya, tetapi hitung-hitungan itu tidak memikirkan beban desa serta kondisi desa yang sesungguhnya,"pintanya. Sementara itu Pimpinan KPK, Alexander Marwata mengakui, pengawalan serta pengawasan alokasi dana desa telah dilakukan sejak tahun 2015 silam. Iapun tidak menampik adanya potensi korupsi yang disebabkan oleh sistem atau aturan yang melandasi pengelolaan dana dimaksud."Dalam perencanaan misalnya itu juga masih lemah, itu yang akan kita benahi bersama-sama kementerian desa, kemudian dengan Kemendagri terkait regulasi pengawasannya,"kata Marwata sembari menyebutkan standarisasi pelaporan dan pertanggungjawaban keuangan salah satunya. Terkait adanya kekhawatiran, pengelolaan dana desa ini berdampak pada timbulnya persoalan hukum secara massal, Marwata mengatakan, mengatasi permsalahan itu pihaknya akan meningkatkan koordinasi dengan semua pihak terkait di daerah."Apabila ada penyimpangan langsung ditindak maka akan menimbulkan ketakutan oleh para kepala desa, dan ketika itu terjadi maka otomatis pembangunan di desa terganggu dan bisa jadi terhenti. Untuk itu, KPK mengutamakan koordinasi ketika penyimpangan itu lebih mengarah ke kesalahan adminiatratif. Terkecuali, penyimpangan yang signifikan seperti dana desa diambil semua baru itu kita tindak tegas,"kilahnya. Guna efektivitas penggunaan dana desa terwujud, Marwata menyatakan pihaknya berupaya untuk menarik partisipasi masyarakat baik dari sisi perencanaan, pelaksanaan hingga pelestariannya."Sepanjang penggunaan dana desa itu sudah disosialisasikan, direncanakan dengan baik, dan digunakan sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat, kepala desa tidak mempunyai keuntungan pribadi saya bilang jalan terus,"tegasnya.

Untuk Bali, dilihat dari penyerapan dan juga pelaksanaannya  Marwata menilai realisasi Dana Desa sudah berjalan dengan baik. "Yang menjadi persoalan adalah,ada desa yang sudah mandiri mendapatkan tambahan itu, seharusnya desa yang sudah mandiri tidak usah dapat dan dananya bisa dialokasikan ke daerah yang lebih miskin sehingga memberikan stimulus yang lebih kuat lagi,"pungkasnya.

wartawan
Edy Hermayasa
Category

Edukasi Dini Cegah Remaja Terjerat Narkoba, Bunda Anti Narkoba Gencarkan Sosialisasi

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, membuka Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMP Negeri 6 Mengwi, Rabu (3/6/2026). Kegiatan ini menjadi langkah strategis menjangkau kalangan pelajar guna memberikan pemahaman menyeluruh mengenai dampak buruk, risiko, serta konsekuensi hukum penyalahgunaan narkotika.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Badung Hadiri Sosialisasi Pembangunan Drainase Pengendali Banjir Jalan Basangkasa–Sunset Road

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti, menghadiri rapat sosialisasi pembangunan drainase pengendali banjir di ruas Jalan Basangkasa–Sunset Road yang digelar di Kantor Camat Kuta, Selasa (2/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Keceriaan Berubah Jadi Tragedi, Seorang Remaja Tewas saat Berenang di Bendungan Irigasi Rangdu

balitribune.co.id I Negara - Keceriaan tiga remaja yang menghabiskan waktu siang hari di sebuah bendungan irigasi di Banjar Rangdu, Desa Pohsanten, Kecamatan Mendoyo, Rabu (3/6/2026), berubah menjadi tragedi. Satu diantara mereka akhirnya kehilangan nyawa setelah tenggelam saat berenang di bendungan irigasi tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Made Sunarta Hadiri Penguatan Komitmen Desa Adat dan Penegakan Hukum Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Mangupura – Wakil Ketua III DPRD Badung, I Made Sunarta, menghadiri kegiatan Penguatan Komitmen Desa Adat dan Penegakan Hukum Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber yang diselenggarakan Pemerintah Kabupaten Badung dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 di Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Selasa (2/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Atasi Ancaman Limbah Rumah Tangga Berbahaya, Badung Luncurkan TPSSS-B3 di TPST Mengwitani

balitribune.co.id I Mangupura - Di tengah meningkatnya ancaman limbah berbahaya dari rumah tangga, Pemerintah Kabupaten Badung mengambil langkah konkret dengan meluncurkan Tempat Penampungan Sementara Sampah Spesifik B3 dan Limbah B3 (TPSSS-B3) di TPST Mengwitani, Rabu (3/6/2026). Fasilitas ini menjadi role model yang disiapkan secara khusus untuk menampung limbah rumah tangga berbahaya sebelum dikelola lebih lanjut oleh pihak berizin.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.