Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pastika Soroti Perusahaan yang Karyawannya Tak Diikutkan JKN

BPJS
Made Mangku Pastika

Denpasar, Bali Tribune

Seluruh perusahaan wajib mengikutsertakan karyawannya dalam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Namun, nyatanya banyak perusahaan di Bali tidak mengikuti aturan teraebut. Hal ini menjadi sorotan Gubernur Bali, Made Mangku Pastika. Menurut Pastika, saat ini baru sekitar 120 badan usaha di Bali yang mendaftarkan daftarkan karyawannya dalam progam JKN padahal sesuai aturan, perusahaan wajib mengikutsertakan pekerjanya dalam JKN.

“Jika ternyata banyak yang tidak melaksanakan kewajibannya tersebut, berarti perusahaan dan badan usaha itu tidak menaati aturan.”jelasnya. Oleh karena itu, Mantan Kapolda Bali itu akan mengumpulkan perusahaan dan badan usaha yang ada di Bali, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Tenaga Kerja, BPJS, dan juga kabupaten/kota, serta Kadin dan HIPMI untuk kembali membicarakan terkait kepesertaan masyarakat Bali dalam JKN.

“Nanti saya akan undang berbagai perusahaan dan wadah organisasi karena dikhawatirkan mereka itu belum sepenuhnya tahu tentang kewajiban untuk mendaftarkan pekerja menjadi peserta JKN,” tegasnya. Pastika menegaskan berdasarkan laporan yang diterimanya dari BPJS Kesehatan, baru sekitar 51 persen perusahaan di Bali yang mendaftarkan karyawannya. Sedangkan, Pastika menginginkan keikutsertaan masyarakat Bali dalam JKN minimal mencapai 70 persen atau sekitar tiga juta jiwa.

Menurutnya hingga bulan Juni, klaim BPJS sudah mencapai Rp640 miliar. Itu jumlah yang besar dibandingkan dengan klaim JKBM (Jaminan Kesehatan Bali Mandara) yang satu tahun hanya Rp300 miliar. Menurut Patika, dengan kepesertaan 51 persen masyarakat Bali, dalam satu tahun klaim bisa mencapai Rp1 triliun.

Apalagi jika pesertanya mencapai 70 persen, klaim bisa mencapai hingga Rp2 triliun dalam setahun. “Ini biaya besar dan kita sendiri tidak mampu menanggung itu kalau seandainya tetap dengan JKBM. Hanya sekarang bagaimana BPJS Kesehatan itu diperbaiki kinerjanya dan kelemahan-kelemahan yang selama ini disampaikan harus mereka perbaiki,” katanya.

wartawan
Edy Hermayasa
Category

Desak Percepatan Pembenahan Tiga RS Daerah, Putu Parwata Minta Badung Prioritaskan Layanan Kesehatan

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua Badan Kehormatan DPRD Badung, I Putu Parwata, mendesak Pemerintah Kabupaten Badung mempercepat pembenahan tiga rumah sakit daerah guna meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat. Menurutnya, sektor kesehatan merupakan urusan wajib daerah yang harus mendapat prioritas penuh dari pemerintah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wawali Arya Wibawa Pastikan Proyek PSEL Berjalan Dinamis

balitribune.co.id I Denpasar - Masyarakat Pesanggaran Denpasar melakukan penolakan terhadap pembangunan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) yang akan dilakukan di lahan milik Pelindo. Hal ini dibuktikan dengan terpampang Baliho penolakan yang terpasang di dua tempat tepat di depan lahan pembangunan PSEL milik Pelindo ini, Rabu (20/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

PLTU Celukan Bawang Kenalkan Listrik ke Pelajar

balitribune.co.id I Singaraja - Momentum Hari Kebangkitan Nasional, Rabu (20/5/2026), dimanfaatkan PLTU Celukan Bawang untuk membuka ruang edukasi bagi pelajar. Pembangkit listrik tenaga uap tersebut mengundang puluhan siswa dari lima SMP di sekitar wilayah operasional untuk mengenalkan proses kerja pembangkit dan pelestarian lingkungan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sadis! Remaja di Bawah Umur Terlibat Pembunuhan dan Perampokan Berencana di Darmasaba

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota Satreskrim Polres Badung berhasil membongkar kasus pembunuhan berencana terhadap Dean Ade Darmawan (25). Jasad korban sebelumnya ditemukan terkubur secara tidak sempurna di kawasan persawahan, pinggir Jalan Antasura, Banjar Cabe, Desa Darmasaba, Abiansemal, Badung, pada Selasa (12/5/2026) lalu sekitar pukul 16.00 WITA.

Baca Selengkapnya icon click

Komisi II DPRD Buleleng Evaluasi TPS3R, Dorong Desa Optimalkan Pengelolaan Sampah

balitribune.co.id I Singaraja - Komisi II DPRD Kabupaten Buleleng menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait evaluasi pengelolaan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) di Kabupaten Buleleng. Rapat berlangsung di Ruang Gabungan Komisi DPRD Buleleng, Selasa (19/5/2026), dengan menghadirkan Dinas PUPRPerkim, Dinas Lingkungan Hidup, para camat, serta perwakilan perbekel se-Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.