Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pastika Soroti Perusahaan yang Karyawannya Tak Diikutkan JKN

BPJS
Made Mangku Pastika

Denpasar, Bali Tribune

Seluruh perusahaan wajib mengikutsertakan karyawannya dalam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Namun, nyatanya banyak perusahaan di Bali tidak mengikuti aturan teraebut. Hal ini menjadi sorotan Gubernur Bali, Made Mangku Pastika. Menurut Pastika, saat ini baru sekitar 120 badan usaha di Bali yang mendaftarkan daftarkan karyawannya dalam progam JKN padahal sesuai aturan, perusahaan wajib mengikutsertakan pekerjanya dalam JKN.

“Jika ternyata banyak yang tidak melaksanakan kewajibannya tersebut, berarti perusahaan dan badan usaha itu tidak menaati aturan.”jelasnya. Oleh karena itu, Mantan Kapolda Bali itu akan mengumpulkan perusahaan dan badan usaha yang ada di Bali, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Tenaga Kerja, BPJS, dan juga kabupaten/kota, serta Kadin dan HIPMI untuk kembali membicarakan terkait kepesertaan masyarakat Bali dalam JKN.

“Nanti saya akan undang berbagai perusahaan dan wadah organisasi karena dikhawatirkan mereka itu belum sepenuhnya tahu tentang kewajiban untuk mendaftarkan pekerja menjadi peserta JKN,” tegasnya. Pastika menegaskan berdasarkan laporan yang diterimanya dari BPJS Kesehatan, baru sekitar 51 persen perusahaan di Bali yang mendaftarkan karyawannya. Sedangkan, Pastika menginginkan keikutsertaan masyarakat Bali dalam JKN minimal mencapai 70 persen atau sekitar tiga juta jiwa.

Menurutnya hingga bulan Juni, klaim BPJS sudah mencapai Rp640 miliar. Itu jumlah yang besar dibandingkan dengan klaim JKBM (Jaminan Kesehatan Bali Mandara) yang satu tahun hanya Rp300 miliar. Menurut Patika, dengan kepesertaan 51 persen masyarakat Bali, dalam satu tahun klaim bisa mencapai Rp1 triliun.

Apalagi jika pesertanya mencapai 70 persen, klaim bisa mencapai hingga Rp2 triliun dalam setahun. “Ini biaya besar dan kita sendiri tidak mampu menanggung itu kalau seandainya tetap dengan JKBM. Hanya sekarang bagaimana BPJS Kesehatan itu diperbaiki kinerjanya dan kelemahan-kelemahan yang selama ini disampaikan harus mereka perbaiki,” katanya.

wartawan
Edy Hermayasa
Category

Pajak Rumah Kontrakan, Bukan Jenis Pajak Baru

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terus memperkuat kepatuhan perpajakan sekaligus mengoptimalkan penerimaan negara sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Salah satu langkah yang ditempuh adalah memperluas basis perpajakan dan mendorong kepatuhan wajib pajak, termasuk terhadap penghasilan yang berasal dari penyewaan properti.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tak Punya Ongkos Pulang, Dua Mantan Napi Datangi DPRD Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - Menghirup udara bebas setelah menjalani masa hukuman tidak serta-merta membuat dua mantan narapidana di Kabupaten Gianyar bisa langsung bernapas lega. Keduanya justru kebingungan di depan Rutan Gianyar karena tidak memiliki bekal uang maupun kerabat yang bisa dihubungi untuk pulang ke kampung halaman, Rabu (12/8/2026) siang.

Baca Selengkapnya icon click

Usut Dugaan Korupsi di Dinkes Tabanan, Lima Saksi Diperiksa Kejari

Usut Dugaan Korupsi BBM-Mamin di Dinkes Tabanan, Kejari Mulai Periksa Para Saksi

balitribune.co.id | Tabanan – Penyidik Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan mulai melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam kasus dugaan korupsi anggaran bahan bakar minyak (BBM) dan makan minum (mamin) di Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hadiri Tiga Karya Keagamaan di Munggu, Bupati Badung Tegaskan Komitmen Perkuat Adat, Budaya dan Pembangunan

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, desa adat dan masyarakat dalam menjaga keseimbangan pembangunan dengan keberlangsungan adat, agama, tradisi dan budaya Bali, khususnya di Desa Munggu, Pemkab. Badung berkomitmen terus mendukung keberlangsungan kehidupan adat, agama, tradisi dan budaya di tengah masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Tak Punya Ongkos Pulang, Dua Mantan Napi Datangi DPRD Gianyar

balitribune.co.id I Gianyar - Menghirup udara bebas setelah menjalani masa hukuman tidak serta-merta membuat dua mantan narapidana di Kabupaten Gianyar bisa langsung bernapas lega. Keduanya justru kebingungan di depan Rutan Gianyar karena tidak memiliki bekal uang maupun kerabat yang bisa dihubungi untuk pulang ke kampung halaman, Rabu (12/8/2026) siang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.