Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pastika Soroti Perusahaan yang Karyawannya Tak Diikutkan JKN

BPJS
Made Mangku Pastika

Denpasar, Bali Tribune

Seluruh perusahaan wajib mengikutsertakan karyawannya dalam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Namun, nyatanya banyak perusahaan di Bali tidak mengikuti aturan teraebut. Hal ini menjadi sorotan Gubernur Bali, Made Mangku Pastika. Menurut Pastika, saat ini baru sekitar 120 badan usaha di Bali yang mendaftarkan daftarkan karyawannya dalam progam JKN padahal sesuai aturan, perusahaan wajib mengikutsertakan pekerjanya dalam JKN.

“Jika ternyata banyak yang tidak melaksanakan kewajibannya tersebut, berarti perusahaan dan badan usaha itu tidak menaati aturan.”jelasnya. Oleh karena itu, Mantan Kapolda Bali itu akan mengumpulkan perusahaan dan badan usaha yang ada di Bali, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Tenaga Kerja, BPJS, dan juga kabupaten/kota, serta Kadin dan HIPMI untuk kembali membicarakan terkait kepesertaan masyarakat Bali dalam JKN.

“Nanti saya akan undang berbagai perusahaan dan wadah organisasi karena dikhawatirkan mereka itu belum sepenuhnya tahu tentang kewajiban untuk mendaftarkan pekerja menjadi peserta JKN,” tegasnya. Pastika menegaskan berdasarkan laporan yang diterimanya dari BPJS Kesehatan, baru sekitar 51 persen perusahaan di Bali yang mendaftarkan karyawannya. Sedangkan, Pastika menginginkan keikutsertaan masyarakat Bali dalam JKN minimal mencapai 70 persen atau sekitar tiga juta jiwa.

Menurutnya hingga bulan Juni, klaim BPJS sudah mencapai Rp640 miliar. Itu jumlah yang besar dibandingkan dengan klaim JKBM (Jaminan Kesehatan Bali Mandara) yang satu tahun hanya Rp300 miliar. Menurut Patika, dengan kepesertaan 51 persen masyarakat Bali, dalam satu tahun klaim bisa mencapai Rp1 triliun.

Apalagi jika pesertanya mencapai 70 persen, klaim bisa mencapai hingga Rp2 triliun dalam setahun. “Ini biaya besar dan kita sendiri tidak mampu menanggung itu kalau seandainya tetap dengan JKBM. Hanya sekarang bagaimana BPJS Kesehatan itu diperbaiki kinerjanya dan kelemahan-kelemahan yang selama ini disampaikan harus mereka perbaiki,” katanya.

wartawan
Edy Hermayasa
Category

Ada Pekaseh di Badung Diduga Makan "Gaji Buta", Lahan Subak Sudah Hilang Tapi Tetap Terima Insentif

balitribune.co.id I Mangupura - Anggota DPRD Badung, Wayan Sandra, menyoroti keberadaan pekaseh beserta perangkat subak yang dinilai masih menerima insentif meski subaknya sudah tidak lagi memiliki lahan sawah akibat alih fungsi lahan.

Baca Selengkapnya icon click

Satu Komando Jaga Bali, Kapolda Bali dan Pangdam IX/Udayana Perkokoh Soliditas TNI-Polri

balitribune.co.id I Denpasar - Kepolisian Daerah Bali menggelar kegiatan silaturahmi bersama Kodam IX/Udayana sebagai wujud nyata dalam memperkuat sinergitas dan soliditas TNI-Polri. Kegiatan tersebut berlangsung di Jalan Kediri, Tuban, Kuta, dan menjadi momentum penting untuk semakin mempererat hubungan serta koordinasi antara kedua institusi dalam menjaga keamanan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Rabu, (15/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Edukasi Siswa, BNNK Gianyar Gandeng Seniman Bondres

balitribune.co.id I Gianyar - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Gianyar menggandeng Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Gianyar menghadirkan program Bondres Bersinar sebagai media edukasi bahaya narkoba bagi peserta Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMP Negeri 1 Gianyar, Rabu (15/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Pasca Warga Digigit Anjing Rabies, Dinas PKP Lakukan Vaksinasi

balitribune.co.id I Bangli - Pasca tiga warga yang salah satunya wisatawan asal Cina menjadi korban gigitan anjing positif rabies pada Senin (13/7/2026), Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli turun melakukan vaksinasi dan eliminasi  secara selektif pada Rabu (15/7/2026)

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Salahgunakan Izin Tinggal, Imigrasi Singaraja Deportasi Tiga Warga Asing

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran keimigrasian dengan mendeportasi tiga warga negara asing (WNA) yang diduga menyalahgunakan izin tinggal selama berada di Indonesia. Ketiganya masing-masing berinisial AKG (48) asal India, RN (44) asal Singapura, dan ST (34) asal Tiongkok.

Baca Selengkapnya icon click

Pasca Insiden Penganiayaan, Polres Klungkung Kumpulkan Warga Sumba

balitribune.co.id I Semarapura - Kasat Samapta Polres Klungkung AKP I Gusti Lanang Jelantik, S.H., M.H. bersama Kapolsek Klungkung Kompol I Gusti Ngurah Yudistira, S.H., M.H. melaksanakan patroli dialogis dengan para buruh bawang yang berasal dari Indonesia Timur, khususnya dari Pulau Sumba, di wilayah Kabupaten Klungkung, Rabu (15/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.