Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pastika Usulkan Sanksi Adat Bagi Pengemis

gubernur
ilustrasi

Denpasar, Bali

Gubernur Bali, Made Mangku Pastika, mengusulkan pemberian sanksi adat bagi penduduk dari Desa Muntigunung, Kabupaten Karangasem, supaya tidak terus membiasakan kegiatan mengemis ke daerah perkotaan.

“Kalau ada yang masih jadi pengemis, biar ‘nggak diterima ketika kembali ke desa. Saya akan bicara dengan Ketua MUDP (Majelis Utama Desa Pakraman), mungkin ‘nggak sanksi itu?” kata Pastika dalam Rapat Evaluasi Semester I/2016 di Denpasar, Rabu (27/7).

Menurut dia, untuk menyelesaikan persoalan pengemis dari Desa Muntigunung, sudah waktunya dilakukan pemaksaan supaya mereka tidak menjadi gelandangan dan pengemis (gepeng) lagi. “Desanya juga nggak miskin-miskin amat. Saya sudah beberapa kali ke sana, sesungguhnya mereka bisa,” ucapnya.

Pastika menduga masyarakat desa tersebut masih suka menggepeng hingga saat ini karena daya tarik dari pendapatan yang bisa diperoleh hingga Rp300 ribu per hari dari kegiatan mengemis. Bahkan dirinya pernah melihat mereka itu setelah mengemis kemudian makan di Restoran Padang.

“Saya minta agar ada tindakan yang lebih tegas dan payung hukumnya dibuat. Jangan orang belum apa-apa sudah mengaitkan dengan pelanggaran HAM,” ucapnya. Pihaknya mendorong, bisa desa adat ataupun desa dinas yang membuat aturan terkait larangan bagi warga untuk menggelandang dan mengemis.

“Kami harapkan dari desa itu ada rasa malu kalau warga kerjanya cuman itu,” ucapnya. Pastika memandang harus ada upaya komprehensif untuk menuntaskan persoalan pengemis, bahkan kalau memungkinkan bisa dibuatkan perda yang isinya memberikan denda yang besar bagi warga yang mengemis.

Di sisi lain, dia juga mengajak peran perguruan tinggi, khususnya Universitas Udayana yang tengah melakukan kuliah kerja nyata agar ikut mencari data warga miskin.”Kalau sudah dapat datanya agar segera dilaporkan ke Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Bali, jangan menunggu hingga waktu KKN selesai,” ucapnya.

Pihaknya melihat banyak data warga miskin yang tidak dilaporkan oleh kepala desa dengan dasar alasan politis karena warga tersebut tidak memilih kepala desa bersangkutan saat pemilihan.

wartawan
redaksi
Category

Terkait Aturan Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen, Pemkab Tabanan Minta Kelonggaran

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah resmi mengajukan permohonan perpanjangan masa transisi terkait aturan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Upaya ini dilakukan melalui surat resmi serta kajian teknis yang dikirimkan kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Binakuda) untuk mengantisipasi dampak fiskal pada APBD 2027.

Baca Selengkapnya icon click

Kabel Optik Semrawut, Kominfosanti Tegur Pemilik Jaringan

balitribune.co.id I Singaraja - Para  pemilik jaringan kabel optik atau internet di Buleleng kembali mendapat sorotan. Ini setelah beberapa kasus mencuat akibat keberadaan kabel yang terpasang sembarangan. Bahkan nyaris membuat celaka setelah pengendara sepeda motor terjatuh akibat lehernya terlilit kabel yang melintang di salah satu ruas jalan di Kota Singaraja.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Website Pemkab Badung Diretas, Sempat Muncul Iklan Obat Aborsi dan Judi Online

balitribune.co.id I Mangupura - Dua website yang menggunakan subdomain resmi Pemerintah Kabupaten Badung mengalami serangan deface. Tampilan situs yang semestinya digunakan untuk menyajikan informasi pemerintahan justru diubah menjadi iklan obat aborsi dan judi online.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Kucurkan Hibah Rp1,7 Miliar Untuk Karya Agung di Pura Dalem Batubayan Abiansemal

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung memberikan dukungan terhadap pelaksanaan Karya Agung di Pura Dalem, Banjar Batubayan, Desa Adat Batubayan, Kecamatan Abiansemal. Dukungan tersebut diwujudkan melalui bantuan hibah sebesar Rp1,7 miliar dari Anggaran Induk Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Badung Siapkan Pantai Sekeh Kedonganan dan Pantai Berawa sebagai Pelabuhan Tol Laut

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung terus mematangkan rencana pembangunan dua pelabuhan yang diproyeksikan menjadi bagian dari sistem tol laut sekaligus transportasi publik terintegrasi. Dua lokasi yang disiapkan berada di Pantai Sekeh, Kedonganan, dan Pantai Berawa, Canggu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.