Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pastikan 2 Anak Dirantai Mendapat Pengasuhan yang Baik, Menteri PPPA Sambangi Pelaku

Bali Tribune / RANTAI - Menteri PPPA IGA Bintang Darmawati, ketika mengunjungi Dita Widyastuti, ibu yang merantai anaknya di Polres Tabanan.

balitribune.co.id | TabananKasus seorang ibu yang mengikat anaknya dengan rantai di kusen pintu dan jendela rumahnya dalam keadaan rumah kosong, mendapat perhatian dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati.

Dalam kunjungannya ke Polres Tabanan, Menteri Bintang mengatakan tujuannya adalah memastikan jika kedua anak yang dirantai oleh ibunya ini mendapat jaminan dan perlindungan dan pola pengasuhan yang terbaik.

"Kedatangan kami adalah untuk memastikan kedua anak ini mendapatkan pola pengasuhan yang baik selama ibunya menjalani proses pemeriksaan. Dan itu sudah dilakukan oleh Pemkab Tabanan dan Polres Tabanan," jelasnya.

Menteri Bintang mengakui jika pola pengasuhan terbaik untuk anak memang harus didapat dari orangtuanya. Namun jika tidak bisa dilakukan oleh orangtuanya, maka bisa diusahakan dari pihak orang terdekat pengganti orangtuanya, apakah itu nenek, kakek atau kerabat lainnya. Namun jika tidak ada, maka akan difasilitasi oleh Pemkab atau Negara untuk bisa memberikan pengasuhan yang baik.

"Apakah nanti itu dititipkan di panti asuhan atau lainnya. Namun dalam kasus ini pola pengasuhan kepada kedua anak ini sudah difasilitasi oleh Pemkab dengan menitipkan di rumah Singgah," lanjutnya.

Ketika ditanya, apakah kenakalan yang dilakukan oleh DH masih tergolong wajar atau tidak, mengingat dirinya sempat berinteraksi dengan DH, Menteri Bintang mengaku masih cukup wajar. "Kenakalan seperti ini, masih wajar, anaknya bisa berkomunikasi dan menjawab ketika ditanya, namun demikian jika memang benar anaknya mengalami gejala hiperaktif atau lainnya, kami berharap mereka mendapatkan terapi yang baik dan sampai saat ini testnya masih berlanjut," tambahnya.

Seperti diberitakan sebelumnya dua anak di bawah umur masing-masing DH (6) dan adiknya DC (3) dirantai leher dan kakinya oleh ibu kandungnya berinisial UDW alias Dita (40). Tindakan keji itu dilakukan Dita di rumahnya Jalan Walet Nomor 2 Lingkungan Br Gerang Pasekan Desa Dajan Peken Tabanan, Sabtu (22/10) lalu. 

wartawan
JIN
Category

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.