Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pastikan Akurasi Pemilih, Bawaslu Verfak ke Desa-desa

Bali Tribune/ VERFAK – Pastikan akurasi pemilih, Bawaslu verfak ke desa-desa, Rabu (5/5/21).


,
balitribune.co.id | Gianyar - Untuk memastikan data pemilih berkelanjutan yang valid dan akurat, Badan Pegawas Pemilu (Bawaslu) secara marathon turun ke-desa-desa. Dalam kegiatan ini Ketua beserta Anggota Bawaslu Gianyar turun  melaksankan Verifikasi Faktual (Verfak). Sasarannya adalah Pemilih yang berstatus Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dan Memenuhi Syarat  (MS) sesuai dengan data yang diterima dari KPU Gianyar.
 
Rabu (5/5/2021), Bawaslu Gianyar Menyambangi Kantor Desa Temesi. Diterima oleh Sekretaris Desa (Sekdes) Temesi, Pande Made Sama.  Ketua Bawaslu Kabupaten Gianyar I Wayan Hartawan pun menyampaikan tujuannya untuk memastikan terhadap kualitas Daftar Pemilih Tetap nantinya dalam persiapan menyongsong Pemilu maupun pemilihan tahun 2024. “Kami ingin memastikan bahawa data pemilih  tersebut merupakan data yang dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-Undangan,” ungkap Hartawan.
 
Lebih lanjut Hartawan melakukan koordinasi terkait Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) dengan Sekdes Temesi sekaligus meminta ijin untuk melakukan Verfak terhadap warganya. “Jadi terkait nama yang ada di dalam data tersebut kami akan mengunjungi ke rumahnya untuk memastikan bahwa memang benar orang tersebut berstatus TMS atau MS secara Faktual,” urai pria asal Desa Guwang tersebut.
 
Pada ksemepatan itu, rombongan Bawaslu  mendatangi rumah warga yang tercantum pada Data Pemilih Bekelanjutan. Selain melaksanakan Verfak, Hartawan dan jajarannya juga menyempatkan untuk melakukan Sosialisasi kelembagaan kepada warga yang dikunjungi, “Jadi kami dari Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Gianyar atau yang disebut Bawaslu selaku penyelenggara Pemilu selain KPU dan ada Juga DKPP berkewajiban memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait kepemiluan,” jelasnya. 
 
Hartawan juga menjelaskan kepada warga tersebut tujuan dari pelaksanaan Verfak ini. “Jadi verfak ini merupakan salah satu bentuk kesiapan untuk Pemilu yang direncanakan pada tahun 2024, untuk itu dilakukan proses pendataan dan penyempurnaan daftar pemilih,” tuturnya.
 
Disamping itu, Koordinator Divisi SDM dan Data Informasi tersebut, menginformasikan syarat agar terdaftar dalam Data Pemilih dan menyampaikan kepada warga yang ditemui. ”Jadi jika memiliki kerabat yang sudah berusia 17 tahun, bisa segera melakukan perekaman KTP-EL agar terdaftar dalam Data Pemilih dan dapat menggunakan hak pilihnya pada Pemilu mendatang,” tandasnya. 
wartawan
Nyoman Astana
Category

Terkait Aturan Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen, Pemkab Tabanan Minta Kelonggaran

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah resmi mengajukan permohonan perpanjangan masa transisi terkait aturan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Upaya ini dilakukan melalui surat resmi serta kajian teknis yang dikirimkan kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Binakuda) untuk mengantisipasi dampak fiskal pada APBD 2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kabel Optik Semrawut, Kominfosanti Tegur Pemilik Jaringan

balitribune.co.id I Singaraja - Para  pemilik jaringan kabel optik atau internet di Buleleng kembali mendapat sorotan. Ini setelah beberapa kasus mencuat akibat keberadaan kabel yang terpasang sembarangan. Bahkan nyaris membuat celaka setelah pengendara sepeda motor terjatuh akibat lehernya terlilit kabel yang melintang di salah satu ruas jalan di Kota Singaraja.

Baca Selengkapnya icon click

Dua Website Pemkab Badung Diretas, Sempat Muncul Iklan Obat Aborsi dan Judi Online

balitribune.co.id I Mangupura - Dua website yang menggunakan subdomain resmi Pemerintah Kabupaten Badung mengalami serangan deface. Tampilan situs yang semestinya digunakan untuk menyajikan informasi pemerintahan justru diubah menjadi iklan obat aborsi dan judi online.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Kucurkan Hibah Rp1,7 Miliar Untuk Karya Agung di Pura Dalem Batubayan Abiansemal

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung memberikan dukungan terhadap pelaksanaan Karya Agung di Pura Dalem, Banjar Batubayan, Desa Adat Batubayan, Kecamatan Abiansemal. Dukungan tersebut diwujudkan melalui bantuan hibah sebesar Rp1,7 miliar dari Anggaran Induk Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.