Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pastikan Harga Kebutuhan Pokok Aman, Sekda Karangasem I Ketut Sedana Merta Pimpin Rapat Inflasi

sekda
Bali Tribune / HLM - Sekda Karangasem, I Ketut Sedana Merta memimpin High Level Meeting (HLM) Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Karangasem Tahun 2025

balitribune.co.id | Amlapura - ​Pemerintah Kabupaten Karangasem serius menjaga harga kebutuhan pokok agar tetap stabil. Sekretaris Daerah (Sekda) Karangasem, I Ketut Sedana Merta,  memimpin langsung High Level Meeting (HLM) Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Karangasem Tahun 2025. Rapat penting ini dilaksanakan di Wantilan Kantor Bupati pada Selasa (11/11/2025), sebagai langkah strategis untuk memastikan inflasi terkendali demi kesejahteraan masyarakat.

​​Sekda Sedana Merta memaparkan bahwa kekuatan ekonomi Karangasem bertumpu pada sektor Pertanian 24 Persen, Perkebunan, dan Perikanan. Oleh karena itu, strategi pengendalian inflasi difokuskan pada penguatan infrastruktur dan ketahanan pangan. Saat ini, Pemkab Karangasem secara tegas melindungi lahan sawah seluas 5.976,13 Ha sebagai basis pangan utama, yang diharapkan dapat menstabilkan harga komoditas.

​TPID juga mengidentifikasi tantangan, seperti alih fungsi lahan dan tingginya ketergantungan pada pariwisata. Sebagai respons, Sekda menyerahkan Bantuan Program Implementasi Kebijakan Ekonomi dan Keuangan Daerah kepada kelompok produktif, antara lain, ​Subak Subagan, Kelompok Usaha bersama Mina Labuan,​ Kelompok Wanita Tani (Sri Uma) dan ​Subak Timbrah

​Kegiatan HLM TPID ini menegaskan bahwa Pemkab Karangasem berkomitmen penuh untuk bekerja objektif dan transparan dalam menjaga stabilitas harga. Pemkab Karangasem melalui Dinas Perindag, dalam mengantisipasi lonjakan harga dan menjaga Inflasi di Kabupaten Karangasem menjelang Hari Raya Galungan dan Kuningan, juga telah melaksanakan kegiatan Pasar Murah di hampir seluruh kecamatan, dan ini mendapat respon positif dari masyarakat.

wartawan
AGS
Category

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

APBD Buleleng Defisit Rp200 Miliar, Pembangunan RSUD Dibiayai Lewat Pinjaman Daerah

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng menyiapkan skema pembiayaan melalui pinjaman daerah untuk mendukung revitalisasi dan pemenuhan sarana prasarana Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buleleng. Kebijakan tersebut berdampak pada postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diproyeksikan mengalami defisit lebih dari Rp200 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Banjir, Sedimentasi di Tukad Mati Kembali Dikeruk

balitribune.co.id |  Denpasar - Bencana banjir bandang yang terjadi tahun lalu, belantaran Tukad Mati Denpasar yang terparah. Memasuki musim hujan, Pemerintah Kota Denpasar bersama Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida melakukan pengerukan sedimentasi di alur Tukad Mati, Jalan Pura Demak I, Pemecuta kelod, Selasa (22/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perajin Pelinggih Keluhkan Penurunan Kualitas Bahan Batu Alam

balitribune.co.id | Bangli - Perajin batu alam di Kabupaten Bangli saat ini kerap menerima permintaan pesanan dari kalangan rumahtangga, akomodasi wisata dan pihak pengelola Pura. Batu alam yang dijadikan bahan untuk membuat Pelinggih atau bangunan suci umat Hindu Bali, ketersediaannya masih memadai namun terjadi penurunan kualitas batu alam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.