Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pastikan Keamanan, Angkutan Penyeberangan Danau Batur Jalani Cek Fisik

Bali Tribune/ PENYEBERANGAN - Aktifitas penyeberangan di Danau Batur. Kintamani.



balitribune.co.id | Bangli - Memastikan kelayakan beroperasi, Dinas Perhubungan Bangli melakukan pengecekan fisik sarana angkutan penyebrangan di danau Batur. Pengecekan fisik melibatkan petugas dari Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah XI Bali dan NTB.

Kepala Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) Danau Batur I Ketut Nasta mengatakan, pengecekanan fisik sarana angkutan penyeberangan Danau Batur dilakukan menindaklanjuti Surat Edaran Direktur Jendral Perhubungan Darat Nomor SE.16KP.004/2020 tentang pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan operasional transportasi sungai danau. Pengecekan dilakukan petugas dari Balai Pengelola Trasoprtasi Darat Wilayah XI Bali dan NTB. ”Pengecekan rutin dilakukan tiap tahun dengan tujuan memastikan sarana transportasi layak beroperasi,” ujarnya, Selasa (11/1/2022).

Lanjut I Ketut Nasta, jumlah armada angkutan trasportasi jenis motor boat yang beroperasi sebanyak 23 unit yang tergabung dalam gabungan Pengusaha Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (Gapasdap) Danau Batur. Selain itu pengecekan juga sasar alat transpotasi jenis kano. Jika berkaca hasil pengecekan fisik tahun 2020 dari total 23 unit boat yang jalani pemeriksaan hasilnya 21 boat dinyatakan layak beroperasi sedangkan 2 boat direkomindasi tidak layak beroperasi.

Disinggung upaya meminimalsir musibah kecelakaan, kata Ketut Nuasata selain dilakukan pengcekan fisik secara rutin, pihaknya lakukan pengawasan langsung di lapangan, di antaranya mengawasi jumlah penumpang yang diangkut dan memastikan penumpang boat mengenakan jaket pelampung. ”Satu motor boat milki daya angkut untuk 7 orang dan kami tidak akan berikan toleransi angkut penumpang lebih kapasitas,” tegasnya.

wartawan
SAM
Category

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click

Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Tutup Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Kecamatan Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris 1 TP Posyandu Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, secara resmi menutup kegiatan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM bagi Ibu Hamil, Balita, dan Lansia yang dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK Kota Denpasar melalui DPMD Kota Denpasar, bertempat di Banjar Tangguntiti, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (22/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.