Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pastikan Mobil untuk ODGJ, Dewan dan Pemda Gelar Rapat Bahas Postur RAPBD 2024

Bali Tribune/BAHAS - Anggota DPRD Buleleng rapat dengan Pemerintah Daerah, di Ruang Gabungan Komisi DPRD Buleleng, Selasa (14/11/2023).


balitribune.co.id | SingarajaSejumlah usulan mengemuka dalam rapat antara anggota DPRD Buleleng dengan Pemkab Buleleng. Di antara usulan itu diantaranya terkait mobil pasien untuk ODGJ, pengadaan mobil Damkar, penyediaan Var dan Abu pada setiap fasilitas kesehatan serta usulan,perbaikan jalan.
 
Sebenarnya sudah ada kesepakatan antara DPRD dengan Pemerintah Daerah, namun terkait masukan usul dan saran dari para Anggota DPRD untuk memastikan anggaran-anggaran yang terpasang dalam rancangan APBD Tahun 2024 sudah terakomodir dalam program dan kegiatan yang akan dilaksanakan di tahun 2024 mendatang, kata Ketua DPRD Kabupaten Buleleng Gede Supriatna, SH usai menggelar rapat dengan Pemerintah Daerah,di Ruang Gabungan Komisi DPRD Buleleng, Selasa (14/11/2023).
 
Menurutnya, selama rapat terdapat beberapa usulan dari para Anggota Dewan diantaranya terkait dengan pengadaan mobil damkar dan mobil pasien ODGJ, penyediaan Var dan Abu pada setiap fasilitas kesehatan yang ada, perbaikan jalan serta lainnya.  Ada pula usulan Anggota Dewan yang mendorong untuk melakukan pendataan dan penertiban terhadap keberadaan Vila-Vila yang belakangan marak di bangun di Kabupaten Buleleng serta usulan lainnya, ujar Supriatna.
 
Sementara itu dalam rapat yang juga dihadiri Pimpian dan Anggota DPRD Kabupaten Buleleng, Sekda Gede Suyasa, Asisten Setda, Tim Ahli serta pimpinan SKPD lingkup pemerintah Kabupaten Buleleng, Gede Suyasa mengatakan secara umum program dan kegiatan tersebut sudah berjalan dengan baik namun masih perlu dilakukan penyempurnaan mengikuti aturan yang ada. Sedangkan terkait beberapa usulan yang belum terakomodir pihaknya dapat memahami.
 
Segera kita akan berkordinasi dengan pimpinan serta SKPD terkait dalam rangka penyempurnaan rancangan program dan kegiatan yang akan dilaksanakan di Tahun 2024 mendatang sesuai dengan regulasi dan ketentuan yang ada, kata Suyasa.
 
Dalam rapat sebelumnya antara Badan Anggaran DPRD Buleleng dengan Tim Anggraan Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Buleleng, Suyasa mengatakan seperti yang disampaikan Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana bahwa dalam kebijakan pendapatan daerah setelah Nota Pengatar dirancang meningkat sebesar Rp 55,37 miliar lebih atau 2,5% dari RAPBD Tahun Anggaran 2024 dalam nota pengantar sebesar Rp 2,21 triliun lebih, menjadi sebesar Rp 2,27 triliun lebih, kebijakan belanja Daerah juga dirancang mengalami peningkatan sebesar Rp 99,97 miliar lebih atau 4,51% dari APBD tahun 2024 dalam nota pengantar sebesar Rp 2,21 triliun lebih menjadi sebesar Rp2,31 triliun lebih. Dengan melihat perbandingan antara pendapatan dan belanja daerah, Rancangan APBD tahun anggaran 2024 dirancang mengalami defisit sebesar Rp 44,6 miliar dan akan ditutup dari pembiayaan daerah. Pembiayaan daerah pada RAPBD tahun 2024 dalam nota pengantar tidak dirancang atau RP. 0.00, setelah nota pengantar mengalami perubahan sehingga dirancang sebesar Rp44,6 miliar dengan rincian penerimaan pembiayaan dirancang sebesar Rp45 miliar dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp400 juta rupiah (Jamkrida).
 
Selanjutnya dari apa yang disepakati dalam pertemuan tersebut akan dilakukan pembahasan lebih lanjut terhadap Ranperda APBD tahun anggaran 2024 hingga ditetapkan menjadi Perda.
wartawan
CHA
Category

Sinergi OJK, BPS, dan LPS Siapkan SNLIK 2026, Petakan Literasi Keuangan Hingga Pelosok

balitribune.co.id | Denpasar - Upaya memetakan tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) resmi mematangkan persiapan pelaksanaan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) Tahun 2026 dengan cakupan wilayah yang diperluas hingga seluruh kabupaten/kota di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Usai Banjir Pancasari Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Dugaan Penyelundupan Hukum HGB Bali Handara

balitribune.co.id | Tabanan - Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali merekomendasikan penyegelan sejumlah proyek dan ruas jalan di kawasan Bali Handara Golf, Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng. Rekomendasi ini muncul menyusul dugaan kuat keterkaitan aktivitas pembangunan dengan banjir besar yang merendam puluhan rumah warga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bank BPD Bali Tuntaskan KUR 100 Persen, Perkuat Ekonomi Riil dari Akar Rumput

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen Bank BPD Bali sebagai penggerak utama ekonomi daerah kembali terkonfirmasi sepanjang 2025. Bank milik Pemerintah Provinsi Bali ini berhasil menuntaskan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga 100 persen, sebuah capaian yang menempatkannya sebagai salah satu institusi keuangan daerah paling agresif dalam mendorong ekonomi kerakyatan.

Baca Selengkapnya icon click

Senderan Proyek Vila Jebol Timpa Pura Manik Suci Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Peristiwa longsornya tembok senderan proyek vila di Banjar Mawang Kaja, Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud, menuai sorotan tajam. Pasalnya, lokasi proyek yang berada tepat di atas area Pura Manik Suci tersebut kini menyebabkan kerusakan pada bangunan suci akibat jebolnya tembok penyangga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dirut Perumda Sanjayaning Singasana Mundur Demi Posisi Baru di Perumda Pasar Badung

balitribune.co.id | Tabanan – Direktur Utama (Dirut) Perumda Sanjayaning Singasana, Kompyang Gede Pasek Wedha, secara mendadak mengundurkan diri. Pengunduran diri itu bukannya tanpa sebab. Kompyang belum lama ini terpilih sebagai Direktur Utama Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Pilkel 2027, Komisi I DPRD Tabanan Konsultasikan Kekosongan Aturan Teknis UU Desa ke Kemendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Kekosongan aturan teknis dalam bentuk peraturan pemerintah atau PP terkait penjabaran Undang-Undang Desa yang baru membuat Komisi I DPRD Tabanan berinisiatif untuk menanyakan mekanisme pencalonan perbekel (kepala desa). Pasalnya, pada 2027 mendatang, ada 97 desa di Kabupaten Tabanan yang akan menggelar pemilihan perbekel.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.