Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pastikan Mobil untuk ODGJ, Dewan dan Pemda Gelar Rapat Bahas Postur RAPBD 2024

Bali Tribune/BAHAS - Anggota DPRD Buleleng rapat dengan Pemerintah Daerah, di Ruang Gabungan Komisi DPRD Buleleng, Selasa (14/11/2023).


balitribune.co.id | SingarajaSejumlah usulan mengemuka dalam rapat antara anggota DPRD Buleleng dengan Pemkab Buleleng. Di antara usulan itu diantaranya terkait mobil pasien untuk ODGJ, pengadaan mobil Damkar, penyediaan Var dan Abu pada setiap fasilitas kesehatan serta usulan,perbaikan jalan.
 
Sebenarnya sudah ada kesepakatan antara DPRD dengan Pemerintah Daerah, namun terkait masukan usul dan saran dari para Anggota DPRD untuk memastikan anggaran-anggaran yang terpasang dalam rancangan APBD Tahun 2024 sudah terakomodir dalam program dan kegiatan yang akan dilaksanakan di tahun 2024 mendatang, kata Ketua DPRD Kabupaten Buleleng Gede Supriatna, SH usai menggelar rapat dengan Pemerintah Daerah,di Ruang Gabungan Komisi DPRD Buleleng, Selasa (14/11/2023).
 
Menurutnya, selama rapat terdapat beberapa usulan dari para Anggota Dewan diantaranya terkait dengan pengadaan mobil damkar dan mobil pasien ODGJ, penyediaan Var dan Abu pada setiap fasilitas kesehatan yang ada, perbaikan jalan serta lainnya.  Ada pula usulan Anggota Dewan yang mendorong untuk melakukan pendataan dan penertiban terhadap keberadaan Vila-Vila yang belakangan marak di bangun di Kabupaten Buleleng serta usulan lainnya, ujar Supriatna.
 
Sementara itu dalam rapat yang juga dihadiri Pimpian dan Anggota DPRD Kabupaten Buleleng, Sekda Gede Suyasa, Asisten Setda, Tim Ahli serta pimpinan SKPD lingkup pemerintah Kabupaten Buleleng, Gede Suyasa mengatakan secara umum program dan kegiatan tersebut sudah berjalan dengan baik namun masih perlu dilakukan penyempurnaan mengikuti aturan yang ada. Sedangkan terkait beberapa usulan yang belum terakomodir pihaknya dapat memahami.
 
Segera kita akan berkordinasi dengan pimpinan serta SKPD terkait dalam rangka penyempurnaan rancangan program dan kegiatan yang akan dilaksanakan di Tahun 2024 mendatang sesuai dengan regulasi dan ketentuan yang ada, kata Suyasa.
 
Dalam rapat sebelumnya antara Badan Anggaran DPRD Buleleng dengan Tim Anggraan Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Buleleng, Suyasa mengatakan seperti yang disampaikan Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana bahwa dalam kebijakan pendapatan daerah setelah Nota Pengatar dirancang meningkat sebesar Rp 55,37 miliar lebih atau 2,5% dari RAPBD Tahun Anggaran 2024 dalam nota pengantar sebesar Rp 2,21 triliun lebih, menjadi sebesar Rp 2,27 triliun lebih, kebijakan belanja Daerah juga dirancang mengalami peningkatan sebesar Rp 99,97 miliar lebih atau 4,51% dari APBD tahun 2024 dalam nota pengantar sebesar Rp 2,21 triliun lebih menjadi sebesar Rp2,31 triliun lebih. Dengan melihat perbandingan antara pendapatan dan belanja daerah, Rancangan APBD tahun anggaran 2024 dirancang mengalami defisit sebesar Rp 44,6 miliar dan akan ditutup dari pembiayaan daerah. Pembiayaan daerah pada RAPBD tahun 2024 dalam nota pengantar tidak dirancang atau RP. 0.00, setelah nota pengantar mengalami perubahan sehingga dirancang sebesar Rp44,6 miliar dengan rincian penerimaan pembiayaan dirancang sebesar Rp45 miliar dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp400 juta rupiah (Jamkrida).
 
Selanjutnya dari apa yang disepakati dalam pertemuan tersebut akan dilakukan pembahasan lebih lanjut terhadap Ranperda APBD tahun anggaran 2024 hingga ditetapkan menjadi Perda.
wartawan
CHA
Category

Penglipuran Menuju Desa Wisata Regeneratif Kelas Dunia di 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Desa Wisata (Dewi) Penglipuran selama ini identik dengan citra desa terbersih, rapi, dan paling fotogenik di Bali. Namun, di tengah tantangan pariwisata global yang kian kompleks, keindahan visual saja dinilai tak lagi cukup. Penglipuran pun memilih melangkah lebih jauh dengan menegaskan komitmennya menuju "pariwisata regenerative" melalui peluncuran agenda besar bertajuk “Regenerative Tourism 2026.”

Baca Selengkapnya icon click

Belasan Usaha Wisata Bahari dan Tirta di Bali Kantongi Sertifikat dari LSU

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, I Wayan Sumarajaya menyerahkan sertifikat usaha bidang pariwisata kepada pelaku usaha wisata tirta atau bahari yang tergabung di asosiasi Gabungan Pengusaha Wisata Bahari dan Tirta (Gahawisri) Bali yang berlangsung di Kantor Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Bali, Jumat (12/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Jaya Negara Tinjau Perumahan Buana Permai Pascabanjir, Uraikan Langkah Prioritas Tangani Kejadian

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, pada Minggu (14/12) siang turun langsung meninjau kondisi wilayah Perumahan Buana Permai, Kelurahan Padangsambian yang sempat terdampak banjir pada Minggu 14 Desember dini hari, setelah sebelumnya wilayah tersebut diguyur hujan dengan intensitas lumayan tinggi.

Baca Selengkapnya icon click

Jasad WNA Tersangkut di Gorong-gorong Tibubeneng, Diduga Terseret Banjir

balitribune.co.id | Mangupura - Warga Jalan Krisnantara, Desa Tibubeneng, Badung, dihebohkan penemuan jenasah tersangkut di gorong-gorong, Minggu (14/12) pagi. Diduga korban yang merupakan seorang warga negara asing (WNA) ini terseret banjir dan nyangkut digorong-gorong yang sempit.

Warga yang melihat keberadaan jenazah dalam gorong-gorong langsung melaporkan kejadian ini ke Tim SAR dari Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Legian-Kuta Terendam Banjir, Evakuasi Warga dan Turis dengan Perahu Karet

balitribune.co.id | Mangupura - Banjir kembali mengepung sejumlah titik di wilayah Kabupaten Badung, Bali. Banjir yang dipicu oleh hujan lebat dan meluapnya Tukad Mati ini terpantau cukup parah terjadi di kawasan wisata Legian dan Kuta. Akibat bencana ini sejumlah wisatawan dan warga harus dievakuasi menggunakan perahu karet.

Baca Selengkapnya icon click

Berakhirnya Era Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Suwung

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster) mewanti-wanti secara publik bahwa tempat pembuangan akhir (TPA) yang berlokasi di Suwung akan ditutup permanen pada akhir tahun 2025, bagi Pak Koster, penutupan TPA Suwung ini merupakan pelaksanaan dari perintah Undang-undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, yang mengamanatkan bahwa tempat pembuangan sampah terbuka harus ditutup dan digantikan dengan sistem yang lebih aman dan b

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.