Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pastikan Perusahaan Patuhi Jaminan Sosial, BPJS Ketenagakerjaan Bentuk Tim Pengawasan Terpadu

PENGAWASAN - Saat pembentukan Tim Pengawasan Terpadu

BALI TRIBUNE - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan dengan  Kementerian Ketenagakerjaan membentuk Tim Pengawasan Terpadu terkait pelaksanaan program jaminan sosial khususnya ketenagakerjaan diseluruh provinsi di Tanah Air. Asisten Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Bali Nusa Tenggara dan Papua (Banuspa), Mohamad Irfan mengatakan bahwa pembentukan tim tersebut di Provinsi Bali dilakukan pada Senin (23/7). Tujuan terbentuknya tim ini kata dia untuk memastikan apakah pelaksanaan program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan di wilayah Bali ini sudah berjalan dengan baik/belum. "Boleh jadi nanti kita akan turun ke lapangan langsung dengan tim yang sudah dibentuk dari Dinas Tenaga Kerja dan ESDM Provinsi Bali dengan BPJS Ketenagakerjaan," katanya saat pembentukan Tim Pengawasan Terpadu di Denpasar. Tim ini dikatakan Irfan akan langsung terjun ke perusahaan-perusahaan yang  disinyalir belum patuh dalam program sosial khususnya ketenagakerjaan. Menurutnya, ketidakpatuhan perusahaan terhadap program sosial ketenagakerjaan pada saat pengecekan ini digolongkan beberapa kategori. Pertama, ketidakpatuhan itu dalam arti perusahaan sudah patuh tapi belum melakukan pendaftaran atau disebut perusahaan wajib tapi belum mendaftar. Kedua, ketidakpatuhan dalam pelaksanaan program, yakni perusahaan tersebut sudah terdaftar tapi program yang diikuti belum lengkap. "Dari 4 program yang wajib diikuti tapi hanya mengambil 2 atau 3 program," cetus Irfan. Sedangkan yang ketiga adalah pengecekan ketidakpatuhan dari sisi laporan upah. Apakah upah yang dilaporkan sudah sesuai dengan yang diterima oleh tenaga kerja atau belum."Misalnya tenaga kerja terima upahnya Rp 3 juta tapi dilaporkan hanya Rp 1 juta. Kita sinyalir ada begitu makanya kita adakan pengecekan di lapangan. Informasi itu kan kita dapatkan dari pekerja. Kita tidak punya kewengan untuk mengecek secara langsung," terangnya. Bahkan tim juga akan melakukan pengecekan terhadap perusahaan-perusahaan yang sudah mendaftar program BPJS Ketenagakerjaan dan pelaporan upahnya sudah benar tapi menunggak pembayaran iuran. Karena alasan itu, Tim Pengawasan Terpadu dibentuk untuk turun langsung melakukan pengecekan lapangan yakni ke perusahaan-perusahaan. Pihaknya menargetkan dalam satu tahun melakukan pengecekan/kunjungan terhadap 180 perusahaan yang ada diseluruh Bali. "Target sampai dengan Desember ini 90 perusahaan," sebut Irfan. Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan ESDM Provinsi Bali, Luh Made Wiratmi mengaku menyambut baik dibentuknya tim pemantau program sosial tersebut. Sebab, program jaminan sosial kesehatan dan ketenagakerjaan ini tercantum pada Undang-undang Nomor 24 Tahun 2011. "Kalau BPJS Kesehatan semua warga negara harus ikut menjadi peserta sedangkan BPJS Ketenagakerjaan semua karyawan perusahaan dan organisasi harus ikut program ini," tegasnya. Dia menyebutkan berdasarkan data Dinas Tenaga Kerja dan ESDM Bali dari 11 ribu perusahaan di Provinsi Bali hanya sekitar 22 persen perusahaan di Bali yang patuh dan telah mendaftarkan para pekerjanya sebagai peserta program jaminan sosial. "Tim ini nanti yang akan bergerak bagaimana agar pada 2019 semua perusahaan sudah mendaftarkan pekerjanya di BPJS Ketenagakerjaan tidak ada terkecuali. Tim ini salah satunya nanti ada dari kejaksaan untuk kepatuhan kepesertaan," beber Wiratmi Pihaknya mengaku akan mengambil tindakan bagi perusahaan-perusahaan yang belum taat terhadap program jaminan sosial tersebut. "Saat pengecekan di lapangan setelah ditemukan yang tidak patuh atau tidak ikut/yang tidak didaftarkan maka akan diturunkan nota pemeriksaan 1, 2 dan 3. Jika tidak diikuti maka tim akan bergerak agar mereka taat pada UU 24 tahun 2011," ungkapnya.

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Jalin Silaturahmi dan Perkuat Loyalitas, Dealer Honda Kembang Motor Bali Gelar Gathering Customer 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Dealer Honda Kembang Motor Bali kembali menegaskan komitmennya dalam membangun hubungan jangka panjang dengan para mitra melalui kegiatan Gathering Grup Customer 2026 dengan tema “Stronger Together”. Kegiatan ini diikuti oleh lebih dari 30 peserta yang terdiri dari perwakilan LPD, Koperasi, BPR, serta Kantor Desa yang selama ini telah menjalin kerja sama dengan Dealer Honda Kembang Motor Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hadirkan Helikopter Berteknologi "Hoist" Kolaborasi FINNS, SGI, dan BASARNAS Perkuat Sistem Tanggap Darurat

balitribune.co.id | Mangupura - FINNS Beach Club resmi meluncurkan helikopter pencarian dan pertolongan (Search and Rescue/SAR) pertama di Bali yang dilengkapi kemampuan "hoist" atau evakuasi udara tanpa pendaratan. Kehadiran helikopter ini menjadi tonggak penting dalam penguatan sistem tanggap darurat di Pulau Dewata, khususnya di kawasan pesisir dan destinasi wisata dengan tingkat kunjungan tinggi.

Baca Selengkapnya icon click

Pegadaian Gelar Gathering dan Awards Agen Nasional 2025

Balitribune.co.id | Mataram - PT Pegadaian kembali menggelar ajang Gathering dan Awards Agen Nasional Tahun 2025 sebagai penghargaan kepada para agen berprestasi dari berbagai wilayah di Indonesia. Kegiatan ini dilaksanakan di Prime Park Hotel & Convention Lombok, Kota Mataram, pada Rabu (4/2/2026), dan dihadiri perwakilan agen terbaik Pegadaian dari seluruh Tanah Air.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Badung Terima Audiensi PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda)

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Kabupaten Badung, I Gusti Anom Gumanti, menerima audiensi dari jajaran PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) pada Jumat (6/2). Pertemuan ini bertujuan untuk membahas laporan kondisi awal masa kepengurusan dan kinerja terkini perusahaan.

Baca Selengkapnya icon click

Sidang Praperadilan Kanwil Pertanahan Bali Vs Pengempon Pura Dalem: Usut Tuntas Pelaku Rekayasa Kutipan "Yurisprudensi Palsu"

balitribune.co.id | Denpasar - Pengempon Pura Dalem Balangan I Made Tarip Widarta mempertanyakan dalil yang diajukan kuasa hukum tersangka Kepala BPN Bali, I Made Daging dalam sidang praperadilan terkait penetapan status tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.