Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pastikan Tidak Ada Bantuan Lewat Terus

Bali Tribune/ DIDAMPINGI - Bupati Gianyar I Made Mahayastra didampingi pimpinan DPRD Gianyar.
Balitribune.co.id | Gianyar - Seluruh warga Gianyar dipastikàn mendapat bantuan akibat dampak pandemi Covid-19. Karena itu, 28 ribu paket sembako yang disiapkan akan hanya untuk KK berdampak yang selama ini belum kebagian. Bagi masyarakat yang tidak masuk daftar penerima bantuan dipastikan adalah KK yang masuk katagori mapan sesui penilaian di desanya masing-masing. 
 
Bupati Gianyar I Made Mahayastra menegaskan itu, Senin (13/7). Didampingi pimpinan DPRD Gianyar, Bupati Mahayastra menyebutkan pembagian sembako ini merupakan upaya Pemkab Gianyar atas usulan DPRD Gianyar terkait adanya polemik di masyarakat. Karena itu, pendataannya pun kini terus diupdate sebelum pelaksanaannya. Dimana KK yang menerima sembako ini adalah KK yang sebelumnya memang belum pernah mendapat bantuan. Sehingga tidak hanya mereka yang sudah menerima bantuan sembako dari Pemerintah, termasuk pula penerima BLT, BST, stimulus, BHKH dan lainnya tidak bis amendapat bantuan sembako ini. "Kami tidak ingin ada istilah Bantuan Lewat Terus yang kerap diplesetkan dari singkatan BLT. Kalaupun ada warga yang tidak dapat, berarti warga bersangkutan memang tidak masuk dalam daftar tercecer atau memang tidak masuk katagori keluarga kurang mapan yang terdampak sesuai keputusan di masing-masing desa. Jadi , barometer mapan dan tidaknya  ada di desa berdasarkan musdessus," ungkapnya.
 
Mengenai persiapan Bupati Mahayastra juga megaku sudah melakukan pengawasan ketat untuk mengantisipai terjadi peyimpangan. Karena  setiap satu paket sembako bernilai sekitar Rp 400.000 yang berisi beras 25 kg, gula, kopi, susu dan sabun mandi.  “Kalau ada ketimpangan misalnya beras 25 kg namuan hanya diterima 24 kg, pihak penyedia dipastikan akan bertanggunjawab secara hukum,” tegasnya.
 
Permasalahan yang timbul dalam pemberian bantuan sebelumnya juga terus devaluasi dan dikomunikasikan. Bahkan dari hasil evaluasi banyak  terjadi salah pengertian antara warga dan prajuru atu aparatur di desa. “Karena itu, untuk menghindari polemik di masyarakat, Pemerintah berupaya memenuhi bantuan masyarakat yang tercecer melalui pembagian sembako tahap kedua ini. Dari laporan pendataan-pandataan yang kami terima, dari 28 .000 sembako yang kami siapkan, ada sekitar 13 ribu  KK kurang mapan yang terdaftar dari laporan  Musdessus di masing-masing desa. Terbanyak di Sukawati mencapai 5 ribu KK, lanjut Gianyar, Ubud dan seterusnya. Jadi yang belum dapat pasti terdata sebagai penerima sembako ini. Kalau tidak terdaftar tentunya tidak masuk dalan daftar KK kurang mapan sebagaimana diputuskan oleh desanya masing-masing,” terangnya.
 
Ketua DPRD Gianyar I Wayan Tagel Winarta mengungkapkan,  pembagian sembako kali ini adalah langkah besar Pemkab Gianyar atas dorongan DPRD Gianyar.  Diakuinya, dalam pelaksanaan membutuhkan kehai-hatian agar tidak menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan  di masyarakat. Karena itu,  pihak  berharap  semua pihak, khususnya aparatur desa mencermati data perbaikan dan tidak adalah kesan salah menyalahkan. 
 
Sebagaimana diberitakan, untuk tahap kedua Bupati Gianyar, mengelontor sembako yang jumlahnya hingga empat kali lipat lebih banyak. Tidak tanggung-tanggung, anggaran yang dikelaurkan untuk sembako ini mencapai Rp 11 Miliar. Selain KK Miskin, penerima sembako kali ini adalah seluruh masyarakat yang kena dampak Pandemi 19. 
wartawan
Nyoman Astana
Category

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dana Tak Kunjung Cair, Paguyuban Nasabah LPD Bedulu Terjebak Janji Manis Pengurus dan Bendesa

balitribune.co.id | Gianyar - Setahun sudah perjanjian kesepakatan antara nasabah, Ketua LPD, dan Bendesa Adat Bedulu ditandatangani, namun hingga kini realisasinya masih nihil. Nasib dana nasabah pun semakin tidak pasti lantaran pihak Bendesa Adat maupun Ketua LPD terkesan saling lempar alasan. Kondisi ini membuat para nasabah bimbang, terutama terkait biaya tambahan jika harus menempuh upaya hukum.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sanjaya Sembahyang Pujawali Ring Tri Kahyangan Desa Adat Kota Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Rabu, (18/2), Pemerintah Kabupaten Tabanan melaksanakan persembahyangan bersama  Pujawali Ring Tri Kahyangan Desa Adat Kota Tabanan. Prosesi Mepeed oleh Ibu-Ibu Pegawai di lingkungan Pemkab Tabanan menuju Pura Puseh Desa Bale Agung Desa Adat Kota Tabanan menjadi awal kegiatan dan dilanjutkan ke Pura Dalem Prajapati Desa Adat Kota Tabanan. Kegiatan ini dihadiri langsung Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Kelelahan, PMI Asal Jembrana Meninggal Dunia di Rusia

balitribune.co.id | Negara - Angka Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Jembrana yang meninggal dunia di luar negeri kini bertambah. Kali ini PMI asal Desa Pergung, Kecamatan Mendoyo, Ni Made Dwi Arya Wati (36) meninggal di Rusia. Pihak terkait di Jembrana hingga kini masih menunggu informasi mengenai pemulangan jenazah korban.

Baca Selengkapnya icon click

TP PKK Kota Denpasar Gelar Pembukaan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Penggerak PKK Kota Denpasar kembali menggelar pembukaan Posyandu Paripurna sekaligus Posyandu 6 SPM di dua lokasi berbeda, yakni Banjar Tek Tek, Kelurahan Peguyangan dan Banjar Tangun Titi, Kelurahan Tonja, Rabu (18/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.