Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pasutri Asal Jakarta Jadi Kurir Narkoba

Bali Tribune/ Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan menjelaskan, penangkapan kedua tersangka kepada awak media.



balitribune.co.id | Denpasar - Pasangan suami istri (pasutri) asal Jakarta, Rommy (25) - Putri (21) diringkus anggota Sat Res Narkoba Polresta Denpasar karena menjadi kurir narkoba jenis sabu-sabu.

 
Pasangan yang baru tiga tahun menikah ini diringkus di tempat kos mereka di seputaran Jalan Juwet Sari Denpasar Selatan, Jumat (1/10/2021) pukul 21.30 Wita. Dari tangan kedua tersangka, polisi mengamankan barang bukti 28 plastik klip sabu dengan berat bersih 42,46 gram.
 

Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan menjelaskan, penangkapan kedua tersangka setelah polisi mendapat informasi masyarakat terkait adanya transaksi narkoba di wilayah tempat tinggal mereka. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas akhirnya mendapatkan Putri dan Rommy.

"Peran mereka sebagai pengedar. Dari keterangan mereka, aksi ini dilakukan baru tiga bulan setelah terbelit ekonomi karena tergiur dengan upah yang didapat," ungkapnya.
 
Kepada petugas mereka mengaku barang bukti sebanyak itu didapat dari seseorang bernama Roy dan saat mengedarkan mereka mendapat upah Rp 50 ribu sekali tempel. Pasutri itu sebelumnya bekerja di tempat cuci mobil, karena desakan ekonomi dan tergiur dengan upah kurir sabu mereka lalu memutuskan menjadi kurir.
 

"Karena tidak ada pekerjaan lain  mungkin ada yang menawarkan dan dilihat gampang, ya akhirnya ikut. Mereka beralih profesi setelah tiga bulan terakhir mengedarkan narkoba. Untuk kasus ini masih didalami," ujar Jansen.

Mereka diancam Pasal 112 ayat (2) tentang narkotika dan terancam penjara 5 tahun hingga 20 tahun.
 
Selama satu bulan terakhir, 36 kasus narkoba dengan 51 tersangka yang berhasil diungkap. Sementara barang bukti yang berhasil disita, ganja seberat 1.181 gram atau lebih dari satu kilogram, sabu-sabu seberat 175,6 gram, extacy sebanyak 211 butir dengan berat 86,56 gram dan tembakau sintetis seberat 4,62 gram. "Ada enam kasus yang lumayan besar yang berhasil kita ungkap. Dimana dari kasus besar ini sebanyak 8 tersangka," tutur mantan Wakapolres Badung ini.
 
Dari 51 tersangka, 13 orang merupakan bandar atau kurir dari berbagai jaringan narkoba dan 38 orang merupakan pemakai atau penyalahgunaan narkoba. Dari pengungkapan ini tidak ditemukan adanya residivis, mengenai pemasok barang haram, petugas kepolisian masih melakukan penyelidikan.
 

"Ada yang bagian dari sindikat menjadi kurir atau pengendar dan ada juga karena faktor ekonomi, seperti Putri ini dan suami mereka melakukan karena faktor ekonomi," pungkasnya.

wartawan
RAY
Category

Pemkab Tabanan Serahkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir di Desa Kediri

balitribune.co.id | Tabanan — Menindaklanjuti arahan Bupati Tabanan, Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga, menyambangi sekaligus menyerahkan bantuan kepada keluarga korban banjir di Banjar Jaga Satru, Desa Kediri, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, Selasa (24/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Pansus TRAP DPRD Bali Soroti Transparansi Pengembangan KEK Kura Kura Bali

balitribune.co.id I Denpasar -Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura Kura Bali kembali menjadi sorotan. DPRD Provinsi Bali melalui Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang dan Aset Publik (TRAP) menegaskan pentingnya transparansi dan kepastian hukum dalam proyek strategis tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kedaulatan di Balik Layar Digital: Mengapa Raksasa OTA Harus Menjadi "Penduduk Tetap" Indonesia?

balitribune.co.id | Bayangkan sebuah vila mewah di pesisir Canggu, Bali, terpesan dengan harga Rp2 juta per malam melalui platform global seperti Airbnb. Turisnya tidur di sana, pemilik vilanya tinggal di sana, dan akses jalan menuju lokasi tersebut dibangun menggunakan keringat pajak rakyat Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai Maret Jadwal Poli RSD Mangusada Berubah, DPRD Minta Warga Ikut Memantau

balitribune.co.id I Mangupura - Warga Kabupaten Badung perlu memperhatikan jadwal baru di RSD Mangusada. Pasalnya, terhitung mulai Maret hingga Agustus mendatang, layanan poliklinik akan diujicoba menjadi lima hari kerja.  Pihak RSD mengklaim perubahan jadwal layanan poli ini untuk meningkatkan efektivitas pelayanan bagi pasien.

Baca Selengkapnya icon click

Polres Klungkung Amankan Pelaku Penipuan dan Penggelapan

balitribune.co.id I Semarapura - Satuan Reserse Kriminal Polres Klungkung yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Reno Chandra Wibowo, S.Tr.K., S.I.K., melalui Kanit I Satreskrim IPDA I Putu Satria Mahotama Putrawan, S.Tr.K., berhasil mengamankan seorang pria berinisial WT (29), asal Sumbawa, terkait dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.