Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pasutri Kompak Curi Sepeda Motor di Vila

Bali Tribune/ KOMPAK - Pasangan suami istri I Made Ariana dan Ni Putu Sekaradi yang ditangkap anggota Reskrim Polsek Mengwi karena mencuri sepeda motor.
balitribune.co.id | Mangupura - Pasangan suami istri, I Made Ariana (33) dan Ni Putu Sekaradi (28) ditangkap anggota Reskrim Polsek Mengwi karena melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor jenis NMAX bernomor polisi DK 2033 GAZ di Villa Bali 1 Jalan Dalem Warung, Banjar Tiying Tutul, Desa Pererenan,  Mengwi, Badung, Kamis (24/12).
 
Kapolsek Mengwi AKP Putu Diah Kurniawandari menjelaskan, aksi pencurian itu sudah direncanakan oleh keduanya. Untuk memuluskan aksi jahat mereka itu, kedua tersangka meminta bantuan kepada seorang perempuan, Ni Luh Putu Listyawati (27).
 
Sang istri janjian bertemu dengan Listyawati di wilayah Kediri Tabanan, kemudian bocengan menuju TKP. Sampai di ujung gang, Sekaradi memberikan kunci palsu kepada Listyawati. “Keduanya juga bertukar helm dengan maksud agar tidak dikenali dari CCTV di vila. Setelah motor berhasil dibawa keluar, Sekaradi mengendarainya menuju utara dan bertemu Ariana yang menunggu di sebuah warung di timur Pura Dalem Pererenan,” terang mantan Wakapolsek Denpasar Selatan ini.  
 
Motor yang dicuri itu milik Samsu Akiya (38) yang disewa Abhinay Peddisetty. Ia memarkir kendaraan dengan stang terkunci di garase vila. “Korban baru tahu motornya hilang, Jumat (25/12) pukul 11.00 Wita. Saat itu dia hendak keluar jalan-jalan,” ungkapnya.  
 
Setelah dilaporkan, Tim Opsnal Reskrim Polsek Mengwi melakukan olah TKP dan melakukan penyidikan. Posili berhasil mengantongi ciri-ciri perempuan yang masuk mengambil sepeda motor itu.
 
Berdasarkan analisa, polisi berhasil mengantongi identitas perempuan itu adalah Listyawati. Dua bulan lebih penyelidikan, Listyawati diamankan di rumahnya di Selamadeg Timur, Tabanan, Selasa (2/3). 
 
“Dia mengaku hanya disuruh mengambil motor di vila oleh Ni Putu Sekaradi. Dalam kasus ini, Listyawati statusnya hanya saksi,” ujar Diah Kurniawandari.  
 
Sementara I Made Ariana bersama istrinya diringkus di rumahnya di Banjar Jangkahan Desa Batuaji, Tabanan. “Ariana awalnya mengelak disebut mencuri motor. Namun, keterlibatannya diperkuat dari keterangan saksi Listyawati. Dia pun akhirnya mengakui perbuatannya,” katanya.  
 
Agar aksinya tidak terendus, tersangka mengganti nopol kendaraan serta STNK dipalsukan. Sepeda motor hasil curian itu kemudian dijual kepada seseorang di seputaran Jalan Mahendradatta Denpasar Barat melalui online. Uang hasil penjualan sepeda motor itu dipakai untuk membayar tebusan mobil avanza yang digadaikannya di wilayah Renon.
 
Untuk tersangka Ariana merupakan dua kali residivis. Pada tahun 2016, ia mendekam di penjara karena kasus pencurian handphone dengan vonis 4 bulan  penjara. Setahun kemudian, kembali diringkus karena terlibat curanmor di Tabanan dan dihukum 1 tahun 8 bulan penjara.
wartawan
Bernard MB
Category

HUT Mangupura ke-16, Pemkab Badung Himbau Ucapan dengan Bibit Tanaman

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-16 Kota Mangupura, Pemerintah Kabupaten Badung menggandeng berbagai pihak eksternal untuk berpartisipasi dalam kegiatan bertema "Rumaketing Taksuning Bhuana", yang bermakna Satukan semua potensi untuk membangun Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Setujui APBD 2026, Tapi F-PDIP Badung Beri Catatan Soal Kemacetan, Sampah, dan Air Bersih

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Badung menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah. Hal itu terungkap  pada rapat paripurna DPRD Badung, Selasa (4/11).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Setujui APBD 2026, F-Golkar Badung Ingatkan Target Rp12,38 Triliun Berpotensi Meleset

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan pandangan umum terhadap dua rancangan peraturan daerah (Ranperda) strategis dalam rapat paripurna yang digelar Selasa (4/11). Ranperda tersebut meliputi Rancangan APBD Badung Tahun Anggaran 2026 dan Ranperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Penanaman Modal.

Baca Selengkapnya icon click

Setujui APBD 2026, F-Gerindra DPRD Badung Sebut PAD Masih Berpotensi Naik

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Gerindra DPRD Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah  (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 dan Raperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Penanaman Modal untuk dijadikan Peraturan Daerah (Perda).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Apresiasi Capaian Kontingen Denpasar Pada Porprov Bali XVI, Walikota Jaya Negara Serahkan Tali Kasih Kepada Atlet dan Pelatih Peraih Medali

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar memberikan Tali Kasih/Penghargaan kepada atlet dan pelatih peraih medali pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali XVI/2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.