Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PATA Bali Inisiasi Industri Pariwisata Berkualitas Berbasis THK yang Berwawasan Global

Bali Tribune / THK - Saat FGD Industri Pariwisata Berkualitas Berbasis Tri Hita Karana (THK) yang Berwawasan Global

balitribune.co.id | Denpasar - Asosiasi Perjalanan Asia Pasifik (PATA) Bali & NT Chapter yang diketuai Ida Bagus Gede Agung Sidharta Putra menginisiasi Forum Group Discussion (FGD) Industri Pariwisata Berkualitas Berbasis Tri Hita Karana (THK) yang Berwawasan Global, Jumat (19/5) di Hotel Grya Santrian, Sanur, Denpasar. FGD diharapkan dapat mengoptimalkan semangat kebersamaan dan kinerja kerangka manajemen pariwisata budaya Bali yang berkualitas, serta memberikan penguatan akan penerapan THK oleh masyarakat sebagai keunikan Bali.

Kerangka manajemen adalah konsep dan lingkup manajemen pariwisata yang berbudaya THK, seperti bagaimana halnya kehidupan masyarakat Indonesia dengan satu filosofi hidup dan berkehidupan bersama yaitu Pancasila. Maka Bali butuh regulasi untuk mengoptimalkan penerapan THK dengan segala kisi-kisi yang mudah dipahami dengan jaminan penilaian kredibel.

Wakil Ketua PATA Bali, Ida Bagus Vedanta Wijaya berharap dapat melakukan kerjasama dengan para stakeholder pariwisata beserta instansi terkait untuk mengisi konten sistem manajemen pariwisata budaya yang berbasis kearifan lokal Bali. "Tentunya kegiatan seperti ini akan sulit dilaksanakan tanpa kontribusi semua pihak, akademisi dan pemerintah daerah pada khususnya," katanya. 

Dari hasil sebuah survei preferensi pasar di tahun 2020 yang disampaikan Ni Ketut Arismayanti seorang dosen di Universitas Udayana, bahwa salah satu penilaian wisatawan adalah masih perlunya peningkatan kualitas pengelolaan pariwisata Bali. Akhir-akhir ini tercermin dari banyaknya kenakalan wisatawan dengan berbagai alasan, yang mungkin dikarenakan masih lemahnya sebagai tuan rumah memberikan informasi tentang etika berwisata sebelum wisatawan menginjakkan kakinya di Bali.

Penyebab lainnya bisa jadi Bali belum menjalankan manajemen kepariwisataan satu pintu. Sehingga setiap orang atau pengusaha bisa menetapkan budaya perusahaan dan konsep pelayanan jasanya masing-masing secara bebas di Bali. Dimana Bali sesungguhnya sudah punya tuntunan hidup bersama yang sudah dikenal dunia akan keunikannya yaitu THK. 

Dikatakan, Bagus Vedanta FGD menghadirkan para narasumber yang kompeten sebagai pemicu diskusi yaitu Prof. I Ketut Sumadi memiliki kompetensi dan pengalaman di bidang penerapan THK, Ni Made Eka Mahadewi sebagai Ketua Perhumas Denpasar Bali, dan IB Agung Partha Adnyana, Ketua Gabungan Industri Pariwisata Indonesia Bali.

"Kami mengundang kurang lebih empat puluh peserta diskusi yang meneropong isu tema ini dari sudut pandang pengetahuan dan pengalaman masing-masing di bidang kebudayaan, keagamaan, adat, pertanian pariwisata, akademisi dan birokrat," ujarnya. 

Pelaku pariwisata Bali pun menyadari langkah-langkah untuk mewujudkan pariwisata berkualitas tidaklah gampang, namun bila dikerjakan bersama maka tidak ada yang tidak mungkin. Pihaknya mengajak semua stakeholder untuk menyatukan pemahaman tentang kualitas yang berhulu ke THK dari sudat pandang masing-masing hingga muncul satu pemahaman yang sama. 

"Oleh sebab itu kami berharap diskusi seperti ini yang terdokumen secara berkelanjutan dan dapat terlaksana secara berseri," harapnya. PATA Bali dalam waktu dekat akan dapat mengangkat tema diskusi “Kepemimpinan Tradisional Bali” yang sangat dibutuhkan untuk merealisasikan budaya Bali. 

wartawan
YUE

Badung Tetap Berharap Bisa Buang Sampah ke Bangli, Bupati: Wajar Minta Kompensasi

balitribune.co.id | Mangupura - Rencana Kabupaten Badung dan Kota Denpasar membuang sampahnya ke Bangli masih terus digodok bersama Pemprov Bali.

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bahkan memberi signal kalau Pemkab Badung siap memberikan kompensasi ke Pemerintah Kabupaten Bangli asal sudah ada kesepakatan bersama baik antara gubernur Bali, Walikota Denpasar dan Badung sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Dugaan Pelanggaran Serius Hotel The Edge dan Mulia

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali membuka kembali tabir persoalan tata ruang dan perizinan hotel-hotel besar di Bali.  Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Ruang Bapemperda Lantai II, Gedung DPRD Bali, Selasa (6/1), dua hotel mewah di kawasan Badung, Hotel The Edge di Pecatu dan Hotel Mulia di Nusa Dua, menjadi sorotan tajam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus Akasia, Puluhan Warga Berpakaian Adat Kawal Pemeriksaan Gung Kris di Polresta

balitribune.co.id | Denpasar - Polresta Denpasar didatangi puluhan warga pendukung Gung Kris pada Selasa (6/1), pukul 09.30 Wita untuk memberikan dukungan moral berkaitan dengan proses pemeriksaan kasus perselisihan malam tahun baru di Jalan Akasia yang berujung pada aksi penganiayaan dan penombakan.

Baca Selengkapnya icon click

Pujawali Pura Dhang Kahyangan Petitenget, Hingga 10 Januari Umat Tidak Diperkenakan Melaksanakan Upacara Atiwa-tiwa

balitribune.co.id | Mangupura - Pura Dhang Kahyangan Petitenget, Kerobokan, Kabupaten Badung, pada hari ini melaksanakan upacara Ngajum Ida Bhatara sebagai rangkaian awal menjelang Pujawali yang akan digelar pada Rabu (7/1/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Salurkan Kendaraan Pengangkut Sampah, BRI Dukung Pengelolaan Lingkungan di Kabupaten Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk  Region 17/ Denpasar melalui program BRI Peduli Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) menyalurkan bantuan berupa dua unit kendaraan pengangkut sampah kepada Pemerintah Kabupaten Gianyar, beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Klarifikasi Kasus Anak Kembar: Anak Tidak Diculik, Penyelidikan Perkara Dihentikan

balitribune.co.id | Denpasar - Penyelidikan kasus dugaan tindak pidana yang melibatkan Warga Negara Asing (WNA) asal Australia, Paul Lionel La Fontaine dengan mantan istrinya, Adinda telah dihentikan oleh pihak kepolisian. Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SPPP) beromor: SPPP/106/XI/Res 1.24/2025/Samesknm 1 itu diterbitkan pada 17 November 2023, menyatakan bahwa penyelidikan dihentikan karena tidak ditemukan bukti adanya tindak pidana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.