Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Patung Kapten Dipta Segera Diresmikan

Bali Tribune / DIRESMIKAN - Patung Kapten Dipta akan diresmikan serangkaian dengan Perayaan HUT Kota Gianyar ke 251

balitribune.co.id | GianyarMeski sudah selesai dibangun akhir tahun 2021 lalu, hingga kini Patung Kapten I Wayan Dipta belum diresmikan. Setelah ditunggu-tunggu, Patung yang mencolok di Simpang Buruan,  Bypass Dharma Giri, Gianyar, ternyata akan diresmikan 12 April mendatang yang dirangkai dalam semarak Hut Kota Gianyar ke-251. Hal itu diungkapkan oleh Kabag Tapem Kabupaten Gianyar, I Nyoman Wenaya Adiwirata, Rabu (30/3).

Disebutkan, pembangunan patung Kapten I Wayan Dipta tidak terlepas dari penghargaan terhadap nilai-nilai kepahlawanan yang diwariskan. Hingga akhirnya kepahlawanannya itu menjadi kebanggaan masyarakat Gianyar yang kemudian didedikasikan dengan sejumlah nama jalan, Stadion dan kini Taman Patung  Kapten I Wayan Dipta.

Patung ini baru bisa diwujudkan oleh perjuangan Bupati Gianyar beserta jajaran dan elemen tokoh masyarakat yaitu mewujudkan berdirinya Patung Pahlawan Kapten I Wayan Dipta yang berada di sekitaran Taman Dharma Giri Gianyar yang begitu kokoh, estetik dan menyinari dengan pancaran wajah Patung Pahlawan Kapten I Wayan Dipta untuk menuntun dan mengarahkan Gianyar yang menjadi lebih baik dan Gianyar yang aman. “Peresmian Patung Pahlawan Kapten I Wayan Dipta inipun harus kita ambil saat mementum HUT Kota Gianyar,” terangnya.

Lanjutnya, peresmian patung Kapten I Wayan Dipta rencananya akan digelar tanggal 12 April 2022 dan diisi dengan atraksi  seni budaya dalam jiwa kepahlawanan dan jiwa bhakti terhadap Bumi Gianyar, bumi seni budaya, yang dijadikan sebagai pusat peradaban dari sejarah perkembangan adat dan budaya yang harus dijaga dan dilestarikan. Meliputi tari-tarian, gamelan, peragaan melukis perjuangan Kapten I Wayan Dipta, fashion show dan sebagainya. "Dalam peresmian ini, akan melibatkan  seniman sekitar 300 orang," pungkasnya.

wartawan
ATA
Category

Selama Juli 2025, Polisi Tabanan Tangkap Lima Tersangka Kasus Narkotika

balitribune.co.id | Tabanan - Peradaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Tabanan kian marak dari waktu ke waktu. Tiap bulannya, ada saja pelaku tertangkap, mulai dari pemakai hingga pengedar.

Sepanjang Juli 2025 saja, Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Tabanan mengungkap empat kasus peredaran gelap narkotika dengan tersangka sebanyak lima orang. Satu di antaranya bahkan berstatus residivis kasus penganiayaan.

Baca Selengkapnya icon click

BBM Bersubsidi Disalahgunakan Lagi, Pelaku Gunakan Banyak Barcode

balitribune.co.id | Negara - Penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi kembali diungkap aparat kepolisian Jembrana. Seperti kasus-kasus serupa yang diungkap sebelumnya, modus yang digunakan pelaku yang menyalahgunakan BBM jenis Pertalite ini adalah menggunakan tangki modifikasi dan menggunakan sejumlah barcode duplikasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Gelar Rapat Paripurna Jawaban Gubernur Terhadap Raperda Perubahan APBD 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024-2025 dengan agenda Jawaban Gubernur atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025 yang berlangsung di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Senin (28/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Pegawai PPPK Dipecat, Bupati Sutjidra: Silakan Tempuh Jalur Hukum

balitribune.co.id | Singaraja - Rencana dua pegawai berstatus sebagai Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang akan menggugat pemecatan mereka ditanggap Bupati Buleleng Nyoman Sutjidra. Sutjidra mempersilakan pegawai tersebut yakni GAP dan WI yang dipecat karena dianggap melakukan affair alias peselingkuhan untuk menempuh jalur hukum.

Baca Selengkapnya icon click

Sidang Paripurna, Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap 3 Raperda

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri Rapat Paripurna masa persidangan ketiga dengan Agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Kabupaten Badung tahun 2025-2029 serta Raperda tentang Perubahan Perda Nomor 7 tahun 2023 tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah, ber

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.