Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Patung Pintu Masuk Pura Jagatnatha Dirusak Saat Nyepi

Bali Tribune/Salah satu patung yang dirusak
balitribune.co.id | Denpasar -  Perayaan Hari Suci Nyepi Tahun Caka 1942 dirusak oleh ulah tangan-tangan jahil. Betapa tidak. Aksi pengrusakan ini terjadi di sejumlah tempat di wilayah Denpasar Timur saat berlangsungnya hari raya Nyepi, Rabu (25/3). 
 
Tercatat patung di pintu masuk Pura Jagatnatha, yaitu satu buah Patung Dewi rusak pada bagian muka, dua buah Patung Rerencang kanan dan kiri rusak di bagian tangan putus keduanya. 
 
Selain itu, satu unit telephone umum di depan SMPN 1 Denpasar Jalan Surapati, satu buah baliho foto pecalang milik Banjar Bun dalam keadaan robek dan satu unit Pos Polisi lalulintas di TL Surapati - Melati juga dirusak dengan memecahkan kaca .Diduga kuat, pelaku pengrusakan ini orangnya sama karena lokasinya berdekatan.
 
Seorang Pecalang Banjar Abasan Denpasar, Kadek Riana (43) mengatakan, pada pukul 07.30 Wita saat melakukan patroli gabungan dalam penyepian menuju ke Pura Jagatnha dengan berjalan kaki, ditemukan gagang telephon umum dalam keadaan berserakan di trotoar yang berada depan pintu masuk SMP 1 Denpasar. 
 
Ia kemudian melanjutkan perjalanan ke Pura Jagatnatha dan sampai di lokasi, ia melihat satu Patung Dewi dan dua Patung Rerencangan dalam keadaan rusak. "Saya kemudian memberitahukan kepada rekan rekan pecalang lainnya untuk merapat ke TKP dan juga mencari petugas jaga di Pura Jagatnatha bernama I Gusti Lanang Rai Sira memberitahu bahwa patung di depan pintu masuk Pura Jagatnatha dirusak," tuturnya.
 
Selain patung yang dirusak pelaku, telekomonikasi dan satu buah baliho foto pecalang Banjar Bun dirusak dekat dengan TKP Pura Jagatnatha sebelah utara. Pos Polisi Lalulintas yang berada di TL Surapati - Melati dalam keadaan rusak karena kaca pecah. 
 
Selanjutnya Kamis (26/3) pukul 09.00 Wita, Kadek Riana bersama Bhabin dan Babinsa datang ke Mapolsek Dentim untuk melaporkan kejadian itu guna proses penyelidikan lebih lanjut.
 
 Dalam laporan tersebut, warga Jalan Letda. Made Putra Gang I Nomor 1 Denpasar ini juga membawa barang bukti dua buah potongan tangan patung, satu unit gagang telphone umum dan satu buah sarung golok. "Polisi sudah mendatangi lokasi kejadian dan melalukan olah TKP," jelasnya. 
wartawan
Bernard MB
Category

Bunda Rai Hadiri Pasar Rakyat PKK Provinsi Bali, Perkuat Sinergi Aksi Berbelanja dan Berbagi untuk Masyarakat

balitribune.co.id | Bangli - Komitmen TP PKK Kabupaten Tabanan dalam mendukung berbagai program pemberdayaan masyarakat yang digagas TP PKK Provinsi Bali kembali ditunjukkan melalui kehadiran Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan, Ny.

Baca Selengkapnya icon click

Pesan 40 Butir Ekstasi untuk 'Party', Kanit Reskrim Polsek Kuta Diciduk Polda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penyalahgunaan narkotika kembali mencoreng institusi kepolisian di Bali. Kanit Reskrim Polsek Kuta, Iptu MDP, resmi ditangkap oleh tim Direktorat Reserse Narkoba (Dit Res Narkoba) Polda Bali. Alumni Akpol tersebut diamankan lantaran kedapatan memesan 40 butir pil ekstasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Video Syur Guru PPPK Viral, Polisi Buru Mantan Suami

balitribune.co.id I Negara - Sebuah unggahan di media sosial yang menampilkan rekaman video pribadi seorang guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Jembrana mendadak viral dan menjadi perbincangan publik. Dalam hitungan jam, video berdurasi sekitar empat menit lebih itu menyebar luas, memicu beragam reaksi dari warganet.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Hadiri Tiga Pujawali di Darmasaba, Tegaskan Penguatan Infrastruktur dan Keamanan Berbasis Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri rangkaian tiga kegiatan Pujawali di Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, Selasa (7/7/2026). Kehadiran ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung dalam melestarikan adat sekaligus mempercepat pembangunan infrastruktur daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pekerjakan LC Dibawah Umur, Pemilik Kafe Terancam 15 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Negara - Di balik gemerlap lampu dan hingar-bingar musik tempat hiburan malam, tersimpan kisah yang seharusnya tidak dialami seorang remaja berusia 16 tahun. Jauh dari kampung halamannya di Kabupaten Jember, Jawa Timur, gadis berinisial TW justru berakhir menjadi Lady Companion (LC) atau pemandu lagu di sebuah kafe di Kabupaten Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.