Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Patung Raksasa Bung Karno Digarap dari Anyaman Bambu

Bali Tribune / Bagian patung anyaman bambu Soekarno berukuran raksasa

balitribune.co.id | GianyarLanggengnya sandang gudang seniman untuk Kabupaten Gianyar terus menyambung ditangan seniman-seniman muda kreatif dan inovatif. Seperti halnya inovasi seniman Agus Eri Putra (35), asal Banjar Kelingkung, Lodtunduh, Ubud ini. Kali ini Agus memilih sang Proklamator Sukarno sebagai objek karyanya. Tidak tanggung patung anyamannya berukuran raksasa sehingga harus digarap dengan sistem knockdown

Pembuatan patung yang berketinggian 19 meter dsngan lebar 55 meter ini dibuat di Bale Banjar Kelingkung. "Karya ini saya buat atas pesanan bapak Made Ardana dan Made Nano dari Tegallalang," ungkapnya.

Disebutkan, penggarapan anatomi tubuh Bung Karno sudah rampung 100 persen. Dimana saat ini tinggal menunggu jadwal pengangkutan dan lanjut penyatuan bagian-bagian patung di lokasi. "Selama proses pengerjaan, saya dibantu oleh 15 orang seniman muda di Desa Lodtunduh. Anyaman sebagai bahan dasar patung ini, dilakukan oleh para orang tua dengan sistem kerja rumahan," terangnya.

Meski sudah menggarap  banyak karya, pematung  anyaman bambu ini mengaku jika patung anyaman Bung Karno ini, paling sulit. Kesulitannya pada bagian-bagian tubuh. Terlebih, gambaran sosok proklamator ini diketahui hampir seluruh rakyat Indonesia. Sehingga, anyaman yang benar-benar menyerupai Bung Karno. Baik postur tubuh, mimik muka dan sebagainya.     

"Saya harus banyak melihat refrensi perwajahan Bung Karno. Sedikitnya ada 50 foto saya jadikan perbandingan," pungkasnya.

wartawan
ATA

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Serahkan Penghargaan Bagi Lansia yang Melampaui UHH 75 Tahun

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan humanis kembali ditunjukkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melalui pemberian penghargaan kepada masyarakat lanjut usia (Lansia) yang berhasil melampaui Usia Harapan Hidup (UHH) 75 tahun ke atas. Program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berkeadilan antargenerasi.

Baca Selengkapnya icon click

Tabrak Aturan Tata Ruang dan DAS, Proyek PT The Raz Sadajiwa di Tegalalang Dihentikan

balitribune.co.id | Gianyar - Menuai sorotan banyak pihak, proyek restaurant milik PT The Raz Sadajiwa di Kawasan Ceking, Tegalalang, Rabu (28/1), dihentikan sementara. Setelah Tim Bidang Penegakan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis melakukan pengawasan dan validasi perizinan  secara langsung dan didapati belum mengantongi perizinan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.