Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Patung Raksasa Bung Karno Digarap dari Anyaman Bambu

Bali Tribune / Bagian patung anyaman bambu Soekarno berukuran raksasa

balitribune.co.id | GianyarLanggengnya sandang gudang seniman untuk Kabupaten Gianyar terus menyambung ditangan seniman-seniman muda kreatif dan inovatif. Seperti halnya inovasi seniman Agus Eri Putra (35), asal Banjar Kelingkung, Lodtunduh, Ubud ini. Kali ini Agus memilih sang Proklamator Sukarno sebagai objek karyanya. Tidak tanggung patung anyamannya berukuran raksasa sehingga harus digarap dengan sistem knockdown

Pembuatan patung yang berketinggian 19 meter dsngan lebar 55 meter ini dibuat di Bale Banjar Kelingkung. "Karya ini saya buat atas pesanan bapak Made Ardana dan Made Nano dari Tegallalang," ungkapnya.

Disebutkan, penggarapan anatomi tubuh Bung Karno sudah rampung 100 persen. Dimana saat ini tinggal menunggu jadwal pengangkutan dan lanjut penyatuan bagian-bagian patung di lokasi. "Selama proses pengerjaan, saya dibantu oleh 15 orang seniman muda di Desa Lodtunduh. Anyaman sebagai bahan dasar patung ini, dilakukan oleh para orang tua dengan sistem kerja rumahan," terangnya.

Meski sudah menggarap  banyak karya, pematung  anyaman bambu ini mengaku jika patung anyaman Bung Karno ini, paling sulit. Kesulitannya pada bagian-bagian tubuh. Terlebih, gambaran sosok proklamator ini diketahui hampir seluruh rakyat Indonesia. Sehingga, anyaman yang benar-benar menyerupai Bung Karno. Baik postur tubuh, mimik muka dan sebagainya.     

"Saya harus banyak melihat refrensi perwajahan Bung Karno. Sedikitnya ada 50 foto saya jadikan perbandingan," pungkasnya.

wartawan
ATA

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkat Utamaning Utama, Palebon Ida Bhagawan Blebar Gunakan Sarana Naga Banda

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 78 Tahun pelebon langka kembali dipersembahkan di Puri Agung Gianyar atas berpulangnya Ida Bagawan Blebar Gianyar yang saat walaka bernama AA Gde Agung Bharata. Oleh pasemetonan Manggis Kuning, prosesi "Pelebon Raja Dewata" merupakan persembahan terakhir untuk Panglingsir yang juga seorang Dwijati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Buleleng Resmi Revitalisasi Pantai Lovina

balitribune.co.id I Singaraja -  Pemerintah Kabupaten Buleleng resmi memulai penataan kawasan Pantai Lovina yang ditandai dengan peletakan batu pertama di Pantai Tasik Madu, Selasa (3/3/2026). Langkah ini menjadi awal revitalisasi kawasan wisata unggulan Bali Utara guna meningkatkan daya tarik destinasi sekaligus mendongkrak kunjungan wisatawan domestik maupun mancanegara. 

Baca Selengkapnya icon click

Kawasan Suci Pantai Klotok Segera Ditata

balitribune.co.id I Semarapura -  Pemerintah Kabupaten Klungkung memastikan proyek penataan kawasan Pantai Watu Klotok mulai dieksekusi tahun ini. Proyek yang sempat tertunda pada 2023 akibat kendala anggaran tersebut, kini memasuki tahap tinjauan perencanaan (review design) dengan fokus utama pada area pemelastian dan fasilitas parkir.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.