Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PAW Anggota DPRD Jembrana, Sri Sutharmi Lantik I Wayan Suparta

Bali Tribune / LANTIK - Ketua DPRD Kabupaten Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi melantik I Wayan Suparta sebagai PAW Anggota DPRD Kabupaten Jembrana sisa masa jabatan tahun 2019-2024.
balitribune.co.id | NegaraPosisi lowong di tubuh DPRD Kabupaten Jembrana akhirnya Senin (27/6) kembali terisi. Ketua DPRD Kabupaten Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi secara resmi melantik Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Jembrana, I Wayan Suparta. Suparta mengisi dan melanjutkan jabatan yang ditinggalkan, Ni Putu Lilyana yang berpulang dua bulan yang lalu.
 
Dua bulan setelah berpulangnya Ni Putu Lilyana akhirnya proses Penggantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Jembrana tersebut terlaksana Senin kemarin. Proses pengangkatan PAW ini sudah bergulir sepekan setelah kepulangan politisi PDI P tersebut. I Wayan Suparta (53) asal Banjar/Desa Nusasari, Kecamatan Melaya secara resmi menjadi PAW Anggota DPRD Kabupaten Jembrana sisa masa jabatan tahun 2019-2024. Ayah tiga anak ini diambil sumpahnya oleh Ketua DPRD Kabupaten Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi.
 
Politisi PDI P dari Dapil II-Kecamatan Melaya ini mulai menjabat Anggota Dewan pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Jembrana Senin kemarin. Proses PAW ini dilakukan setelah diterbitkannya SK Gubernur Bali nomor 455/01-A/HK/2022 tanggal 25 Mei 2022 terkait peresmian pemberhentian Ni Putu Lilyana sebagai Anggota DPRD Kabupaten Jembrana dan SK Gubenur Bali nomor 496/01-A/HK/2022 tanggal 25 Mei 2022 terkait peresmian pengangkatan I Wayan Suparta sebagai PAW Anggota DPRD Kabupaten Jembrana.
 
Mantan Ketua Badan Permusyawaran Desa (BPD) Nusasari ini selanjutnya akan mengisi dan melanjutkan jabatan yang ditinggalkan Almarhumah Ni Putu Lilyana. Selain akan duduk di Komisi II DPRD Kabupaten Jembrana, Petani kebun ini akan duduk sebagai Anggota Fraksi PDI P dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Papemperda). Sekretaris PAC PDI P Kabupaten Jembrana akan menjabat 2,5 tahun hingga Agustus 2024. Kini ia dituntut agar bisa secepatnya menyesuaikan diri untuk melaksanakan tugas sebagai wakil rakyat.
 
Seperti dalam sumpahnya, salah satu kewajibannya adalah menyerap dan mengawal aspirasi masyarakat,  “Untuk PAW yang ini kami harapkan agar cepat bisa beradaptasi mengikuti ritme teman-teman bekerja. Sehingga bisa segera masuk dan mengimbangi kinerja dari teman-teman. Karena kita tahu bahwa di DPRD tidak ada sekolah DPRD, tapi setelah dilantik baru bisa belajar menjadi DPRD, langsung menerapkan ilmunya yang ada,” ujar Ketua DPRD Kabupaten Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi usai melantik I Wayan Suparta.
 
Sementara I Wayan Suparta mengaku ia setelah dilantik sebagai Anggota Dewan akan melakukan penyesuaian dengan anggota dewan lainnya. Ia pun mengaku akan mengikuti kiprah Almarhumah, Ni Putu Lilyana di masyarakat, “saya akan mengikuti apa yang menjadi jejak dari Ibu Lilyana. Karena beliau di apresiasi sekali. Mudah-mudahan saya akan bisa mengikuti jejak beliu,” ungkap kakek satu cucu ini. Ia pun menuturkan sempat mendapat pertanda sebelum akhirnya diangkat sebagai PAW Anggota DPRD Kabupaten Jembrana.
 
Pertanda itu didapatkannya dalam mimpi beberapa bulan sebelumnya, namun ia baru tersadar setelah proses PAW bergulir di induk partainya, “beberapa bulan sebelumnya saya setiap malam mimpi tangkil pulang ke Nusa Penida. Saya kira pertanda nyawa saya akan segera dicabut. Sampai akhirnya saya pulang ke Pejukutan Nusa Penida. Tapi mimpi seperti itu terus berlanjut dan sedikit pun tidak ada terpikirkan itu pertanda kearah karir politik. Baru ngeh setelah ada kabar proses PAW,” tuturnya didampingi istrinya, Ni Kadek Winasih.
wartawan
PAM
Category

Klarifikasi Kasus Anak Kembar: Anak Tidak Diculik, Penyelidikan Perkara Dihentikan

balitribune.co.id | Denpasar - Penyelidikan kasus dugaan tindak pidana yang melibatkan Warga Negara Asing (WNA) asal Australia, Paul Lionel La Fontaine dengan mantan istrinya, Adinda telah dihentikan oleh pihak kepolisian. Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SPPP) beromor: SPPP/106/XI/Res 1.24/2025/Samesknm 1 itu diterbitkan pada 17 November 2023, menyatakan bahwa penyelidikan dihentikan karena tidak ditemukan bukti adanya tindak pidana.

Baca Selengkapnya icon click

Logo Baru Honda Fans Bali, Padukan Spirit Jalak Bali dan Energi Modern Gen Z

balitribune.co.id | Denpasar – Honda Fans Bali, komunitas resmi pecinta sepeda motor Honda di bawah naungan Astra Motor Honda Bali, resmi meluncurkan identitas visual terbaru sebagai bagian dari penguatan arah strategis komunitas ke depan. Mengusung semangat “Terbang Tinggi, Melaju Bersama”, identitas ini merefleksikan komitmen Honda Fans Bali dalam menyatukan nilai budaya lokal dengan semangat modern generasi muda.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Libur Nataru Berakhir, Ribuan Kendaraan Padati Pelabuhan Padang Bai

balitribune.co.id | Amlapura - Arus penyeberangan di Pelabuhan Padang Bai Karangasem pada puncak arus balik libur Natal dan Tahun Baru berlangsung padat. Pihak ASDP Pelabuhan Padang Bai, Karangasem, mencatat adanya peningkatan arus kendaraan dan penumpang sejak tiga hari jelang puncak arus balik.

Baca Selengkapnya icon click

Relokasi PKL Dauhwaru, Upaya Bupati Jembrana Ciptakan Ketertiban Tanpa Matikan Ekonomi Rakyat

balitribune.co.id | Negara - Ruas jalan Ngurah Rai di selatan lapangan Dauhwaru, Jembrana yang selama ini kerap dikeluhkan pengguna jalan maupun pejalan kaki akan ditertibkan. Pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di bahu jalan dan di atas trotoar di kawasan tersebut akan direlokasi. Relokasi ini pun mendapat respon dari para PKL

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Selesaikan Polemik Tata Ruang Jatiluwih, Sanjaya Beri Sinyal Moratorium Bangunan di Sawah

balitribune.co.id | Tabanan – Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya, memberikan sinyal terkait rencana penerapan moratorium pembangunan di areal persawahan Jatiluwih.

Langkah ini diambil sebagai jalan tengah untuk menyelesaikan polemik tata ruang sekaligus menyelamatkan ekonomi warga yang anjlok drastis akibat penyegelan sejumlah tempat usaha.

Baca Selengkapnya icon click

PHDI Kota Denpasar Tolak Wacana Nyepi Pada Tilem Kesanga

balitribune.co.id | Denpasar - Menyikapi wacana yang beredar luas tentang pemindahan Hari Suci Nyepi yang akan dirayakan pada Tilem Kesanga Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kota Denpasar menolak keras wacana tersebut. Penolakan tertuang dalam Surat Pernyataan Parisada Hindu  Dharma Indonesia Kota Denpasar tanggal 1 Januari 2026 dengan Nomor : 12/S.P/A/PHDI.DPS/I/2026 Tentang Isu Pergantian Hari Suci Nyepi Pada Tilem ke Sanga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.