Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PD Tabanan Gelar Penataran Wasit Juri

Perisai Diri
Peserta penataran wasit dan juri Perisai Diri Tabanan.

BALI TRIBUNE - Keluarga Silat Nasional (Kelatnas) Indonesia Perisai Diri (PD) Cabang Tabanan, menggelar penataran wasit juri. Acara yang digelar selama dua hari, sabtu-Minggu (16-17/12) ini merupakan rangkaian Kejuaraan Cabang (Kejurcab) Perisai Diri Tabanan, 27-30 Desember 2017 di GOR Debes Tabanan.

Penataran wasi juri diikuti seluruh wasit dan pelatih ranting Perisai Diri di Tabanan. Penataran dibuka Ketua Umum Perisai Diri Tabanan, DR. Drs. I Gusti Nengah Dharma Diatmika, MM. di Pedepokan Perisai Diri, Banjar Jagasatru, Kediri, Sabtu (16/12).

Ketua Panitia penataran wasit juri Perisai Diri Tabanan, I Wayan Purbawa mengatakan, penataran bertujuan untuk meningkatkan skill atau kemampuan wasit juri Perisai Diri Tabanan.  Penataran mengambil tema "Melalui Penataran Wasit Juri Perisai Diri Kabupaten Tabanan tahun 2017 kita tingkatkan kemampuan dan kompetensi insan Perisai Diri demi pembinaan dan peningkatan prestasi maksimal".

"Kegiatan penataran wasit juri Perisai Diri Kabupaten Tabanan ini diselenggarakan selama dua hari, yang bertujuan untuk meningkatkan skill wasit juri Perisai Diri Kabupaten Tabanan, " ungkapnya.

Sementara Ketua Umum Perisai Diri Kabupaten Tabanan, DR. Drs I Gusti Nengah Dharma Diatmika, MM. mengatakan, penataran wasit juri seperti ini rutin dilakukan oleh Perisai Diri Cabang Tabanan. Menurutnya kegiatan seperti ini bertujuan untuk memberikan penyegaran dan menambah pengetahuan bagi wasit juri dan pelatih-pelatih Perisai Diri Tabanan.

Untuk penataran wasit juri kali ini merupakan rangkaian dari kegiatan Kejurcab Perisai Diri Tabanan tahun 2017 yang akan dilaksanakan ada tanggal 27 sampai 30 Desember 2017. Dimana para wasit dan juri ini diharapkan bisa bertugas pada Kejurcab yang akan datang.

"Saya harap agar pelatihan ini dimanfaatkan dengan baik, karena nantinya wasit dan juri ini merupakan ujung tombak dalam Kejurcab besok," jelasnya.

Adapun materi dalam Penataran Wasit Juri kali ini, meliputi teknik Perwasitan dan Penjurian persi IPSI dengan narasumber I Gusti Putu Ngurah Alit Darmawan, dari Wasit Juri Pengda Perisai Diri Bali, sedangkan teknik Perwasitan dan Penjurian persi Perisai Diri, dengan narasumber I Wayan Darmawan dari Kordinator Delegasi Teknik Pengda Perisai Diri Bali.

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.