Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PDAM Badung Targetkan Kebocoran Air di Angka 36 Persen

Bali Tribune / Direktur teknik Made Suarsa didampingi Dirum Made Sugita (kanan)
balitribune.co.id | MangupuraTingkat kebocoran air Perumda Air Minum Tirta Mangutama Badung masih tergolong tinggi, yakni mencapai 46 persen. Terkait hal itu, Direktur Tehnik  Made Suarsa menyatakan akan segera mengambil langkah-langkah untuk menekan angka kebocoran air tersebut.
Disebutkan langkah pertama dari perusahaan plat merah Badung itu yakni pihaknya menginventarisir permasalahan dan melakukan koordinasi dengan seluruh tim. Dari kebocoran yang ada, ujarnya, tak sepenuhnya merupakan kebocoran dari sisi teknik. "Ada ditemukan kebocoran administrasi. Ini tentu saja sangat terkait SDM yang ada baik pembacaan meter, kemudian teknis lainnya," ujar Suarsa saat didampingi Dirum Made Sugita.
 
Saat ini banyak ditemukan kilometer nol. Ini sedang didata dengan menggunakan sistem informasi IT untuk mengetahui sebesar mana riil kebocoran teknis maupun kebocoran administrasinya. "Dengan upaya ini, pada Februari yang lalu, angka kebocoran sudah di bawah 40 persen," katanya.
 
Selain itu kedepan pihaknya juga berencana membentuk tim NRW khusus. Tim ini akan dipoisisikan selevel kepala seksi. "Mereka inilah yang nanti benar-benar memilah kebocoran secara riil. Intinya kami ingin tahu sakitnya itu apa dan kami bisa memberikan dosis dan obatnya," tegasnya.
 
Setelah tim evaluasi ini jadi, katanya, pihaknya berharap bisa terus menekan angka kebocoran air. Tahun ini, pihaknya menargetkan angka kebocoran di angka 36 sampai 37 persen. "Ini target kami di tahun pertama," tegasnya.  
wartawan
I Made Darna
Category

Akui Dipanggil Kejari Klungkung Soal Dana Hibah, Sekda Badung: Klarifikasi

balitribune.co.id | Mangupura - Sekretaris Daerah (Sekda) Badung Ida Bagus Surya Suamba membenarnya dirinya dipanggil oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Klungkung berkenaan dengan bantuan dana hibah.

Pemanggilan dari korp Adhiyaksa di Gumi Serombotan tersebut menurut dia hanya untuk dimintai klarifikasi atas bantuan hibah Pemkab Badung ke Kabupaten Klungkung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Sampaikan Pandangan Terhadap Raperda APBD 2026 dan Penyertaan Modal PKB

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Bali terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026, dan Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan D

Baca Selengkapnya icon click

IGDX Conference 2025 Ajang Memperlihatkan Kreativitas Indonesia Mampu Bersaing di Panggung Internasional

balitribune.co.id | Mangupura - Menteri Komunikasi dan Digital RI, Meutya Hafid, menegaskan peran strategis Indonesia memiliki lebih dari 154 juta gamer dan 2.100 developer aktif. Dengan kontribusi hingga Rp71 triliun per tahun terhadap PDB, industri gim adalah energi baru ekonomi digital bangsa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung dan Gubernur Bali Panggil Pihak GWK Pastikan Akses Jalan Warga Tetap Dapat Digunakan

balitribune.co.id | Mangupura - Menindaklanjuti aspirasi masyarakat Desa Ungasan terkait penutupan akses jalan di kawasan Garuda Wisnu Kencana (GWK), Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Gubernur Bali Wayan Koster secara langsung memanggil pihak manajemen GWK untuk melakukan dialog dan mencari penyelesaian yang konstruktif. Pertemuan tersebut berlangsung di rumah jabatan Gubernur Bali di Denpasar, Selasa (14/10).

Baca Selengkapnya icon click

Ketut Sumedana, Kiprah, dan Warisan Intelektualnya di Bali

balitribune.co.id | Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Ketut Sumedana (Pak Ketut), segera mengakhiri masa tugasnya di Bali, beliau akan mendapatkan tugas baru sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, pos baru untuk Pak Ketut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 854 Tahun 2025 Tanggal 13 Oktober 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI, dan diumumkan oleh Kepala Pusat Pen

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.