Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PDAM Hadiahi Pelapor Pencurian Air

Bali Tribune/ Nyoman Darmadiasa
balitribune.co.id | Gianyar - Meski kasus pencurian air belum dapat prediksi, namun dari beberapa kasus yang ditemukan, Perumda Tirta Sanjiwani (PDAM) Gianyar, tidak ingin kecolongan lebih banyak. Mensiasati temuan pencurian ini, pengecekan kondisi meteran air diperketat. Tidak hanya itu, pelapor yang proaktif pun disiapkan dana 10 persen dari nilai denda.
 
Direktur Umum (Dirum) PDAM Gianyar Nyoman Darmadiasa menegaskan, untuk meminimalisir kebocoran , kasus pencurian air juga mendapat perhatian serius. Untuk mengetahui sejauh mana kasus ini terjadi di masyarakat, pihaknya pun menggencarkan pemeriksaan meteran air lanjut di kalkulasikan dengan potensi pemakaian di setiap titik. "Kami sudah menemukan sejumlah kasus pencurian. Modusnya kebanyakan dengan mengutak-atik meteran air," ungkap Darmadiasa.
 
Atas beberapa temuan itupula, pihaknya menyakini kasus pencurian air masih ada. Karena itu, PDAM Gianyar akan terus berburu dan melibatkan informan, spionase ataupun laporan. Untuk memancing pengawasan lebih luas, PDAM pun menyiapkan anggaran untuk informasi ini. “Masyarakat yang proaktif memberikan informasi atas dugaan pencurian, kami siapkan dana 10 persen dari nilai denda yang dikenakan. Kerahasiaan pelapor juga kami jamin," terangnya.
 
Dari penanganan beberapa kasus yang ada, meski pihak terlapor berdalih, pihaknya sudah mengenakan sanksi berupa denda. Hitungan dendanya  pemakaian tertinggi dan dikalikan lima ditambah pembiayaan pemasangan sambungan baru. "Jika denda ini diabaikan, siap-siap akan kami pidanakan," tegasnya lagi.
 
Mengenai deteksi pencurian air, pihaknya juga sudah menyiapkan deteksi zona. Jadi konsumen yang berkedok memanfaatkan air PDAM sebagai cadangan namun kenyataannya melakukan pencurian akan dengan mudah terdeteksi. Karena pemakaian air dalam saru zona kini terkontrol. 
wartawan
Nyoman Astana
Category

Atasi Jalan Rusak, DPRD Buleleng Pastikan Anggaran Rp 68 Miliar di 2026

balitribune.co..id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buleleng menaruh perhatian serius terhadap kondisi infrastruktur jalan yang rusak. Sebagai bentuk komitmen, anggaran sebesar Rp 68 miliar telah disiapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Induk tahun 2026 untuk perbaikan jalan di wilayah perkotaan maupun pedesaan.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ratusan PMI Asal Buleleng di Timur Tengah, Disnaker Pastikan Belum Ada Instruksi Evakuasi

balitribune.co.id I Singaraja -  Memanasnya konflik antara Iran melawan Israel dan Amerika Serikat memunculkan kekhawatiran terhadap keselamatan pekerja migran Indonesia di kawasan Timur Tengah. Di Kabupaten Buleleng, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker)  mencatat ratusan warganya bekerja secara resmi di wilayah tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Evaluasi Manajemen RSUD Karangasem, Bupati Gus Par Tegaskan Disiplin dan Profesionalisme Nakes

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata (Gus Par), turun langsung memimpin evaluasi manajemen bersama jajaran tenaga medis RSUD Kabupaten Karangasem di Aula Yudistira I, Senin (2/3/2026). Kegiatan ini dihadiri Sekda I Ketut Sedana Merta, Direktur RSUD, Kepala OPD terkait, serta para dokter umum, dokter gigi dan dokter spesialis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mendekat ke Idola, 125 Konsumen dan Komunitas Honda Bali Bertemu Langsung Dua Pebalap Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Kurang lebih 125 warga Bali mendapat kesempatan bertatap langsung dengan dua pebalap Honda HRC, Castrol Joan Mir dan Luca Marini dalam  kegiatan Meet and Greet di lantai empat Astra  Motor Bali, Selasa (3/3/2026). Mereka adalah kosumen Honda dan perwakilan anggota komunitas Motor, Honda Community Bali terpilih.

Baca Selengkapnya icon click

Perda Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kegiatan Upacara Adat Resmi Berlaku

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster secara resmi memberlakukan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kegiatan Upacara Adat, Sosial, dan Ekonomi Masyarakat Lokal, yang ditandatangani pada Selasa (Anggara Paing, Bala), 24 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.