Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PDAM Lirik Penggunaan Energi Baru Terbarukan

Bali Tribune/ Gusti Agung Sutha Baskara.


balitribune.co.id | Bangli  - Perusahan Daerah Air Minum (PDAM) Bangli melirik penggunaan energi baru terbarukan lewat tenga surya untuk penggerak mesin pompa air. Selama ini untuk penggerak mesin pompa menggunakan tenaga listrik. Rencana pada akhir bulan ini akan dilakukan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan pihak ketiga selaku penyedia piranti untuk panel tenaga surya.
 
Kabag Umum dan Keuangan PDAM Bangli Gusti Agung Sutha Baskara mengatakan, pemanfaatan tenga surya merupakan program rintisan.  Ada beberapa pertimbangan melirik menggunakan tenga surya diantaranya terkait efisiensi. “Dengan menggunakan tenaga surya terjadi efisiensi hingga 10 -15 persen untuk pembayaran rekening listrik, untuk tagihan rekening listrik berkisar Rp 600-800 juta per bulan,” ungkapnya, Minggu (16/5). 
 
Dari 27 titik pompa direncanakan 22 titik akan di suport lewat listrik tenaga surya. Selain itu PDAM Bangli mendukung program dari bapak Gubernur Bali yakni Nangun Sat Kerti Loka Bali lewat energi baru terbarukan dengan memanfaatkan tenga surya dalam oprasional perusahan. Kata Gusti Agung Baskara panel tenga surya yang dirancang memilki ketinggian sekitar 6 meter tentu areal dibawah panel bisa dimanfaatkan untuk kegiatan social masyaraka. ”Banyak keuntungan atau sisi positif menggunakan tenga surya,” jelasnya.
 
Walaupun untuk penggerak pompa menggunakan tenaga surya, suplay listrik dari PLN tetap tetap konek. ”Kalau kondisi cuaca yang tidak mendukung kita manfaatkan listrik dari PLN,” sebutnya.
 
Disinggung poin perjanijian dengan pihak ketiga, kata Agung Baskara pihak PDAM hanya menyediakan lahan untuk tempat panel, sedangkan untuk alat disediakan pihak ketiga. Sementara untuk kewajiban PDAM kepada pihak ketuga yakni membayar penggunaan listrik tenga surya sesuai Kwh terpakai. “Lama perjanjian selama 25 tahun setelah itu seluruh perangkat nantinya jadi asset PDAM,” sebutnya.
wartawan
Agung Samudra
Category

Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies di Karangasem Meningkat Dua Kali Lipat

balitribune.co.id I Amlapura - Kasus gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) di Kabupaten Karangasem mengalami peningkatan dua kali lipat dari tahun sebelumnya. 

Dinas Kesehatan Kabupaten Karangasem mencatat total kasus gigitan HPR utamanya anjing liar yang ditangani seluruh Posko Rabies Centre (PRC) yang ada di seluruh Puskesmas dan Rumah Sakit di Karangasem dari Bulan Januari hingga April 2026 mencapai 3.379 kasus gigitan.

Baca Selengkapnya icon click

Curi Bokor Perak, Wanita Asal Desa Sakti Nusa Penida Diciduk Polisi

balitribune.co.id I Semarapura - Tim Jalak Nusa Unit Reskrim Polsek Nusa Penida berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian barang-barang sakral berupa bokor, dulang, dan kapar yang terjadi di wilayah Desa Sakti, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Minggu (17/5/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Klungkung Bubarkan Aksi Balap Liar di Pesinggahan

balitribune.co.id I Semarapura - Personel Polres Klungkung bersinergi dengan Polsek Dawan membubarkan aktivitas balap liar di Jalan Raya Pesinggahan, Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung, Minggu (17/5/2026). Pembubaran dilakukan mengingat aktivitas balap liar tersebut telah membahayakan dan meresahkanmasyarakat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Gus Par Tinjau Pasar Barat dan Timur Amlapura, Tegaskan Pentingnya Kebersihan dan Ketertiban Parkir

balitribune.co.id | Amlapura - Usai mengikuti kegiatan Car Free Day, Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata (Gus Par) turun langsung meninjau kondisi Pasar Barat dan Pasar Timur Amlapura, Minggu (17/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Kresna Budi Sebut Pansus TRAP Kebablasan

balitribune.co.id | Singaraja - Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali, IGK Kresna Budi, melontarkan kritik tajam terhadap arah kerja Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali. Aksi Pansus yang belakangan gencar menutup sejumlah unit usaha karena dinilai melanggar tata ruang, dianggapnya keliru karena belum menyentuh persoalan yang mendesak bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.