Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PDIP Badung Akhirnya Usulkan Paket Koster-Giri

Bali Tribune / RAPAT - Wayan Koster dan Giri Prasta (kiri) usai melakukan rapat internal secara tertutup pada Minggu (28/4).

balitribune.co.id | Mangupura - DPC PDI Perjuangan Badung kembali menggelar rapat internal secara tertutup pada Minggu (28/4). Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPC PDIP Badung I Nyoman Giri Prasta tersebut hadir langsung Ketua DPD PDI Perjuangan Bali I Wayan Koster dan sejumlah pengurus DPD.

Hasilnyan pun mengejutkan, Koster yang selama terkesan ditolak di Badung justru didukung oleh DPC PDI Perjuangan Badung. Namun syaratnya Giri Prasta yang nota bena Bupati Badung harus menjadi paketnya. Sehingga munculnya paket Koster- Giri di DPC PDI Perjuangan Badung.

Ditemui awak media usai rapat, Giri Prasta bahkan melontarkan langsung paket Koster-Giri ini. "Satu paket. Satu paket Bapak Wayan Koster Giri Prasta," ujar Giri Prasta yang diacungi jempol oleh Koster.

Koster sendiri mengaku mendatangi DPC PDI Perjuangan Badung sebagai bagian dari konsolidasi partai ke setiap daerah yang ada di Bali. Dimana DPC memiliki kewenangan untuk mengusulkan nama calon untuk diusung di Pilkada nanti.

Namun untuk keputusan final siapa yang akan diajukan sebagai calon gubernur wakil gubernur Bali di Pilkada 2024 tetap berada di tangan DPP partai terutama hak prerogatif Ketum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri.

"Usulan kewenangan dari DPC, tapi tetap kewenangan DPP dan hak prerogratif Ketua Umum untuk menentukan," kata Koster.

Selain Koster-Giri, lanjut dia, di di sejumlah daerah juga ada yang mengusulkan Koster-Giri dan Koster-Ace. Usulan tersebut tetap akan disampaikan ke DPP untuk diambil keputusan.

"Inilah konsolidasi secara bergilir di semua kabupaten kota," tukasnya.

wartawan
ANA
Category

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Aparatur di Tabanan Terjerat Narkoba, Pemkab Akan Perluas Tes Urine ke Pemerintah Desa

balitribune.co.id I Tabanan - Tiga orang aparatur di Tabanan terseret kasus narkoba. Proses hukumnya saat ini sedang berjalan di Polres Tabanan. Dalam keterangan pers, Rabu (25/2/2026), Polres Tabanan selaku pihak berwenang mengonfirmasi adanya dua oknum pegawai Pemkab Tabanan yang tersangkut kasus nakoba.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Damkar Kerahkan 7 Pompa Atasi Banjir Sanur

balitribune.co.id I Denpasar -  Penanganan banjir di kawasan Jalan Bumi Ayu, Kelurahan Sanur, Denpasar Selatan, telah memasuki hari ketiga pada Kamis (26/2). 

Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Denpasar masih terus berupaya melakukan penyedotan genangan air yang melumpuhkan akses jalan utama dan pemukiman warga.

Baca Selengkapnya icon click

Angkat Judul "Maguru Satua", Ogoh-ogoh ST Tunas Remaja Penarungan Kembali Lolos ke Puspem Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Ogoh-ogoh hasil karya Sekaa Teruna (ST) Tunas Remaja, Banjar Umahanyar, Desa Penarungan, Mengwi, kembali lolos ke Puspem Badung dalam Lomba Ogoh-ogoh bertema "Badung Saka Fest" tahun 2026, tanggal 6-8 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

21 Ogoh-ogoh Terbaik Siap Bersaing di Final Badung Saka Fest

balitribune.co.id I Mangupura -  Setelah melewati penilaian tingkat zona, 21 karya ogoh-ogoh terbaik dari Sekaa Teruna dan Yowana se-Kabupaten Badung akhirnya diumumkan sebagai tiga besar dari masing-masing zona, pada Kamis (26/2/2026). 

 

Selanjutnya ogoh-ogoh terbaik dari tujuh zona ini akan tampil di Puspem Badung untuk final dan parade lomba ogoh-ogoh tingkat kabupaten yang dikemas dalam even "Badung Saka Fest 2026".

Baca Selengkapnya icon click

Selundupkan 1,3 Kg Kokain, WN Inggris Divonis 8 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar -  Membawa 1,3 kg kokain dari Spanyol ke Bali mengantarkan pria asal Inggris bernama Kial Garth Robinson ke penjara selama 8 tahun. Itu tertuang dalam sidang putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (25/02).Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Kejati Bali yakni hukuman pidana 11 tahun penjara. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.