Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PDIP Badung Godok Sembilan Nama, Beredar Paket 'Adi Parwa di Pilkada 2024

Bali Tribune / KIKA - Adi Arnwa dan Putu Parwata

balitribune.co.id | MangupuraDewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Badung masih menggodok nama-nama yang akan diusung sebagai calon bupati/wakil bupati Badung di Pilkada 2024. Ada sembilan nama yang masuk dalam penjaringan partai berlambang kepala banteng ini, namun kesembilan nama tersebut masih dirahasiakan. 

Belakangan beredar paket Adi Parwa di internal PDIP Badung. Paket ini merupakan penggabungan dua nama yang masuk penjaringan PDIP Badung. Yaitu I Wayan Adi Arnawa dan Putu Pawata. Adi Arnawa merupakan non kader yang jabatannya saat ini Sekda Badung. Sedangkan Putu Parwata adalah senior PDIP Badung yang menjabat sekretaris DPC dan Ketua DPRD Badung dua periode.

Bila merujuk pernyataan Ketua DPC PDIP Badung I Nyoman Giri Prasta maka sosok ini cukup mengena. Pasalnya, Giri Prasta menyebut ada kader dan non kader yang masuk penjaringan PDIP Badung. Adi Arnawa sendiri memang dikenal sangat lengket dengan Giri Prasta yang juga Bupati Badung. Sementara Parwata merupakan petinggi PDIP Badung setelah Giri Prasta.

Santer beredar kabar kalau dua tokoh ini akan menyatu dalam Pilkada Badung 2024 menjadi paket Adi Parwa. Adi Arnawa sebagai calon bupati dan Parwata sebagai calon wakil bupati Badung.

Parwata dimintai tanggapannya atas munculnya paket Adi Parwa ini masih terkesan normatif. Ia menyebut itu adalah aspirasi masyarakat.

“Yang namanya aspirasi ya sah-sah saja. Namun semua kan bermuara pada keputusan partai, yakni Ibu Ketua Umum,” kata Parwata belum lama ini.

Sebagai kader partai, kata politisi asal Dalung ini, pihaknya selalu siap apabila ditugaskan. Parwata juga mengaku tunduk dan patuh pada keputusan partai. "Sebagai petugas partai saya tunduk dan patuh kepada perintah partai," kata Parwata.

wartawan
ANA
Category

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click

Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Tutup Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Kecamatan Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris 1 TP Posyandu Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, secara resmi menutup kegiatan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM bagi Ibu Hamil, Balita, dan Lansia yang dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK Kota Denpasar melalui DPMD Kota Denpasar, bertempat di Banjar Tangguntiti, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (22/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.