Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PDIP Badung Godok Sembilan Nama, Beredar Paket 'Adi Parwa di Pilkada 2024

Bali Tribune / KIKA - Adi Arnwa dan Putu Parwata

balitribune.co.id | MangupuraDewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Badung masih menggodok nama-nama yang akan diusung sebagai calon bupati/wakil bupati Badung di Pilkada 2024. Ada sembilan nama yang masuk dalam penjaringan partai berlambang kepala banteng ini, namun kesembilan nama tersebut masih dirahasiakan. 

Belakangan beredar paket Adi Parwa di internal PDIP Badung. Paket ini merupakan penggabungan dua nama yang masuk penjaringan PDIP Badung. Yaitu I Wayan Adi Arnawa dan Putu Pawata. Adi Arnawa merupakan non kader yang jabatannya saat ini Sekda Badung. Sedangkan Putu Parwata adalah senior PDIP Badung yang menjabat sekretaris DPC dan Ketua DPRD Badung dua periode.

Bila merujuk pernyataan Ketua DPC PDIP Badung I Nyoman Giri Prasta maka sosok ini cukup mengena. Pasalnya, Giri Prasta menyebut ada kader dan non kader yang masuk penjaringan PDIP Badung. Adi Arnawa sendiri memang dikenal sangat lengket dengan Giri Prasta yang juga Bupati Badung. Sementara Parwata merupakan petinggi PDIP Badung setelah Giri Prasta.

Santer beredar kabar kalau dua tokoh ini akan menyatu dalam Pilkada Badung 2024 menjadi paket Adi Parwa. Adi Arnawa sebagai calon bupati dan Parwata sebagai calon wakil bupati Badung.

Parwata dimintai tanggapannya atas munculnya paket Adi Parwa ini masih terkesan normatif. Ia menyebut itu adalah aspirasi masyarakat.

“Yang namanya aspirasi ya sah-sah saja. Namun semua kan bermuara pada keputusan partai, yakni Ibu Ketua Umum,” kata Parwata belum lama ini.

Sebagai kader partai, kata politisi asal Dalung ini, pihaknya selalu siap apabila ditugaskan. Parwata juga mengaku tunduk dan patuh pada keputusan partai. "Sebagai petugas partai saya tunduk dan patuh kepada perintah partai," kata Parwata.

wartawan
ANA
Category

Polres Jembrana Tangkap 2 Pengedar Narkoba, Amankan Ekstasi Serbuk hingga Tembakau Sintetis Siap Edar

balitribune.co.id I Negara - Dalam sepekan terakhir, Polres Jembrana kembali berhasil mengungkap dua kasus peredaran narkotika dengan barang bukti sabu, serbuk yang diduga ekstasi, serta tembakau sintetis siap edar. Dua kasus itu mengungkap pola distribusi narkoba yang memanfaatkan jasa pengiriman travel antarprovinsi hingga pemasaran melalui media sosial.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kelompok Ternak Ubung Kaja Dapat Bantuan 11 Induk Sapi

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Pertanian Kota Denpasar menyalurkan bantuan 11 ekor induk sapi beserta 11 sak pakan konsentrat kepada Kelompok Peternak Sapi Gotong Royong di Desa Ubung Kaja, Kecamatan Denpasar Utara, Selasa (30/6/2026).

Bantuan tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Denpasar dalam memperkuat ketahanan pangan hewani sekaligus meningkatkan populasi ternak sapi di wilayah kota.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Hadiri Rakor Monitoring Perluasan Piloting Digitalisasi Bansos di Kemendagri

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri Rapat Koordinasi Monitoring Pelaksanaan Kegiatan Perluasan Piloting Digitalisasi Bantuan Sosial (Bansos), bertempat di Gedung Sasana Bhakti Praja Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat dan dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian beserta jajaran, Selasa (30/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tragis, Pedagang Sembako di Tuban Terancam Kehilangan Mata Usai Dilempar Bongkahan Beton

balitribune.co.id | Mangupura - Nasib tragis menimpa Sukaryo (56), seorang pedagang sembako di Jalan Simpati, Gang Sada No. 5, Tuban, Kuta, Badung. Ia kini terancam mengalami kebutaan permanen setelah mata kanannya hancur akibat terkena lemparan bongkahan beton oleh orang tak dikenal, Minggu (28/6/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click

Terlibat Kasus TPPO 21 ABK, Oknum Polisi di Bali Terancam Dipecat

balitribune.co.id | Denpasaar - Mantan anggota Ditpolairud Polda Bali, I Putu Setiyawan, terancam diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) dari institusi Polri. Keputusan ini menyusul vonis bersalah dari Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan 21 calon anak buah kapal (ABK) KM Awindo 2A.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.