Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PDIP Gagal Sapu Bersih di Pilkel Gianyar

Bali Tribune/Bupati Mahayastra saat melakukan pencobloan di Desa Malinggih Payangan )19/1)

balitribune.co.id | Gianyar - PDIP sebagai Partainya warga Gianyar. Target ini rupanya masih membutuhkan banyak perjuangan oleh seluruh komponen Partai Banteng Moncong Putih di Bumi seni. Terbukti dari 29 desa yang mengikuti Pilkel serentak,  Minggu (19/1) kemarin, jagoannya tidak semua lolos. Di sejumlah desa calon Perbekel dari Partai Golkar dan lainnya masih bertahan  dan mengungguli calon yang dijagokan PDIP

Dari data sementara yang diterim PDIP hanya mampu memenangkan  kadernya di 21 desa. Dalam pilkel ini calon perbekel dari PDIP kandas di  Desa Sukawati, Batubulan, Singapadu, Saba, Petulu, Babakan, Pering dan Sidan. Namun demikian,  PDIP masih berbangga, kemenangan  kadernya ada yang meraih suara sampai 90% sehingga menang mutlak. Seperti halnya Pilkel di Desa Tegalalang, dimenangi hampir 95% suara. Begitu juga dengan Desa Bukian dengan kemenangan hampir 95% suara. "Harapan kami , PDIP bisa  sapu bersih atau 100%, namun toh ada yang tumbang," ungkap Ketua DPC PDIP Gianyar  Made Mahayastra.

Meksi belum mampu unggul di semua desa, pihaknya sedikit terobati  karena ada kader mudanya yang memenangi Pilkel. Apalagi menurutnya perbekel muda memiliki energi lebih dan visioner untuk membangun desa. "Yang muda, potensinya bagus dan memiliki inovasi, sehingga desa cepat berkembang," jelasnya.

Di sisi lain, kepada perbekel yang memenangi Pilkel diharapkan agar program pembangunan kabupaten bisa sinkron nyambung dengan program desa. "Programnya harus nyambung, sehingga pembangunan bisa lebih cepat terwujud," jelasnya lagi.

Kapolres Gianyar, AKBP Dewa Made Adnyana menyebutkan pelaksanaan Pilkel berlangsung aman dan tertib. Bahkan tingkat partisipasi pemilih diatas 90%. "Suasana kondusif, aman dan semua berjalan denga baik," jelasnya. Personil PAM TPS dari Polres Gianyar masih disiagakan sampai perhitungan  suara selesai dan sampai kotak suara dibawa ke kantor desa, untuk perhitungan final. 

wartawan
Nyoman Astana
Category

Astra Honda Siap Melesat Cetak Sejarah Balap Asia Untuk Indonesia

balitribune.co.id | Jakarta – Menghadapi putaran akhir Asia Road Racing Championship (ARRC) 2025 di Chang International Circuit, Buriram, Thailand (5–7 Desember), pebalap binaan PT Astra Honda Motor (AHM) yang tergabung dalam Astra Honda Racing Team (AHRT) berpeluang mencetak sejarah balap untuk Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click

Matangkan Persiapan Pembangunan Museum Perdamaian Bali, Ketua DPRD Badung Rakor Dengan OPD Terkait

balitribune.co.id | Mangupura - Untuk mengenang peristiwa BOM Bali, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung akan membangun Museum Perdamaian Bali yang berlokasi di Jalan Legian, Kecamatan Kuta.

Museum Perdamaian Bali diharapkan dapat menjadi ikon baru destinasi budaya dan edukasi baru yang memperkaya identitas Kuta sebagai kawasan wisata internasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Jaya Negara Terima Kunjungan Dubes Finlandia, Jukka-Pekka Kaihilah

baliutribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menerima kunjungan resmi Duta Besar Finlandia untuk Republik Indonesia, Jukka-Pekka Kaihilah di Kantor Wali Kota Denpasar, Kamis (3/12). Pertemuan tersebut secara khusus membahas inovasi teknologi asal Finlandia untuk membantu Pemerintah Kota Denpasar dalam menangani persoalan sampah. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPRD Badung Tinjau Lokasi Bencana Pohon Tumbang di DTW Alas Pala Sangeh

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Putu Dendy Astra Wijaya dan Ni Putu Yunita Oktarini bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta   meninjau langsung lokasi bencana pohon tumbang di kawasan Daya Tarik Wisata (DTW) Alas Pala Sangeh, Abiansemal, Kamis, (4/12).

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.