Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pebalap Laksamana Kampiun Kelas Bebas SCS Latber SKIn

Bali Tribune/ Ditha/driver (kiri) dan Adi Sri/o- driver tim Laksamana.
balitribune.co.id | RAIHAN maksimal diperoleh tim Laksamana di event Special Competition Stage (SCS) Latber Suzuki Katana Jimny Indonesia (SKIn) Chapter Bali Utara, Sirkuit Pengulon, Minggu (26/7).
 
Menurunkan Dewa Ditha (driver) dan Adi Sri (co- driver) tim Laksamana menjuarai kelas Bebas (FFA) dan mengalahkan tujuh peserta dengan total nilai 290 poin. Unggul dari tim Jegeg Bali (Ngurah Ketel-Agus Zena) di posisi kedua, 265 poin dan Garuda (Dek Win- Gus De), 255 poin posisi berikutnya.
 
Bernomor lambung 138, sejak SCS pertama keduanya tampil menawan. Mereka berhasil meraih waktu tercepat 00.42.997 detik , tanpa kena penalty. Nilai sempurna 100 poin. Sayangnya pada SCS kedua, mereka harus mengakui lawannya dan harus puas di posisi kedua waktu terbaik 00.53.20 detik Nilai 90 point, di bawah Ngurah Ketel- Agus Zena yang memimpin SCS ini, waktu terbaik 00.50.33 detik nilai 100 poin.
 
Pada SCS ketiga, Dewa-Adi bangkit dan berhasil meraih waktu tercepat 01.49.19 detik dengan nilai 100 poin. Secara total pont (SCS 1-3) mereka berhasil menjadi yang terbaik dari peserta lainnya. “Ini namanya kemenangan pebalap Motocross dan Sepeda Downhill. Karena Dewa merupakan crosser dan saya downhill,” kelakar Adi Sri usai perlombaan.
 
Latber SCS SKIn melombakan tiga kelas. Kelas 1000CC, Under 2000cc dan FFA. Juara pertama kelas Under 2.000 diraih Dandika –Sandi dari tim Jejac 285 point diikuti Dimas Pradita-Sani PTO,261 point serta Agus –Rama Duren JJC, 257 poin.
wartawan
Hendrik B Kleden
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.