Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pebalap Muda Indonesia Kembali Raih Poin di JuniorGP

Bali Tribune / adillah Arbi Aditama no start 34
balitribune.co.id | PEMBALAP binaan Astra Honda Racing Team (AHRT), Fadillah Arbi Aditama menuntaskan balapannya dengan finis di posisi ke-15 pada FIM JuniorGP World Championship seri keenam di Misano World Circuit-Marco Simoncelli, Italia (3/9). Semangat juang dan kegigihannyanya terus ditampilkan sepanjang balapan berlangsung. 
 
Arbi sapaan akrab pemuda asal Purworejo, Jawa Tengah mencatat akhir pekan balapan terbaiknya dengan hasil positif di JuniorGP Misano. Pebalap AHRT dengan nomor motor 34 ini semakin baik memacu motornya sejak Jumat hingga Sabtu di sirkuit Misano yaitu dengan kembali meraih poin pada seri ini.
 
Setelah mendapatkan posisi ke-23 saat kualifikasi, Arbi naik dua posisi start menyusul adanya pebalap lain yang terkena pinalti. Di awal balapan, satu-satunya wakil Indonesia ini langsung bisa melewati beberapa pebalap dan masuk sebagai posisi peraih poin pada lap pertama. Dengan kecepatan yang konsisten dan saling menyalip dengan pebalap lain, Arbi akhirnya berhasil mewujudkan targetnya yaitu dapat meraih poin di sirkuit yang belum terlalu akrab baginya.
 
“Saya senang dengan hasil akhir pekan ini. Pada sesi kualifikasi, saya melakukan beberapa kesalahan sehingga tidak bisa mencatat waktu yang baik. Namun, saat balapan berkat start yang bagus, saya bisa masuk pada posisi peraih poin dan bertahan. Saya berharap bisa terus meraih poin pada balapan JunioGP berikutnya,” ujar Arbi.
 
General Manager Marketing Planning and Analisys AHM Andy Wijaya mengatakan balapan ini menjadi tantangan yang bermanfaat untuk bekal balapan di seri-seri berikutnya. Sehingga, prestasi yang lebih baik dapat terus diukir pebalap binaan AHM tersebut.
 
“Semangat juang para pebalap patut diapresiasi. Kami akan selalu menemani dan mewujudkan mimpi mereka untuk tetap berkibar di kancah Internasional", ujar Andy.
wartawan
HEN
Category

Target Pendapatan Badung Meleset, ASN Tetap Dapat Insentif Upah Pungut

balitribune.co.id I Mangupura - Target pendapatan Kabupaten Badung pada Tahun Anggaran 2025 gagal tercapai. Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya terealisasi sebesar Rp8,06 triliun atau 79,20 persen dari target Rp10,18 triliun. Meski demikian, aparatur sipil negara (ASN) di dinas penghasil tetap akan menerima pembayaran upah pungut atau insentif pemungutan pada triwulan IV dengan memanfaatkan dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.