Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pebalap Yamaha Indonesia Raih Poin Pertama di WorldSSP Portugal

Bali Tribune/PRESTASI - Galang Hendra (9) sukses meraih poin pertamanya di kompetisi World Supersport championship (WSSP), pada seri 3 yang berlangsung di Sirkuit Portimao, Portugal.
Balitribune.co.id | PEBALAP Indonesia  Galang Hendra, sukses meraih poin pertamanya di kompetisi World Supersport championship (WSSP), pada seri 3 yang berlangsung di Sirkuit Portimao, Portugal, Minggu (9/8).Keberhasilannya di ajang kelas dunia itu merupakan bukti bahwa dia mampu bersaing di tahun pertamanya sebagai rookie atau pendatang baru.
 
Remaja asal Yogyakarta yang mengusung tim bLU cRU WorldSSP by MS Racing ini finish ke-15, dan meraih poin pertama di race 2 yang diikuti total 24 starter. Prestasi Galang ini menjadi sejarah penting dalam perjalanannya di pentas dunia. Start dari grid ke-2, pembalap 21 tahun yang membesut Yamaha YZF-R6 ini, dapat melesat ke posisi ke-18 di lap pertama. 
 
Galang terus berusaha allout hingga pada akhirnya mampu berada di posisi ke-16 sejak lap keenam. Pertarungan memang sangat ketat dan perbedaan waktunya begitu tipis. Kemudian pada empat lap terakhir, Galang dapat konsisten mempertahankan posisinya hingga bendera finish dikibarkan. Dan, pemuda Indonesia ini pun menorehkan prestasi.
 
Untuk itu, dia mengucapkan syukur atas hasil ini. “Alhamdulillah race 2 kali ini berjalan dengan lancar. Sejak start, saya memiliki kecepatan yang membaik dibandingkan sebelumnya. Momen raihan poin pertama saya kali ini menjadikan motivasi bagi saya untuk terus mendapatkan poin-poin di seri selanjutnya. Full GassPoll," ungkap Galang Hendra.
wartawan
Hendrikus B Kleden
Category

Selama Juli 2025, Polisi Tabanan Tangkap Lima Tersangka Kasus Narkotika

balitribune.co.id | Tabanan - Peradaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Tabanan kian marak dari waktu ke waktu. Tiap bulannya, ada saja pelaku tertangkap, mulai dari pemakai hingga pengedar.

Sepanjang Juli 2025 saja, Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Tabanan mengungkap empat kasus peredaran gelap narkotika dengan tersangka sebanyak lima orang. Satu di antaranya bahkan berstatus residivis kasus penganiayaan.

Baca Selengkapnya icon click

BBM Bersubsidi Disalahgunakan Lagi, Pelaku Gunakan Banyak Barcode

balitribune.co.id | Negara - Penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi kembali diungkap aparat kepolisian Jembrana. Seperti kasus-kasus serupa yang diungkap sebelumnya, modus yang digunakan pelaku yang menyalahgunakan BBM jenis Pertalite ini adalah menggunakan tangki modifikasi dan menggunakan sejumlah barcode duplikasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Gelar Rapat Paripurna Jawaban Gubernur Terhadap Raperda Perubahan APBD 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024-2025 dengan agenda Jawaban Gubernur atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025 yang berlangsung di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Senin (28/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Pegawai PPPK Dipecat, Bupati Sutjidra: Silakan Tempuh Jalur Hukum

balitribune.co.id | Singaraja - Rencana dua pegawai berstatus sebagai Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang akan menggugat pemecatan mereka ditanggap Bupati Buleleng Nyoman Sutjidra. Sutjidra mempersilakan pegawai tersebut yakni GAP dan WI yang dipecat karena dianggap melakukan affair alias peselingkuhan untuk menempuh jalur hukum.

Baca Selengkapnya icon click

Sidang Paripurna, Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap 3 Raperda

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri Rapat Paripurna masa persidangan ketiga dengan Agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Kabupaten Badung tahun 2025-2029 serta Raperda tentang Perubahan Perda Nomor 7 tahun 2023 tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah, ber

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.