Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pebulutangkis Kejurnas Mulai Jalani TC

Bali Tribune / TC - Pebulutangkis Bali yang bakal dikirim ke Kejurnas berpose bersama petinggi PBSI Bali seusai menjalani TC di GOR Anugerah Denpasar, Minggu (17/11).

balitribune.co.id | DenpasarSebanyak 16 pebulutangkis putra dan putri Bali yang dipersiapkan mengikuti Kejurnas di Jakarta 3-8 Desember 2024 kini mulai menjalani pemusatan latihan (TC) di GOR Anugerah Denpasar.

“TC mulai Minggu, 17 November 2024 hingga tanggal 30 November 2024 mendatang dengan harapan mereka nantinya meraih prestasi,” ujar Ketua Umum Pengprov Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PBSI) Bali, Wayan Winurjaya, Senin (18/11).

Didampingi Ketua Harian Pengprov PBSI Bali Chandra Kusuma, Winurjaya mengatakan dalam menjalani TC dan berlaga di Kejurnas, mereka didampingi dua orang pelatih yakni  Devi dan Indri dengan manajer Gede Suadnyana.

“TC dilakukan setiap hari Minggu pagi, siang dan sore di GOR Anugerah, sedangkan di luar hari itu mereka latihan di klub masing-masing,” kata dia.

Winurjaya berharap dengan dilakukannya TC kepada pebulutangkis kategori taruna itu nantinya bisa meraih prestasi di Kejurnas. Ia menambahkan, 16 pebulutangkis putra dan putri itu nantinya berlaga di nomor tunggal putra, tunggal putri, ganda putra, ganda putri dan ganda campuran.

“Seharunya ada 17 atlet yang kita kirim ke Kejurnas, tapi tunggal putri hasil seleksi 3 November 2024 atas nama Ida Ayu Indri Pradnyandari dari PBSI Badung mengundurkan diri,” katanya.

Dijelaskan pula, pebulutangkis yang dikirim ke Kejurnas merupakan hasil Kejurprov di Jembrana beberapa waktu lalu, terdiri dari juara dan runner up masing-masing nomor ditambah satu wakil dari pemenang seleksi pada 3 November 2024, yang diikuti hanya peringkat tiga dan empat Kejurprov,” terang Winurjaya.

Berdasarkan hasil Musorprov, kata Winjurjaya, PBSI Bali hanya membiayai pengiriman juara dan runner-up hasil Kejurprov Bulutangkis Bali di Jembrana untuk kategori taruna sesuai kuota yang diberikan PP PBSI.

Sedangkan untuk semifinalis atau peringkat 3 dan 4 kejurprov, mereka harus diseleksi lagi dan hanya dicari pemenangnya saja untuk melengkapi kuota tersebut.

wartawan
NOM
Category

Tiga Kapolres di Bali Diganti, Ini Daftarnya

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi di tubuh Polri kembali bergerak. Tiga Kapolres di wilayah hukum Polda Bali diganti. Selain Kapolres, sejumlah perwira juga diganti. Informasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune mengatakan, tiga Kapolres yang diganti itu adalah Kapolres Bangli, Kapolres Gianyar dan Kapolres Tabanan. 

Baca Selengkapnya icon click

Dari Tradisi ke Modernitas: Perjalanan I Komang Edi Susanta dalam Dunia Yoga

balitribune.co.id | Semarapura - I Komang Edi Susanta, yang akrab dipanggil Mang Edi, seorang pemuda Bali kelahiran 10 Oktober 1995, telah menjadi salah satu wajah baru dalam dunia Yoga Indonesia. Lahir di Lereng Putung, Karangasem, ia telah menunjukkan minat besar pada pengembangan diri melalui jalur spiritual dan kesehatan holistik sejak usia muda.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

I Made Semara Putra, Menginspirasi Lintas Bangsa melalui Yoga dan Seni

balitribune.co.id | Semarapura - I Made Semara Putra, seorang muda asal Klungkung, Bali, telah menjadi duta muda yoga, seni, dan diplomasi budaya Indonesia-India. Lahir pada 4 Oktober 2001, Made Semara adalah putra dari Guru I Ketut Sukrata dan Ni Komang Sri Lestari.

Baca Selengkapnya icon click

Menapak Jalan Diplomasi Budaya Yang Tak Biasa

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster) menggunakan instrumen yang tidak biasa di dalam melakukan diplomasi budaya ke luar negeri, biasanya, diplomasi budaya yang dilakukan oleh para pendahulu sebelumnya adalah dengan mengirimkan duta kesenian atau menyelenggarakan kegiatan promosi pariwisata, tetapi di masa Pak Koster ini, jalan yang ditempuhnya agak berbeda, beliau lebih mengutamakan diplomasi budaya melalui sharing kekayaan intel

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Made Dharma Dituntut 2 Tahun Penjara, 3 Saksi Ahli Menguatkan Dakwaan JPU terhadap Nenek Reja dan 16 Terdakwa

balitribune.co.id | Denpasar - Mantan anggota DPRD Kabupaten Badung, I Made Dharma, SH dituntut dua tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU)  dalam sidang lanjutan Perkara Pidana No 411/Pid.B/2025 di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (24/6). I Made Dharma SH didakwa membuat surat palsu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 263 ayat (1) dan (2)  KUHP. "Bahwa terdakwa terbukti secara sah bersalah dalam melakukan tindak pidana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.