Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pecah Kemacetan Lalin, Jimbaran Usul Bangun Jalan Alternatif Baru

Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)
balitribune.co.id | Mangupura - Desa Adat Jimbaran mengusulkan pembuatan jalan alternatif, yakni jalan tembus lingkar barat Badung yang memiliki panjang sekitar 2 km. Yaitu dari Muaya sampai Jimbaran. Jalan alternatif ini Gunas mengatasi kemacetan yang kerap terjadi di jalur. Uluwatu, Jimbaran, Kedonganan dan Kelan.
 
Usulan ini disampaikan langsung oleh Panitia Penataan Pesisir Pantai dan Pembuatan Akses Jalan Sepanjang Pantai Jimbara saat bertemu dengan  Ketua DPRD Badung Putu Parwata belum lama ini.
 
Ketua Panitia Penataan Pesisir Pantai dan Pembuatan Akses Jalan Sepanjang Pantai Jimbaran, AA Bagus Mutiara mengatakan bahwa  usulan pembangunan jalan baru kepada Pemkab Badung ini untuk memecah kebuntuan lalu lintas yang selama ini terjadi. Apalagi saat macer dari Jimbaran menuju Bandara I Gusti Ngurah Rai dapat menempuh waktu 1,5-2 jam. “Ini lah yang kami sampaikan kepada Pemkab Badung, bagaimana kira dari masyarakat Jimbaran membuat terobosan-terobosan untuk mencari celah-celah jalan alternatif,” ujarnya.
 
Menurutnya, pembuatan jalan yang diusulkan akan menggunakan sempadan pantai. Lahan tersebut notabene milik pemerintah. Rencananya pembangunan jalan tersebut sepanjang 2 Km. “Tetapi eksisting jalan sudah ada sekitar 2 Km cuma jalan ini perlu diperlebar dibangunkan got dan pedestrian agar lebih rapi. Sehingga yang kami usulkan itu dari Muaya sampai Jimbaran itu sekitar 2 Km,” kata Mutiara.
 
Sementara Ketua DPRD Badung Putu Parwata mengatakan, kemacetan memang terjadi di ruas jalan yang ada di Kecamatan Kuta Selatan. Sehinnga masyarakat Jimbaran mengusulkan agar dilakukan pemecahan arus lalu lintas. “Terjadi macet antara Uluwatu, Jimbaran, Kedonganan, Kelan, Tuban ini mulai mwngalami kecamatan. Jadi dari Jimbaran membentuk tim dan membantu pemerintah untuk mengatasi kemacetan,” ujar Parwata. 
 
Setelah menerima usulan tersebut Politisi asal Dalung, Kuta Utara ini, akan mengusulkan langsung kepada pemerintah. Sehingga dapat dijadikan program prioritas di tahun 2023. Apalagi pembuatan jalan ini, selain mengurai kemacetan dapat memberikan kontribusi kepada Daya Tarik Wisata (DTW). “Itu usulan-usulan yang kami sebagai pimpinan DPRD Badung menjadi porgram prioritas di pemerintahan Kabupaten Badung. Sekarang kami akan usulkan, supaya di 2023 ini akan menjadi program,” tegas Sekretaris DPC PDI Perjuangan Badung itu.
wartawan
ANA
Category

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahun 2026, Tabanan Target Investasi Rp1,2 Triliun

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan memasang target nilai investasi sebesar Rp1,2 triliun pada 2026 dengan mengandalkan sektor penunjang pariwisata dan UMKM sebagai motor penggerak utama.

Target ambisius ini dibarengi dengan kebijakan penataan zonasi ketat guna memastikan pembangunan tetap selaras dengan kelestarian lingkungan, khususnya di wilayah hulu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.