Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pecalang Siap Kawal Munarman, FPI Tak Perlu ke Bali

Made Mudra (duduk, tiga dari kiri) dan I Gusti Ngurah Harta (duduk, empat dari kiri) saat jumpa pers menyambut ditetapkannya Munarman sebagai tersangka dalam kasus dugaan fitnah terhadap pecalang. (nanda)

Denpasar, Bali Tribune

Pecalang siap menjamin keselamatan Munarman, selama Juru Bicara (Jubir) Front Pembela Islam (FPI) itu menjalani proses hukum hingga duduk di kursi persidangan. Karena itu, menurut Ketua Forum Pecalang Bali, Made Mudra, FPI tak perlu datang ke Bali.

“Saya tegaskan kepada saudara dari FPI tidak perlu ke Bali. Kami, seluruh pecalang menjamin keselamatan Munarman dan siap sepenuhnya mengawal yang bersangkutan,” tegas Mudra, Rabu (08/02/2017), di Renon, Denpasar. Dikatakannya, pihaknya menyerahkan masalah ini kepada aparat hukum dan tak akan melakukan intervensi pada proses yang berlangsung.

Untuk itu, Mudra mengingatkan seluruh pecalang agar tetap membangun rasa persaudaraan dan rasa kebhinekaan. “Pegang teguh rasa kebhinekaan seperti selama ini. Tetap jaga toleransi antarumat di lingkungan adat masing-masing,” ucapnya. Pinisepuh Perguruan Sandi Murti, I Gusti Ngurah Harta, juga mengatakan hal yang sama.

Ia mengingatkan masyarakat Bali agar toleransi yang terjalin selama ini terus dijaga. Dirinya menilai, penetapan Munarman sebagai tersangka menunjukkan supremasi hukum telah ditegakkan. Pasalnya, apa yang diucapkan Munarman sangat mengganggu dan berpotensi memecah belah persatuan. “Dia memang pantas dihukum atas perkataan itu,” kata Ngurah Harta.

Secara terpisah, Kabid Humas Polda Bali, AKBP Hengky Widjaja, memastikan bahwa Polda Bali tidak memberikan pengawalan dan pengamanan khusus terhadap Munarman. “Pengamanan khusus tidak ada. Tapi selama dia di sini, soal keamanannya jadi tangggung jawab kami,” katanya. Hengky menegaskan, Polda Bali siap bila Jubir FPI itu mengajukan praperadilan.

Menurutnya, praperadilan adalah hak seseorang yang ditetapkan sebagai tersangka. “Hak setiap warga negara untuk mengajukan praperadilan. Tetapi kami juga akan mempersiapkan diri untuk menghadapi praperadilan itu,” katanya, sembari memastikan bahwa pasal yang disangkakan terhadap Munarman yaitu UU No 28 TI dan 156 KUHAP. (ray)

wartawan
Made Ari Wirasdipta

Aksi Bergerak dan Berbagi Bunda Rai di Selemadeg Timur dan Selemadeg Sasar Ratusan Warga Rentan

balitribune.co.id | Tabanan - Di tengah tantangan ekonomi dan isu lingkungan yang kian mendesak, Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya kembali menunjukkan aksi nyata, melalui roadshow ke-10 program Aksi Sosial “Bergerak dan Berbagi”.

Baca Selengkapnya icon click

Usut Dugaan Korupsi LPJU Hias Rp3,08 Miliar, Kejari Karangasem Periksa Pejabat OPD dan Pihak Swasta

balitribune.co.id | Amlapura - Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem terus mendalami kasus dugaan korupsi pengadaan Lampu Penerangan Jalan Umum Hias (LPJUH) Tahun Anggaran 2023–2024 senilai Rp3,08 Miliar. Hingga saat ini, tim penyidik tercatat telah memeriksa sedikitnya 20 orang saksi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Program Strategis Nasional, Bupati Karangasem Hadiri Peresmian 1.061 Koperasi Desa Merah Putih Bersama Presiden RI

balitribune.co.id | ​Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem menegaskan komitmen penuhnya dalam mendukung program strategis nasional untuk penguatan ekonomi kerakyatan. Hal ini ditunjukkan langsung oleh Bupati Karangasem yang menghadiri Peresmian Operasionalisasi 1.061 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) secara virtual dari Koperasi Desa Merah Putih Desa Rendang, Kecamatan Rendang, Jumat (16/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Terima Kunjungan KKP Sespimmen Polri, Wali Kota Jaya Negara Tekankan Sinergi Pembangunan Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara berharap sinergi dan kolaborasi antara pemerintah daerah dengan institusi Polri dapat memberikan manfaat nyata dalam mendukung pembangunan Indonesia yang tangguh, khususnya di Kota Denpasar.

Hal tersebut disampaikan saat menerima kunjungan Kuliah Kerja Profesi (KKP) peserta didik Sespimmen Polri di Kantor Wali Kota Denpasar, Senin (18/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.