Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pedagang di Destinasi Wisata Berharap Pemerintah Membuka Aktivitas Pariwisata

Bali Tribune / JARAK AMAN - Pedagang dan pemilik kursi pantai menata jarak aman menjelang dibukanya aktivitas pariwisata untuk warga lokal

balitribune.co.id | BadungMenjelang pembukaan pariwisata Bali bagi warga lokal yang direncanakan pada 9 Juli 2020 mendatang, pengelola destinasi wisata di Kabupaten Badung mulai berbenah dan menyediakan berbagai fasilitas protokol kesehatan era New Normal atau kenormalan baru. 

Salah satunya adalah di destinasi Pantai Pandawa. Pantai yang menjadi favorit wisatawan domestik dan mancanegara sebelum pandemi Covid-19 merebak di Bali, saat ini telah dilakukan penambahan fasilitas kenormalan baru seperti tempat cuci tangan, dan menjaga jarak kursi pantai agar tidak saling berdekatan. 

Pengelola berupaya menerapkan cleanliness, health, and safety sesuai protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah. Rencana dibukanya kembali destinasi Pantai Pandawa yang telah ditutup sementara sejak Maret 2020 lalu, menjadi harapan sejumlah pemilik warung di sekitar Pantai Pandawa, Ungasan Kabupaten Badung.

Mereka berharap destinasi wisata ini dapat dibuka kembali, sehingga bisa melakukan aktivitas ekonomi di Pantai Pandawa. Pedagang pun mengaku sejak pantai ditutup dan tidak menerima kunjungan, para pedagang tidak memiliki penghasilan. Bahkan ada yang memilih untuk beralih memelihara sapi agar mampu menghasilkan uang selama usahanya tidak beroperasional. 

Sejak ditutup pada pertengahan Maret 2020 lalu, pemilik warung mengaku tak lagi memiliki pendapatan karena penghasilannya selama ini bergantung dari sektor pariwisata. Seperti disampaikan Made Dadit, salah seorang pemilik warung di Pantai Pandawa beberapa waktu lalu. 

"Saya siap melaksanakan protokol kesehatan Covid-19 apabila pemerintah membuka kembali aktivitas di Pantai Pandawa," katanya. 

Aturan jarak aman sebagai penerapan protokol kesehatan juga membuat para pedagang terpaksa harus mengatur ulang penataan kursi maupun meja dagangannya. Pengaturan kursi dan meja yang sedemikian rupa, para pedagang memperkirakan pendapatan mereka akan menurun karena adanya pengurangan kapasitas tempat duduk bagi pengunjung.

wartawan
Ayu Eka Agustini

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.