Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pedagang di Destinasi Wisata Berharap Pemerintah Membuka Aktivitas Pariwisata

Bali Tribune / JARAK AMAN - Pedagang dan pemilik kursi pantai menata jarak aman menjelang dibukanya aktivitas pariwisata untuk warga lokal

balitribune.co.id | BadungMenjelang pembukaan pariwisata Bali bagi warga lokal yang direncanakan pada 9 Juli 2020 mendatang, pengelola destinasi wisata di Kabupaten Badung mulai berbenah dan menyediakan berbagai fasilitas protokol kesehatan era New Normal atau kenormalan baru. 

Salah satunya adalah di destinasi Pantai Pandawa. Pantai yang menjadi favorit wisatawan domestik dan mancanegara sebelum pandemi Covid-19 merebak di Bali, saat ini telah dilakukan penambahan fasilitas kenormalan baru seperti tempat cuci tangan, dan menjaga jarak kursi pantai agar tidak saling berdekatan. 

Pengelola berupaya menerapkan cleanliness, health, and safety sesuai protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah. Rencana dibukanya kembali destinasi Pantai Pandawa yang telah ditutup sementara sejak Maret 2020 lalu, menjadi harapan sejumlah pemilik warung di sekitar Pantai Pandawa, Ungasan Kabupaten Badung.

Mereka berharap destinasi wisata ini dapat dibuka kembali, sehingga bisa melakukan aktivitas ekonomi di Pantai Pandawa. Pedagang pun mengaku sejak pantai ditutup dan tidak menerima kunjungan, para pedagang tidak memiliki penghasilan. Bahkan ada yang memilih untuk beralih memelihara sapi agar mampu menghasilkan uang selama usahanya tidak beroperasional. 

Sejak ditutup pada pertengahan Maret 2020 lalu, pemilik warung mengaku tak lagi memiliki pendapatan karena penghasilannya selama ini bergantung dari sektor pariwisata. Seperti disampaikan Made Dadit, salah seorang pemilik warung di Pantai Pandawa beberapa waktu lalu. 

"Saya siap melaksanakan protokol kesehatan Covid-19 apabila pemerintah membuka kembali aktivitas di Pantai Pandawa," katanya. 

Aturan jarak aman sebagai penerapan protokol kesehatan juga membuat para pedagang terpaksa harus mengatur ulang penataan kursi maupun meja dagangannya. Pengaturan kursi dan meja yang sedemikian rupa, para pedagang memperkirakan pendapatan mereka akan menurun karena adanya pengurangan kapasitas tempat duduk bagi pengunjung.

wartawan
Ayu Eka Agustini

Soal Usulan Tinggi Gedung 45 Meter, Gubernur Koster Mengaku Belum Dapat Surat Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Gubernur Bali, I Wayan Koster, enggan berkomentar banyak terkait usulan Panitia Khusus (Pansus) RTRWP DPRD Bali yang mengajukan toleransi ketinggian bangunan hingga 45 meter di kawasan tertentu. Koster mengaku hingga kini belum menerima rekomendasi resmi secara tertulis.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 1 Juni 2026, Bansos di 42 Kota RI Beralih ke Digital

balitribune.co.id I Jakarta - Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (PTDP), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah kini bersiap melakukan perluasan program uji coba bantuan sosial digital atau bansos digital dari piloting di Banyuwangi menuju 42 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Wayan Diar Pimpin Pemkab Bangli Laksanakan Bhakti Penganyar di Pura Samuantiga

balitribune.co.id | Gianyar – Sebagai wujud bakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli melaksanakan Bhakti Upacara Nganyarin di Pura Kahyangan Jagat Samuantiga, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Kamis (7/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ogah Gelar Pesta Mewah, Bupati Kembang Rayakan Ulang Tahun Bersama Anak-anak Kurang Mampu

balitribune.co.id I Negara - Ada pemandangan yang menyentuh hati dalam peringatan sederhana  Hari ulang tahun ke-51 Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan pada Rabu (6/5/2026) petang. Alih-alih merayakannya dengan pesta mewah, Bupati Kembang justru memilih menghabiskan momen spesialnya dengan duduk lesehan di antara anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Baca Selengkapnya icon click

Eksekusi Mandor, Tiga Buruh Proyek Diganjar Penjara Seumur Hidup

balitribune.co.id I Gianyar - Majelis hakim Pengadilan Negeri Gianyar menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup terhadap tiga buruh proyek irigasi yang terbukti melakukan pembunuhan terhadap mandor proyek di Subak Dalem Tengaling, Banjar Puseh, Desa Pejeng Tengah, Kecamatan Tampaksiring.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.