Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pedagang Ikan Curi Uang dan Kuras ATM Korban

Bali Tribune / DIAMANKAN - Terduga pelaku saat diamankan anggota Polres Tabanan.
Balitribune.co.id | Tabanan - Tim Opsnal Sat Reskrim Unit 1 Polres Tabanan membekuk terduga pencurian uang, yakni seorang pedangan ikan, Rehi Laja alias Laja (35) asal Sumba. Selain mencuri uang Rp4,8 juta yang tersimpan dalam tas berikut isinya, terduga juga sempat menguras ATM korban sebesar Rp 9,3 juta.
 
Dari informasi yang dihimpun, Minggu (26/4), peristiwa pencurian itu menimpa korban korban nama Ni Made Suastini (48), yang berprofesi sebagai pedagang. Pada saat itu, Jumat (28/2) pukul 07.30 Wita, korban membuka warung di Banjar Dinas Kelaci, Desa Marga Dauh Puri, Marga, Tabanan, dan meletakan tas warna merah di atas kasur di kamarnya. Di dalam tas itu berisi uang tunai sebesar Rp4,8 juta, 2 buah cincin emas berat total 4 gram, 1 buah HP merk Realme C2 warna hitam, 1 buah Buku tabungan BRI atas nama korban,1 buah ATM BRI milik korban berisi PIN ATM di tulis disecarik kertas, dan identitas lainnya.
 
Kemudian pukul 11.00 Wita saat korban bermaksud menyimpan uang hasil jualan ke dalam tas. Sayangnya, korban melihat tas miliknya yang semua di atas kasur sudah tidak ada (hilang). Korban kemudian mencari di seputaran warung namun tidak ditemukan. Sadar tasnya raib, selanjutnya korban datang ke BRI Marga untuk memblokir ATM miliknya, setelah di chek oleh petugas BRI diketahui pada ATM miliknya sudah ada yang melakukan penarikan di beberapa tempat dengan total penarikan sebesar Rp 9,3 juta. Peristiwa itupun akhirnya dilaporkan ke polisi. Di mana akibat kejadian ini, korban mengaku rugi sebesar Rp 16,6 juta
 
Mendapat laporan tersebut, Kapolres Tabanan AKBP Mariochristy Paca Sakti Siregar segera memerintahkan bawahannya melakukan penyelidikan, dimulai dari TKP untuk menyerap informasi dan mengumpulkan alat bukti di lapangan. Sabtu (25/4) pukul 19.00 Wita, bawahannya berhasil mengungkap kasus tersebut, dan mengamankan terduga pelaku berikut menyita sejumlah barang bukti. “Terduga pelaku yang diamankan di tempat tinggalnya di daerah Gadon, Kapal, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, sehari-hari berprofesi sebagai pedagang ikan, kini telah ditangkap dan diamankan di Polres Tabanan,” tegasnya.
 
Dari tangan pelaku, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti 1 unit HP merk Realme C2 warna hitam, 1 unit sepeda motor Yamaha Mio warna putih DK 4271 HK, buah sweter warna biru corak merah-orange bertuliskan Bima Distro, satu buah helm merk MRY warna abu-abu, 1 buah tas warna merah marun merk Faustin, 1 buah buku tabungan simpedes atas nama korban, dan 1 buah kartu berobat. “Saat dilakukan introgasi, terduga mengakui telah melakukan tindak pidana pencurian dimaksud, tim juga melakukan penggeledahan di kamar kost terduga, berhasil menemukan beberapa barang bukti sebagaimana tersebut,” jelasnya.
 
Dikatakannya, modus operandi, pelaku yakni memanfaatkan situasi warung dalam keadaan sepi, sehingga dengan mudah mengambil tas yang diletakan di atas kasur oleh korban kemudian kabur mengendarai sepeda motor yamaha Mio miliknya. “Untuk memudahkan proses Penyidikan terduga pelaku ditahan di Rutan Polres Tabanan,” pungkasnya.
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Astra Motor Bali Perkuat Ekosistem Vokasi Otomotif melalui Sarasehan SMK Binaan Honda Bali

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali, selaku Main Dealer sepeda motor Honda untuk wilayah Bali, kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan vokasi di pulau dewata. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penyelenggaraan Sarasehan SMK Binaan Honda Area Bali yang berlangsung di Ruang Meeting Lantai 4 Astra Motor Bali pada Senin (15/12).

Baca Selengkapnya icon click

Akselerasi Keuangan Syariah: Strategi Jitu Menggali Potensi Asuransi, Penjaminan, dan Dana Pensiun Syariah

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah khususnya sektor Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) Syariah melalui pendekatan kultural dan keagamaan dengan meluncurkan Buku Khutbah Syariah Muamalah PPDP.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.