Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pedagang Liar Menjamur, Penertiban Terganjal Pandemi

Bali Tribune/KESULITAN - Pol PP Gianyar kesulitan imbau pedagang liar yang menjamur.

balitribune.co.id |  Gianyar Berdagang cenderung dijadikan alternatif oleh sebagian besar warga yang kini banyak jadi pengangguran lantaran  Pandemi Covid-19. Namun sayang, lantaran banyak persaingan pedagang, mereka berlomba mencari lokasi strategis dan tak memperdulikan melanggar ketertiban umum. Aparat Pol PP pun tidak bisa bertindak tegas, karena pedagang berdalih urusan perut.
 
Pantauan, Kamis (19/8/2021), di jalan Ngurah Rai, kawasan parkir di seberang Pasar Umum Gianyar hingga ke seberang Balai Budaya Gianyar, barisan pedagang liar bermobil kini semakin sesak.  Ironisnya, mereka tidak memberikan space untuk pejalan kaki atau yang berbelanja. Akibatnya, badan jalan pun dimanfaatkan oleh pejalan kaki dan mengganggu arus lalu lintas. Petugas Pol PP pun nyaris setiap hari  ke lokasi tidak melakukan penertiban. Petugas hanya melakukan pengaturan agar para pedagang mundur. "Kalau Pol PP-nya datang, kami mundurkan dagangan. Setelah mereka pergi kami majukan lagi, karena semua pedagang juga begitu," ungkap salah seorang pedagang, Ibu Gusti Ayu Sriani.
 
Disebutkan, pedagang yang berjualan di lokasi ini, sebagian besar pedagang di Pasar Umum Gianyar. Sebenarnya mereka telah disediakan pasar relokasi yang berada di Kelurahan Samplangan, Gianyar. Namun dikarena menurut mereka di sana sepi membeli, merekapun memilih berjualan di bahu jalan. Namun, seiring waktu padagang baru terus bermunculan seperti laron di musim hujan. "Karena alasan pandemi, kami diberikan toleransi. Kami hanya ditegur agar tidak mengganggu lalu lintas," terangnya.
 
Kepala Satpol PP Gianyar, Made Watha membenarkan, bahwa pedagang yang berjualan di bahu jalan timur proyek Pasar Umum Gianyar merupakan pedagang liar. Pihaknya pun telah beberapa kali melakukan penertiban. Namun para pedagang tidak bisa mengindahkan, dikarenakan di masa pandemi ini, mereka sangat menggantungkan diri pada hasil jualan di sana. "Di saat pandemi, memang kami berikan toleransi, tidak mengangkut pedagang mereka saat disidak hanya kita berikan teguran," ungkapnya.
 
Watha pun meminta pada para pedagang agar toleransi yang diberikan, dimanfaatkan dengan baik, yakni tidak membuang sampah sembarang dan tidak membahayakan keselamatan para pengendara. Sebab jalanan ini merupakan jalan umum lintas kabupaten. "Kami minta agar pedagang tidak mengotori tempat tersebut dan jangan membahayakan keselamatan pengendara. Toleransi ini kami berikan dalam masa pandemi, ketika situasi sudah membaik, kami akan melakukan tindakan tegas," pungkasnya. 
wartawan
ATA
Category

BVA Ajak Pengelola Vila Lakukan Antisipasi Terhadap Cuaca Ekstrem

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah menyampaikan kondisi cuaca terkini dan potensi risiko hidrometeorologi menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026. Berbagai pihak termasuk pengelola akomodasi wisata di Bali turut memperkuat kesiapsiagaan selama momen libur Nataru yang berpotensi terjadinya hujan ekstrem dan angin kencang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangunan di Jatiluwih Ditutup, Belasan Pemilik Protes dengan Pasang Seng

balitribune.co.id | Tabanan - Pemilik bangunan di kawasan objek wisata Jatiluwih yang ditutup pemerintah daerah memasang belasan pelat seng di pematang sawah mereka pada Kamis (4/12).

Pemasangan pelat seng itu dilakukan sebagai bentuk protes atau penutupan bangunan milik mereka saat Panitia Khusus Tata Ruang dan Aset Pemerintah (TRAP) DPRD Bali bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sidak pada Selasa (2/12).

Baca Selengkapnya icon click

Investor Australia Gugat Pemilik Hotel Sing Ken Ken Seminyak, Berbeda Soal Kepailitan

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus kepailitan hotel Sing Ken Ken di Jalan Arjuna Nomor 1 Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung terus bergulir dan kian rumit. Hotel Sing Ken Ken dinyatakan pailit berdasarkan Putusan Pengadilan Niaga Surabaya Nomor 4/Pdt.Sus-PKPU/2017/PN Niaga Sby tertanggal 18 Juli 2017 dan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 609 K/Pdt.Sus-Pailit/2018 tertanggal 18 Juli 2018.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Terima Kunjungan Wali Kota Eri Cahyadi

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menerima kunjungan resmi Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, dalam rangka pertukaran pengetahuan (knowledge sharing) mengenai kebijakan fiskal dan strategi percepatan pembangunan infrastruktur daerah, bertempat di Ruang Nayaka Gosana, Puspem Badung, Jumat (5/12).

Baca Selengkapnya icon click

BHA Gelar Kompetisi Memasak 2025 Merayakan Inovasi Kuliner, Keberlanjutan & Keunggulan Nusantara

balitribune.co.id | Nusa Dua - Bali Hotels Association (BHA) menggelar Final Kompetisi Memasak BHA 2025 yang berlangsung Jumat (5/12) di The Westin Resort Nusa Dua, Badung. Kompetisi ini menghadirkan para chef terbaik dari hotel-hotel anggota BHA, menampilkan talenta kuliner luar biasa sekaligus mendorong praktik keberlanjutan dan penggunaan bahan yang bertanggung jawab, prinsip utama membentuk masa depan industri perhotelan Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.