Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pedagang Liar Menjamur, Penertiban Terganjal Pandemi

Bali Tribune/KESULITAN - Pol PP Gianyar kesulitan imbau pedagang liar yang menjamur.

balitribune.co.id |  Gianyar Berdagang cenderung dijadikan alternatif oleh sebagian besar warga yang kini banyak jadi pengangguran lantaran  Pandemi Covid-19. Namun sayang, lantaran banyak persaingan pedagang, mereka berlomba mencari lokasi strategis dan tak memperdulikan melanggar ketertiban umum. Aparat Pol PP pun tidak bisa bertindak tegas, karena pedagang berdalih urusan perut.
 
Pantauan, Kamis (19/8/2021), di jalan Ngurah Rai, kawasan parkir di seberang Pasar Umum Gianyar hingga ke seberang Balai Budaya Gianyar, barisan pedagang liar bermobil kini semakin sesak.  Ironisnya, mereka tidak memberikan space untuk pejalan kaki atau yang berbelanja. Akibatnya, badan jalan pun dimanfaatkan oleh pejalan kaki dan mengganggu arus lalu lintas. Petugas Pol PP pun nyaris setiap hari  ke lokasi tidak melakukan penertiban. Petugas hanya melakukan pengaturan agar para pedagang mundur. "Kalau Pol PP-nya datang, kami mundurkan dagangan. Setelah mereka pergi kami majukan lagi, karena semua pedagang juga begitu," ungkap salah seorang pedagang, Ibu Gusti Ayu Sriani.
 
Disebutkan, pedagang yang berjualan di lokasi ini, sebagian besar pedagang di Pasar Umum Gianyar. Sebenarnya mereka telah disediakan pasar relokasi yang berada di Kelurahan Samplangan, Gianyar. Namun dikarena menurut mereka di sana sepi membeli, merekapun memilih berjualan di bahu jalan. Namun, seiring waktu padagang baru terus bermunculan seperti laron di musim hujan. "Karena alasan pandemi, kami diberikan toleransi. Kami hanya ditegur agar tidak mengganggu lalu lintas," terangnya.
 
Kepala Satpol PP Gianyar, Made Watha membenarkan, bahwa pedagang yang berjualan di bahu jalan timur proyek Pasar Umum Gianyar merupakan pedagang liar. Pihaknya pun telah beberapa kali melakukan penertiban. Namun para pedagang tidak bisa mengindahkan, dikarenakan di masa pandemi ini, mereka sangat menggantungkan diri pada hasil jualan di sana. "Di saat pandemi, memang kami berikan toleransi, tidak mengangkut pedagang mereka saat disidak hanya kita berikan teguran," ungkapnya.
 
Watha pun meminta pada para pedagang agar toleransi yang diberikan, dimanfaatkan dengan baik, yakni tidak membuang sampah sembarang dan tidak membahayakan keselamatan para pengendara. Sebab jalanan ini merupakan jalan umum lintas kabupaten. "Kami minta agar pedagang tidak mengotori tempat tersebut dan jangan membahayakan keselamatan pengendara. Toleransi ini kami berikan dalam masa pandemi, ketika situasi sudah membaik, kami akan melakukan tindakan tegas," pungkasnya. 
wartawan
ATA
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Monsun Asia Aktif Picu Angin Kencang dan Peningkatan Tinggi Gelombang, Pelaku Wisata Bahari Diimbau Waspada

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dalam akun resminya, bmkgbali pada Rabu (21/1) mengimbau masyarakat Bali untuk tetap waspada potensi cuaca ekstrem tanggal 21-27 Januari 2026. Pada periode tersebut sebagian besar wilayah Bali sudah memasuki puncak musim hujan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Bali: Raperda Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada BPD Bali Dapat Ditetapkan Menjadi Perda

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Laporan Dewan terhadap Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali Tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali dan Sikap/Keputusan Dewan yang berlangsung di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bal

Baca Selengkapnya icon click

Sinergi Bawaslu dan Diskominfosan Bangli Perketat Pengawasan di Ruang Siber

balitribune.co.id | Bangli - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangli resmi menjalin sinergi strategis dengan Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskominfosan) Kabupaten Bangli. Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Publikasi Pengawasan Partisipatif dalam Pemilu dan Pemilihan yang bertempat di Ruang Rapat Bawaslu Bangli, Rabu (21/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.