Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pedagang Pantai Nusa Dua Dukung dan Sukseskan KTT G-20

Bali Tribune / DUKUNG - Para pedagang di pantai Nusa Dua yang tergabung dalam Paguyuban Sekar Sari menyatakan dukungan dan siap mensukseskannya pelaksanaan KTT G-20.
balitribune.co.id | Denpasar - Para pedagang di pantai Nusa Dua yang tergabung dalam Paguyuban Sekar Sari menyatakan dukungan dan siap mensukseskannya pelaksanaan KTT G-20 yang akan dilaksanakan di Nusa Dua awal bulan November mendatang. Pernyataan ini dikumandangkan dalam acara deklarasi mendukung dan menyukseskan kegiatan Presidensi G-20 di Nusa Dua, Senin (10/10).
 
"Atas nama Paguyuban Sekar Sari, kami menyatakan mendukung dan siap menyukseskan pelaksanaan Presidensi G-20 di Nusa Dua pada bulan November mendatang,” ujar Ketua Paguyuban Sekar Sari, I Made Beker. 
 
Dikatakan Made Beker, deklarasi ini sebagai komitmen Paguyuban Sekar Sari dalam menjaga situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) yang aman menjelang pelaksanaan KTT G-20. Paguyuban Sekar Sari sendiri memiliki jumlah anggota 100 orang. Aktivitas keseharian semuanya berjualan di Pantai Nusa Dua dan sangat bergantung dengan kunjungan wisatawan. "Kami mengimbau kepada masyarakat Bali pada umumnya dan anggota Paguyuban Sekar Sari pada khususnya untuk tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu pelaksanaan KTT G-20. Karena ini merupakan pertaruhan nama baik bangsa dan negara kita," katanya.
 
Nada seirama disampaikan Wakil Ketua Paguyuban Sekar Sari I Wayan Widia  bahwa Bali sangat tergantung pada sektor pariwisata. Sehingga ia mengajak kita bersama-sama untuk ikut menjaga Bali. Merupakan sebuah kewajiban sebagai masyarakat Bali dan warga negara kita bersama untuk mendukung dan menyukseskan event internasional ini. "Sebab ini menyangkut nama Indonesia dan Bali khususnya di mata dunia. Apalagi Bali hidup dari pariwisata, sehingga nomor satu adalah keamanan. Kita sama-sama hidup di Bali. Kalau wisata terpuruk, maka kita semua kena dampaknya. Mari kita sama - sama menjaga Bali yang Santhi lan Jagadhita," imbuhnya. 
wartawan
RAY
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.