Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pedagang Pasar Blahbatuh Mulai Berjualan di Tempat Relokasi

Bali Tribune / PASAR RELOKASI - Suasana pasar relokasi Blahbatuh, Gianyar.

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah lama berpencar pasca kebakaran, pedagang Pasar Blahbatuh akhirnya bisa menempati pasar di tempat relokasi mulai Kamis (25/11). Lokasi relokasi berada di sebelah barat pasar Yadnya Blahbatuh, sekitar 2 km dari pasar semula. Pedagang berharap mereka bisa kembali beraktivitas dan melayani pelanggannya yang sempat terputus.

Kadisperindag Gianyar Ni Luh Gede Eka Suary menyebutkan, sebanyak 605 pedagang direlokasi. "Ya, hari ini (kemarin) direlokaai, kami pantau langsung. Sedangkan sebelumnya sudah diadakan pengundian, untuk menempati kios atau los di pasar relokasi," jelas Eka Suary. Ditegaskannya, seluruh pedagang harus ke relokasi, sehingga tidak ada pilih kasih. Mengingat sebelumnya ada pedagang yang berjualan di areal Puri Blahbatuh," ujarnya.

Pantaun di lapangan, pedagang yang awalnya berjualan sementara di timur pasar terbakar kini sudah mulai menempati tempat yang disediakan. Sejumlah pedagang pun menambahkan beberapa bagian pada los yang didapatkan agar bisa menyesuaikan dengan dagangan. "Menambahkan agar tidak kena hujan. Terpenting kami sudah mendapatkan tempat yang pasti dan berkumpul dengan pedagang lainnya," ujar I Made Sugiarta salah satu pedagang.

Sayang, menurut para pedagang, tempat yang diberikan relatif sempit. Namun mereka tetap bersyukur karena pemerintah telah memberikan fasilitas tempat dan insentif bencana. "Sempit niki pak, tapi sudah dikasi ini sampun bersyukur, sama kemarin insentif," ujarnya lagi.

Sebelumnya pasar Blahbatuh mengalami kebakaran hebat, 15 Juni lalu. Para pedagang harus merelakan barang dagangnya hangus tak bersisa. Kerugian diakibatkan mencapai ratusan juta. Pasca kebakaran pedagang ada yang memilih berjualan di sebelah barat Puri Blahbatuh dan sebelah timur pasar kebakaran serta ada yang sewa kios sementara.

wartawan
ATA
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.