Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pedagang Pasar Kidul Bangli Mulai Ditata

Bali Tribune/PASAR KIDUL - Suasana pasar Kidul Bangli.


,
balitribune.co.id |  Bangli- Mengatasi masalah carut marutnya penataan pedagang, maka pengelola Pasar Kidul yang baru sepekan dipekerjakan akan melakukan penataan pedagang. Untuk langkah awal pedagang canang yang bisanya berjulan di atas trotoar dan emperan ruko akan ditempatkan di lantai II pasar.
 
Kepala Pasar Kidul Bangli I Dewa Agung Gede Adi Oka mengatakan untuk langkah awal pihaknya konsen melakukan penataan pedagang . Pedagang canang diberi kesemptan berjulan di bawah dari pukul 03.00 Wita sampai pukul pukul 06.00  wita pagi. ”Setelah pukul 06.00 pagi pedagang harus berjulan di lantai II,” ungkapnya, Minggu (2/5/21).
 
Dari hasil pendataan, jumlah pedagang canang yang berstatus tetap maupun musiman sebanyak 25 pedagang dan tempat di lantai II sangat memungkinkan. ”Selain itu kami juga menyasar pedagang janur bermobil yang selama ini berjulan di bawah, mereka kami arahkan untuk berjualan di terminal loka crana,” jelasnya.
 
Disinggung pedagang yang menempati kios dan ruko yang menempatkan barang dagangan melewati batas, kata Agung Oka Adi masalah tersebut Dinas Perdagangan telah mengeluarkan suarat edaran terkait tata tertib pedagang pasar rakyat . Dalam tata tertib tersebut ada sebelas poin yang harus dipatuhi pedagang diantaranya pelarangan menempatkan atau menjajakan barang dagangan di luar kios, ruko, toko dan los pasar. Sementara untuk mengamankan suarat edaran tersebut, tentu pihaknya akan berkordinasi dengan Sat Pol PP dalam melakukan penertiban. 
wartawan
Agung Samudra
Category

“Challenge” Berhadiah Berujung Penipuan, Polisi Buleleng Tangkap Pelaku dan Ungkap Enam Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Satreskrim Polres Buleleng mengungkap kasus penipuan dengan modus challenge berhadiah Rp200 ribu. Seorang pria berinisial PS (25) ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga membawa kabur telepon genggam milik enam korban dengan total kerugian sekitar Rp15 juta.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Minta Target PAD 2027 Ditetapkan Realistis

balitribune.co.id I Singaraja - Penetapan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Buleleng dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 menjadi perhatian DPRD Buleleng. Dewan meminta target pendapatan disusun secara realistis dengan tetap mempertimbangkan kondisi ekonomi dan kemampuan daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Januari-Juli 2026, Bandara I Gusti Ngurah Rai Layani 13 Juta Penumpang

balitribune.co.id I Kuta - Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali mencatat melayani hingga 13,2 juta pergerakan penumpang selama periode Januari-Juli  2026. Jumlah pergerakan penumpang tersebut terbagi atas 8,5 juta penumpang rute internasional dan 4,7 juta penumpang rute domestik.

Baca Selengkapnya icon click

5.000 Ojol Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan di Enam Wilayah

balitribune.co.oi | Mangupura - Semangat 'brotherhood' tidak berhenti di jalan. Harley Davidson Club Indonesia (HDCI) bersama BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada 5.000 mitra pengemudi ojek online (Ojol) di enam wilayah. Perlindungan yang semula dirancang selama lima bulan, Agustus hingga Desember 2026, diputuskan HDCI untuk dilanjutkan hingga tiga tahun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dinkes Tabanan Gelar Cek Kesehatan Gratis, Hipertensi Jadi Temuan Terbanyak

balitribune.co.id | Tabanan - Dinas Kesehatan Kabupaten Tabanan melaksanakan program Cek Kesehatan Gratis (CKG) bagi pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan tahun 2026. Program ini menyasar 40 perangkat daerah untuk mendorong deteksi dini penyakit tidak menular (PTM) serta meningkatkan kesadaran hidup sehat di lingkungan kerja. 

Baca Selengkapnya icon click

Gagal Beroperasi, Pemkab Jembrana Usulkan Pencabutan Dua Perda BPR

balitribune.co.id | Negara - Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Jembrana dipastikan batal terwujud. Setelah mangkrak dan tidak pernah terealisasi sejak regulasinya diterbitkan pada 2017 silam, eksekutif dan legislatif Kabupaten Jembrana kini resmi mengusulkan pencabutan dua produk hukum yang menjadi landasan hukumnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.