Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pedagang Pasar Tradisional yang Terdampak Covid-19 Dapat Korting Biaya Sewa Kios 50 Persen

Bali Tribune/ Suasana di Pasar Badung beberapa waktu lalu.
Balitribune.co.id | Denpasar - Para pedagang di pasar tradisional yang terdampak akibat Covid-19, akan diberikan diskon sewa kios dan biaya opersional pasar (BOP) sebesar 50 persen. Tujuannya, untuk meringankan para pedagang di 16 unit pasar yang dikelola Perumda Pasar Sewakadarma Kota Denpasar.
 
Dirut Perumda Pasar Sewakadarma Denpasar, I. B. Kompyang Wiranata, mengatakan, pihaknya memberikan keringanan biaya sewa kios dan biaya operasional pasar (BOP). Lebih rinci, keringanan biaya tersebut meliputi sewa tempat untuk kios, los dan tanah sebesar 50 persen dari penetapan sewa setiap bulan. 
 
Selain itu, pedagang dibebaskan dari pembayaran BOP setiap hari Minggu. Pemberian keringanan ini diberikan kepada semua pedagang di 16 pasar yang berada di bawah pengelolaan Perumda Pasar Sewakadarma Kota Denpasar.
 
"Kami menetapkan keringanan pembayaran sewa dan Biaya Operasional Pasar (BOP) bagi pedagang di unit-unit pasar di lingkungan Perumda Pasar Sewakadarma Kota Denpasar. Ini untuk mengurangi beban pedagang," kata Kompyang. 
 
Wiranata mengatakan, kebijakan ini berdasarkan Keputusan Direksi Perumda Pasar No 135 tahun 2020 tentang keringanan biaya sewa dan BOP di pasar yang berada di bawah pengelolaan Perumda Pasar Sewakadarma.
 
"Pemberian keringanan ini berlaku mulai tanggal 12 April 2020 sampai dengan tanggal 29 Mei 2020," katanya.
 
Selanjutnya juga akan dievaluasi atau diperpanjang jika situasi wabah masih belum bisa diatasi.
 
Tujuan kebijakan keringanan ini yakni membantu meringankan beban para pedagang ditengah omset penjualanya yang semakin menurun. 
 
"Besarannya sudah disesuaikan dengan kemampuan cash flow perusahaan sehingga perusahaan masih tetap bisa eksis ditengah menurunnya total pendapatan perusahaan sejak bulan Maret 2020," katanya.
 
Ia pun menambahkan, sejak mulai mewabahnya Covid-19 ini pendapatan para pedagang mengalami penurunan.
 
"Kebijakan ini sudah dibicarakan dan mendapat persetujuan dari Badan Pengawas Perumda Pasar Sewakadarma, selaku perpanjangan tangan Owner. Badan pengawas berharap selain memberi keringanan, agar protokol pencegahan penyebaran Covid 19 terus ditingkatkan.
 
Kebijakan ini juga sudah sesuai dengan arahan Bapak Walikota terkait pembentukan team perlindungan sosial dan ekonomi dampak Covid-19 di kota Denpasar," pungkasnya.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

13 Calon Jemaah Haji Ilegal Digagalkan di Bandara Ngurah Rai

balitribune.co.id I Mangupura - Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai bersama petugas Imigrasi menggagalkan keberangkatan 13 calon jemaah haji nonprosedural di Terminal Internasional Bandara Ngurah Rai, Jumat (22/5/2026) malam. 

Belasan Warga Negara Indonesia (WNI) tersebut kini telah dipulangkan secara mandiri ke daerah asal masing-masing, sementara polisi memburu pihak penyelenggara.

Baca Selengkapnya icon click

GOW Badung Gandeng Wanita Islam Dorong Pengolahan Sampah Organik dari Rumah Tangga

balitribune.co.id | Mangupura - Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Badung bersinergi dengan Pimpinan Daerah (PD) Wanita Islam Kabupaten Badung untuk menggalakkan gerakan pemilahan dan pengolahan sampah organik berbasis rumah tangga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Parade Puisi dan Akustik Hidupkan Semangat Kreativitas Generasi Muda Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Semangat kebangkitan generasi muda melalui seni dan budaya menggema dalam gelaran Parade Puisi dan Akustik yang berlangsung di Gedung Sasana Budaya Singaraja, Sabtu (23/5/2026). 

Mengangkat tema Bangkit Berkarya, Bersatu dalam Nada, kegiatan tersebut menjadi ruang ekspresi kreatif sekaligus ajang memperkuat persatuan masyarakat, khususnya kalangan muda di Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Beri Teguran ke Warga yang Buang Sampah Sembarangan

balitribune.co.id I Tabanan - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tabanan masih mengedepankan pendekatan persuasif bagi warga yang kedapatan membuang sampah sembarangan. Walaupun, hampir dua pekan ini Pemkab Tabanan memastikan penerapan sanksi tindak pidana ringan (tipiring) sudah bisa dilaksanakan. Penerapan sanksi tipiring baru akan diambil sebagai langkah terakhir jika upaya sosialisasi dan edukasi tidak diindahkan oleh pelanggar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sinergi Pemprov Bali, Pemkab/Pemkot, dan TNI AD Matangkan Groundbreaking PSEL Denpasar Raya

balitribune.co.id | Mangupura - Pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya di kawasan Benoa terus dipercepat. Pemprov Bali bersama Pemkab Badung dan Pemkot Denpasar menggelar rapat koordinasi untuk mematangkan persiapan peletakan batu pertama (groundbreaking) proyek strategis tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Gianyar Pastikan Jalan Rusak Tertangani secara Terukur

balitribune.co.id I Gianyar - Maraknya unggahan jalan rusak di wilayah Gianyar,  seakan luput dari perhatian pemerintah setempat. Framming ini pun disikapi tegas oleh Ketua DPRD Kabupaten Gianyar, I Ketut Sudarsana yang inten meninjau langsung ke lokasi. Dengan kuota anggaran yang cukup besar setiap tahunnya, perbaikan jalan rusak dipastikan mendapat penanganan prioritas namun tetap terukur merunut regulasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.