Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pedansa PON Dikirim Lesson ke Surabaya

Made Suparmi
Made Suparmi

Denpasar, Bali Tribune

Pengprov Ikatan Olahraga Dancersport Indonesia (IODI) Bali berencana mengirim pedansa ke lesson atau pelatihan di Surabaya, Juni mendatang. Lesson dengan menghadirkan instruktur Yowen dari Singapura itu, bertujuan mematangkan skill dan teknik atlet dansa PON Bali.

“Dansa meloloskan 10 atlet ke PON XIX/2016 Jawa Barat, terdiri dari 6 putra dan 4 putri. Mereka Juni nanti kami kirim mengukuti lesson di Surabaya untuk beberapa hari supaya mereka kian matang sebelum bertanding di PON Jawa Barat,” ujar Ketua Umum IODI Bali, Made Suparmi.

Ditemui seusai pembukaan Kejurnas Dansa Remaja V, di GOR Lila Bhuana Denpasar, Sabtu (28/5), Suparmi mengatakan lesson sangat banyak membantu performa atletnya. Terbukti ketika lesson pertama yang diikuti para pedansanya, di Yogyakarta, hasilnya mampu berbicara di berbagai kejuaraan.

Selain lesson di Surabaya, Jawa Timur, pedansa PON Bali juga bakal diikutsertakan dalam berbagai kejuaraan, termasuk pada kejuaraan di Bali tersebut. Suparmi berharap dengan jam terbang yang cukup bagus, nantinya cabor dansa mampu berkontribusi medali bagi kontingen Bali di PON Jabar mendatang.

Kejurnas Dansa Remaja V dibuka Wagub Ketut Sudikerta, yang berharap dansa Bali mampu meraih medali di Jawa Barat. Sudikerta mengakui kualitas dansa Bali tidak kalah dengan daerah lain di Indonesia, dan peluang mempersembahkan medali di PON nanti sangat terbuka.

Kejurnas diikuti 273 pedansa dari Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Jawa Timur, DI Yogyakarta, Nusa Tenggara Barat, Sumatera Utara dan Bali selaku tuan rumah, yang juga menurunkan beberapa pedansa yang dipersiapkan menghadapi PON Jabar September nanti.

“Kebetulan ada dua pedansa kami yang usianya masih kategori remaja, yakni Bagus Taka Mahendradana dan Yunia Lestari Dewi, sehingga kami turunkan di kejurnas ini,” ujar Made Suparmi sembari berharap kedua pedansanya itu mampu tampil memukau dewan juri sehingga keluar sebagai juara di kelasnya.

Sedangkan Wagub Sudikerta mengatakan perkembangan dancersport di Pulau Dewata kian membanggakan, bahkan mampu berprestasi di tingkat nasional dan international. “Harapan saya cabor dansa Bali bisa meraih medali di PON Jabar,” sambungnya.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.