Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Peduli Lingkungan, Kapolda Bali Ajak Personil Menyusuri Manggrove Ngurah Rai

Bali Tribune / MANGGROVE - Kapolda Bali Irjen Pol. Drs. Putu Jayan Danu Putra, S.H., M.Si mengajak Pejabat Utama (PJU) dan Personil Polda Bali menyusuri Taman Hutan Raya (Tahura) Manggrove Ngurah Rai dalam rangka Hari Ulang Tahun POLAIRUD ke 72, Senin (5/12).
balitribune.co.id | Denpasar - Kapolda Bali Irjen Pol. Drs. Putu Jayan Danu Putra, S.H., M.Si mengajak Pejabat Utama (PJU) Polda Bali dan Personil Polda Bali menyusuri Taman Hutan Raya (Tahura) Manggrove Ngurah Rai dalam rangka Hari Ulang Tahun POLAIRUD ke 72, Senin (5/12).
 
Di tengah ancaman kerusakan lingkungan yang berdampak langsung dengan perubahan Iklim, pemerintah tengah gencar melakukan pelestarian alam dan pencegahan dampak perubahan iklim. Ini terlihat pada saat event KTT G-20, Indonesia mengajak pemimpin negara G-20 ke Taman Hutan Raya (Tahura) Manggrove Ngurah Rai untuk menunjukan komitmen kuat Indonesia untuk melakukan konservasi dan pelestarian Hutan Manggrove dalam pencegahan perubahan iklim.
 
Kapolda Bali mengatakan Polda Bali turut mendukung program pemerintah yang dalam hal ini Kapolda Bali mengajak personil Polda Bali menyusuri Tahura Manggrove Ngurah Rai sehingga personil dapat ikut serta dalam pelestarian alam dengan mengenali dan mencintai alam salah satunya Hutan Manggrove di Bali
 
"Taman Hutan Raya (Tahura) Manggrove Ngurah Rai ini merupakan satu-satunya Tahura di Bali dengan seluas 1.373,5 hektar ini memiliki kekayaan ekosistem beragam, bertepatan pada Hari Ulang Tahun POLAIRUD ke 72, saya mengajak Pejabat Utama (PJU) dan personil Polda Bali untuk mengenal kekayaan flora dan fauna di Tahura Manggrove sehingga dapat meningkatkan kecintaan serta kepedulian terhadap lingkungan kepada anggota polda bali" ucap Kapolda Bali.
 
Kabid Humas Polda Bali juga menambahkan kegiatan ini bermanfaat bagi personil Polda Bali dalam mengenal manfaat dan fungsi dari Tahura manggrove yang dapat berdampak langsung dalam pencegahan perubahan iklim dan potensi wisata alam yang dapat meningkatkan ekonomi masyarakat Provinsi Bali.
 
"Tahura Manggrove Ngurah Rai memiliki potensi keindahan alam dan keanekaragaman hayati salah satunya 33 jenis Manggrove yang memiliki manfaat menyerap karbon , melindungi lahan dan mencegah abrasi laut yang dapat mencegah dampak perubahan iklim, dan Tahura Manggrove ini memiliki berbagai jenis hewan darat dan hewan air yang menjadi sangat penting untuk dipertahankan secara ekologis dan dimanfaatkan sebagai wisata alam yang sangat berarti dalam pembangunan ekonomi" tambah Kabid Humas Polda Bali.
 
Kegiatan pun diakhiri dengan foto bersama Kapolda Bali dengan seluruh personil yang hadir dalam kegiatan di Tahura Manggrove Ngurah Rai.
wartawan
RAY
Category

Perkuat Tata Kelola Digital, Pemkab Tabanan Gelar Monev OpenSID di 133 Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah desa se-Kabupaten Kabupaten Tabanan terus menunjukkan komitmen dalam penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital melalui pemanfaatan Sistem Informasi Desa (SID). Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) penerapan aplikasi OpenSID yang dilaksanakan Dinas Komunikasi dan Informatika.

Baca Selengkapnya icon click

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.