Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Peduli Para Medis, Komunitas Honda PDB Reborn Serahkan APD

Bali Tribune / Komunitas Honda PDB Reborn melakukan kunjungan ke Rumah Sakit Sanglah sekaligus mendonasikan alat pelindung diri (APD).

balitribune.co.id | Denpasar – Seperti yang diberitakan akhir-akhir ini, para medis adalah garda terdepan berjuang dalam penanganan virus corona.  Sebagai bentuk kepedulian sosial kepada para medis yang menangani pasien virus corona atau covid-19, komunitas Honda PDB Reborn melakukan kunjungan ke Rumah Sakit Sanglah sekaligus mendonasikan alat pelindung diri (APD). Dalam kunjungan tersebut (3/4), perwakilan komunitas PDB Reborn bersama dengan Astra Motor Bali menyerahkan nurse cup, sarung tangan, hand sanitizer, sensi gloves, bayclin dan proclin yang diterima secara langsung oleh Humas rumah Sakit Sanglah. kebutuhan peralatan tersebut juga sebelumnya sudah dikonfirmasi sebelumnya memang dibutuhkan petugas yang menangani covid-19. “Aksi ini sebagai bentuk charity dan dukungan kami kepada para medis yang saat ini sangat focus pada penanganan kasus virus corona, semoga bantuan moril kami dapat memberikan semangat bagi para medis. Gerakan sosial ini tak akan berhenti sampai disini, pada kesempatan yang lain kami akan mencoba untuk menggalang kepedulian dengan event lain, sehingga lain waktu kami bisa kembali memberikan bantuan,” ungkap IB Nyoman Bujana Wibawa salah satu pengurus PDB Reborn.  Komunitas PCX Denpasar-Badung di kenal dengan sebutan PDB merupakan komunitas yang diprakarsai oleh konsumen-konsumen pemilik Honda PCX yang melakukan pembelian sepeda motor PCX di Astra Motor area Denpasar Badung. Dengan beranggotakan 123 orang yang sudah terdaftar. Berbagai kegiatan positif  dilakukan oleh komunitas ini selain touring, aksi sosial lainnya juga sering dilakukan dengan agenda yang telah ditentukan oleh anggotanya diantaranya kunjungan ke panti asuhan, kunjungan ke panti jompo, aksi bersih-bersih lingkungan, dll.

wartawan
Redaksi
Category

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.