Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pegadaian Luncurkan “Gadai Peduli” Dengan Bunga Nol Persen

Bali Tribune / Made Mariawan

balitribune.co.id | Denpasar - PT Pegadaian (Persero) akan meluncurkan kebijakan stimulus berupa program relaksasi kredit  untuk nasabah produk gadai emas, sebagai satu upaya membantu masyarakat yang terdampak pandemi Coronavirus Disease (Covid-19).  Program ini memberikan keringanan dalam bentuk pemberian :

- Diskon Sewa modal /bunga  sebesar 100% atau 0 %, merupakan program #GadaiPeduli memberikan keringanan kepada Nasabah KCA Reguler dengan uang pinjaman maximal Rp. 1.000.000,-  dan berlaku efektif periode waktu tanggal 01 Mei s.d. 31 juli 2020, dan untuk kredit baru, satu kartu keluarga (KK) hanya bverhak memperoleh satu fasilitas Program #GadaiPeduli, sedangkan untuk kredit eksisting, satu nasabah hanya berhak memperoleh satu fasilitas Program #GadaiPeduli untuk uang pinjaman tertinggi ( maximal Rp. 1.000.000,-)

- Program Gadai Peduli yang kedua,  yakni penundaan jatuh tempo lelang yang selama ini 15 hari, akan ditambah menjadi 30 hari, jadi ada tambahan 15 hari relaksasi. Program ini diterapkan kepada semua nasabah tanpa kecuali,  dimaksudkan memberikan kesempatan mengumpulkan dana kepada nasabah untuk bisa melunasi, batas akhir waktu program akan ditetapkan kemudian.

“Pembebasan biaya administrasi selama 2 (dua) bulan diperuntukkan bagi pengguna produk Gadai Konvensional maupun Syariah,” kata  Kabag Humas & Protokoler Kanwil VII Denpasar, Made Mariawan, SE.MM., Senin (04/5) diruang kerjanya.

Lantas ia jelaskan, program pertama Gadai Peduli diharapkan bisa membantu meringankan beban 5 juta nasabah gadai, yang terdiri dari 3,5 juta nasabah dari eksisting dan 1,5 juta yang diharapkan dari tambahan nasabah selama bebas bunga diterapkan. Pegadaian sebelumnya juga telah mengeluarkan program relaksasi dan restrukturisasi angsuran untuk produk non gadai. Program-program tersebut diharapkan bisa mengurangi beban ekonomi nasabah yang terdampak Covid-19.

“Kami berharap, dengan Program-program  Gadai Peduli tersebut diatas, bisa  mengurangi beban ekonomi nasabah yang mungkin terdampak Covid 19,” katanya menutup.

wartawan
Arief Wibisono
Category

Polda Bali Bongkar Sindikat Judol Internasional dan Prostitusi Daring

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Direktorat Reserse Siber Polda Bali berhasil mengungkap dua jenis kejahatan Siber besar, yaitu Judi online (judol) jaringan internasional dan praktik prostitusi serta pornografi secara daring di wilayah Denpasar, Badung, dan Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.