Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pegawai dan Guru Masuk Sekolah saat PJJ Dinilai Tak Selaras

Bali Tribune/ Ni Nengah Wartini
Balitribune.co.id | Negara - Kebijakan pemberlakuan system kerja antara guru dan pegawai di sekolah di bawah Pemprov Bali dan Kementerian Agama dengan guru di bawah Pemkab Jembrana kini dipertanyakan. Kasus Covid-19 yang akhir-akhir ini terus meningkat, mengundang kekhawatiran bagi guru SD dan SMP yang belakangan ini sudah masuk kerja seperti biasa.
 
 Sejumlah guru dari satuan pendidikan dasar (SD dan SMP) di Jembrana kini mempertanyakan adanya perbedaan system kerja dengan guru satuan pendidikan yang ada di bawah Pemprov Bali (SMA/SMK dan SLB) dan Kementerian Agama (MIN, MTs dan MAN). Belakangan ini guru dan pegawai SD dan SMP di Jembrana masuk seperti hari-hari normal. Dengan kasus Covid-19 yang meningkat dan Jembrana masuk wilayah zona merah, para guru kini mempertanyakan urgensi masuk kantor secara normal. Sedangkan pembelajaran daring.
 
 Salah seorang guru mengakui sejak awal semester genap ini seluruh pegawai dan guru di sekolah yang berada di bawah naungan Pemkab Jembrana masuk kerja seperti biasanya. “Kalau di sekolah di provinsi dan kementerian masih work from home (WFH), kami yang di Pemkab ini, kenapa wajib ke sekolah, sedangkan masih menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ/daring). Apalagi zona merah. Kenapa kebijakannya tidak selaras dan mengacu  Provinsi atau Pusat? Toh juga di sekolah kami bekerja secara daring, tidak ada tatap muka sama seperti sekolah di Provinsi dan Pusat” ujarnya, Rabu (13/1).. 
 
Guru lainya mengatakan, kebijakan masuk kantor di tengah lonjakan kasus Covid-19 tanpa pengaturan jumlah pegawai ini kini menimbulkan kekhawatiran secara psikologi. “Setiap ada teman di sekolah yang positif, kami sekeluarga selalui mengalami kecemasan. Bahkan kami ikut masuk treking” ujar guru ini. 
 
Sedangkan setiap hari kerja mereka mengaku harus bertemu dengan banyak rekan sejawatnya. “Test itu kan real time, artinya status negatif atau positif hanya saat test saja. Bisa saja setelah itu ada di antara kami yang terpapar dan kami selalu resah. Kami tidak bermaksud menghindari pekerjaan. Di sekolah atau di rumah kami tetap mengajar secara daring, kenapa kebijakannya beda dengan Provinsi dan Pusat. Kalau diatur saja jawdal dan jumlah pegawai yang masuk kerja seperti yang sering dilakukan di Kantor Bupati, kami tidak masalah,” ujarnya.
 
Kadis Dikpora Jembrana Ni Nengah Wartini dikonfirmasi mengaku hingga Rabu kemarin baru empat sekolah yang melapor ada guru atau pegawainya yang terkonfirmasi positif Covid-19. “Sudah di treking, belum banyak. Kepala sekolah kalau ada yang terkonfirmasi mengikuti petunjuk petugas kesehatan,” ujarnya. 
 
Ia mengakui bagi treking dekat bisa WFH, sedangkan yang lainnya tetap bekerja normal biasa sesuai kebijakan dari Pemkab Jembrana. Seperti halnya pegawai di intansi-intansi di Pemkab Jembrana yang bekerja seperti biasa. Selaku OPD teknis hanya mengikuti kebijakan kabupaten. “Kalau di provinsi ada Edaran Gubenur, kalau di kabupaten kami permalumkan hanya mekanisme belajarnya menggunakan PJJ, di Kabupaten belum ada imbauan WFH. Untuk pendidikan dasar dan PAUD mengacu kebijakan kabupaten,” tegasnya. 
 
Pihaknya mengaku tidak berani mengambil inisiatif untuk WFH, “Apalagi absensi kita pakai tukin (tunjangan kinerja), kita pekerjakan dari rumah, nanti salah lagi. Kita perlu dasar regulasi apa dari BKD atau Satgas untuk di turunkan ke sekolah,” tandasnya. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Festival Tring! Pegadaian Bali–Nusra: Urusan Emas Jadi Mudah dan Cepat

balitribune.co.id | Denpasar - PT Pegadaian Kanwil VII Denpasar resmi membuka Festival Tring! di Icon Mall Bali. Acara ini menjadi momentum literasi keuangan sekaligus aktivasi layanan digital melalui Aplikasi Tring!, yang memudahkan masyarakat untuk menabung, mencicil, hingga berinvestasi emas lewat fitur Tabungan Emas, Cicil Emas, dan Deposito Emas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pansus TRAP Sidak Pabrik Semen dan Perumahan yang Serobot Kawasan Tahura Ngurah Rai

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali kembali turun ke lapangan menertibkan pelanggaran tata ruang yang semakin marak. Kali ini, Kamis (23/10), dua titik jadi sorotan: sebuah pabrik semen di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai, Pemogan, Denpasar, dan kompleks perumahan di Jimbaran, Badung, yang sama-sama berdiri di atas lahan konservasi.

Baca Selengkapnya icon click

Kiprah Kasatpol PP Bali Dewa Dharmadi Dapat Pengakuan Akademik Universitas Brawijaya

balitribune.co.id | Malang - Kiprah Kasat Pol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi, kian berkibar di tingkat nasional. Setelah dikenal tegas dalam menegakkan aturan, termasuk menertibkan 48 akomodasi wisata ilegal di kawasan Pantai Bingin, Badung, kali ini ia mendapat kehormatan menjadi dosen tamu di Universitas Brawijaya (UB) Malang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menakar Sepak Terjang Pansus TRAP DPRD Bali

balitribune.co.id | Di tengah maraknya pelanggaran tata ruang dan penyalahgunaan izin pembangunan di Bali, kehadiran Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali menjadi sorotan. Tidak hanya karena langkah-langkah tegas yang mereka ambil, tetapi juga karena keberaniannya mengungkap berbagai praktik yang selama ini cenderung “dibiarkan” atas nama investasi.

Baca Selengkapnya icon click

Wabup Diar: Tinjauan Pasar Tani untuk Pastikan Harga Pangan Lokal Terjangkau

balitribune.co.id | Bangli – Wakil Bupati Bangli, I Wayan Diar didampingi Ketua GOW Kab.Bangli Ny. Suciati Diar, hadir dan meninjau langsung pelaksanaan Gerakan Pasar Tani yang diselenggarakan oleh Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan (PKP) Kabupaten Bangli pada Jumat (24/10) bertempat di halaman Gedung PLUT Kabupaten Bangli.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.