Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pegawai Kontrak di Pemkab Jembrana Overload, Rekrutmen Sepakat Dihentikan

PEGAWAI KONTRAK - ASN dan pegawai kontrak berbaur dalam satu upacara. Kini keberadaan pegawai kontrak yang semakin bertambah dan sudah overload sehingga sepakat dihentikan.

BALI TRIBUNE - Jumlah pegawai kontrak di lingkungan Pemkab Jembrana setiap tahun terus bertambah. Bahkan, sampai saat ini jumlah pegawai kontrak sudah mendekati jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) Daerah. Overloadnya jumlah pegawai kontrak yang tersebar di seluruh OPD termasuk sekolah (SD/SMP negeri), membuat kalangan legislatif Jembrana gerah. Dewan Jembrana sepakat meminta eksekutif melakukan moratorium rekrutmen tenaga kontrak daerah. Salah satu catatan dalam laporan atas hasil pembahasan RAPBD 2019 yang disampaikan pada Rapat Paripurna IV DPRD Kabupaten Jembrana Selasa (27/11) lalu, Pimpinan Gabungan Komisi DPRD Kabupaten Jembrana meminta agar dilakukan moratorium rekrutmen tenaga kontrak daerah tersebut. Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Jembrana, Ida Bagus Susrama yang menyampaikan laporan tersebut, menyatakan jumlah pegawai kontrak tersebut sudah melebihi jumlah PNS. “Berkenaan dengan terus bertambahnya Tenaga Kontrak Daerah yang jumlahnya sekarang bahkan melebihi jumlah PNS, diminta agar rekrutmen tenaga kontrak daerah dihentikan,” ungkapnya. Menurut kalangan legislatif, bertambahnya tenaga kontrak daerah ini justru bisa mengurangi porsi belanja langsung dalam APBD dan dikhawatirkan ke depannya akan menimbulkan permasalahan. “Adakan moratorium rekrutmen tenaga kontrak daerah baru karena akan menimbulkan masalah di kemudian hari,” tegasnya.  Tuntutan legislatif ini pun ditanggapi eksekutif. Bupati Jembrana, I Putu Artha sepakat dengan dewan untuk memoratorium rekrutmen pegawai kontrak. “Kami sepakat, moratorium peagawai kontrak harga mati,” ujar Bupati Artha. Menurutnya kesepakatan itu juga harus dilaksanakan bersama. “Pengangkatan tenaga kontrak tidak ada lagi kerana sudah over. Jangan sampai ada yang main di bawah tangan,” tegas Bupati Artha. Orang nomor satu di Bumi Makepung ini menyatakan jumlah tenaga kontrak di Jembrana mencapai tiga ribu orang lebih. Begitu pula anggaran untuk penggajian tenaga kontrak ini mencapai belasan miliar rupiah. “Sudah penuh, sudah tiga ribuan lebih, anggarannya Rp 11 miliar. Kemarin yang banyak pelimpahan Perusda itu yang di pasar dan di pakir ada 200 orang,” papar Bupati Artha. Sedangkan pihak Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Jembrana Kamis (29/11) menyatakan belum ada data update mengenai pegawai kontrak daerah tersebut. Berbeda dengan PNS yang terupdate sistem pusat, jumlahnya kini sebanyak 3.429 orang.   Kepala BKPSDM Kabupaten Jembrana, I Made Budiasa dikonfirmasi Kamis kemarin mengakui rekrutmen pegawai kontrak ada di masing-masing instansi, namun datanya belum seluruhnya diinput. “Datanya belum masuk padahal dalam Simpeg (Sistem Informasi Kepegawaian) ada formulirnya tapi belum ada yang input. Kami tahun 2018 sudah bersurat untuk meminta agar diinput tapi ternyata laporannya malah sekedarnya saja, belum lagi kontrak di sekolah-sekolah, belum ada laporannya. Padahal tinggal memasukan saja di sistem” ungkapnya.  Menurutnya, kebutuhan pegawai di daerah memang banyak namun jumlah tenaga kontrak yang banyak itu juga diakuinya kompetensinya memang tidak sesuai kebutuhan. “Contohnya, kita butuh bendahara tapi kan tidak boleh diisi dari kontrak dan harus PNS, jumlah PNS kita juga terbatas,” paparnya.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Ruang Aman Terenggut, Remaja di Buleleng Jadi Korban Kebejatan Berulang

balitribune.co.id | Singaraja - Duka mendalam menyelimuti Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng. Seorang anak perempuan berusia 13 tahun berinisial NH, harus menelan pil pahit setelah menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh tiga pelaku secara brutal dalam dua malam berturut-turut pada pertengahan Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.